بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Jumat, 30 September 2022

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Tematik (100)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.

Dalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmu
Diantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:

Dalil 1

Allāh Ta’ālā berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allāh telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allāh diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allāh akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:

وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق

“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al-Quran adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al-Quran. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allāh dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allāh, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.

Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.

Dalil 2

Dari Abu Umayyah al Jumahi rodhiyallāhu ’anhu, Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر

“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])

Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:

الأصاغر : أهل البدع

“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”

Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam.

Dalil 3

Dari Abu Hurairah rodhiyallāhu ’anhu, Rosūlullāh Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:

هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ

“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).

Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al-Quran dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah.

Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.

Dalil 4

Dari Abu Hurairah rodhiyallāhu ’anhu, Rosūlullāh Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ

“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dalam hadits ini Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama.

Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.

Dalil 5

Dari Abu Hurairah rodhiyallāhu ’anhu, Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم

“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).

Dalam hadits ini Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.

Dalil 6

Dari Al Mughirah bin Syu’bah rodhiyallāhu ’anhu, Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين

“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).

Dalam hadits ini Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.

Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rohimahullāh, beliau mengatakan:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم

“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).

Kriteria Memilih Guru
Bagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rohimahullāh mengatakan:

كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه

“Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).

Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang:

1. Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam dan para sahabatnya
2. Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rosūlullāh Shollallāhu ’alayhi Wa sallam.
3. Akhlaknya baik

Oleh karena itu Imam Malik rohimahullāh berkata :

لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ

“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rosūlullāh Shollallāhu ‘alayhi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).

Maka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini.

Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam bersabda:

إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان

“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).

Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:

“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:

* Siapa yang mengatakannya?

* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?

* Apa landasannya?

* Adakah dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah?

* Orang yang mengatakannya belajar dimana?

* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?

Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.

Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.

Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar keilmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).

Pada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kita
Siapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allāh Ta’ālā berfirman:

{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allāh), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).

Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:

إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه

“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Quran dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Quran dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).

Imam Abu Hanifah berkata:

لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه

“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).

Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allāh tunjukkan dalam Al-Quran dan yang Nabi Shollallāhu ’alayhi Wa sallam tuntunkan dalam sunnahnya.

Semoga bermanfaat. Wa billāhi at-taufiq was-sadād.