بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Sabtu, 31 Desember 2022

Larangan Menjual Hasil Qurban

One Day One Hadits (230)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Larangan Menjual Hasil Qurban

عن أبى سعيد ، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا

Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).[HR. Ahmad no. 16256, 4/15.]

Pelajaran yang terdapat didalam dalam hadist

1. Tidak tepatlah praktek sebagian kaum muslimin ketika melakukan ibadah yang satu ini dengan menjual hasil qurban termasuk yang sering terjadi adalah menjual kulit. Bahkan untuk menjual kulit terdapat hadits khusus yang melarangnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

“Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.”( HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didho’ifkan oleh Abu Daud). Maksudnya, ibadah qurbannya tidak ada nilainya.

2. Larangan menjual hasil sembelihan qurban adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah). Hasil sembelihannya boleh dimakan, boleh diberikan kepada orang lain dan boleh disimpan. Aku tidak menjual sesuatu dari hasil sembelihan qurban (seperti daging atau kulitnya, pen).

3. Walaupun hadits di atas dho’if, menjual hasil sembelihan qurban tetap terlarang. Alasannya, qurban dipersembahkan sebagai bentuk taqorrub pada Allah yaitu mendekatkan diri pada-Nya sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran

- Lebih baik menshadaqahkan seluruh dagingnya kecuali sesuap atau dua suap yang ia makan,karena itu sunnah.
Semua kriteria diatas merupakan satu isyarat bahwa dalam persoalan qurban, yang diutamakan adalah banyaknya daging, sebab inilah yang menjadi tujuan utama dari qurban itu sendiri, yaitu amal sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Allah berfirman:

وَلَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ 
التَّقْوَى مِنْكُمْ 

‘Tidak akan sampai pada Allah daging dan darah dari hewan qurban tersebut,namun yang akan sampai padaNya adalah taqwa dari kalian semua’.(Al Hajj : 37)

Rabu, 28 Desember 2022

Tadabbur Al-Quran Hal. 264

Tadabbur Al-Quran Hal. 264
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid
- Al-Hijr ayat 45 

اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍۗ

Sesungguhnya orang yang bertakwa itu berada dalam surga-surga (taman-taman), dan (di dekat) mata air (yang mengalir).

- Asbabun Nuzul Al-Hijr ayat 45

Ats-Tsa'labi meriwayatkan dari salman alfarisi bahwa ketika ia mendengar ayat "...dan sungguh jahannam itu benar-benar tempat yang dijanjikan bagi mereka semuanya(15:43), ia lari ketakutan selama tiga hari dalam keadaan tidak sadar. Kemudian ia dibawa kehadapan Rasul saw. Ketika ditanya, ia menjawab,"ya rasulallah telah turun ayat, " dan sungguh jahannam itu benar-benar tempat yang dijanjikan bagi mereka semuanya(15:43). Demi Allah yang mengutusmu membawa kebenaran, ayat ini telah meremas jantungku. Maka Allah menurunkan ayat ini.

- Tafsir Al Muyassar Al-Hijr ayat 45

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa kepada Allah, dengan melaksanakan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya, berada dalam taman-taman dan sungai-sungai yang mengalir,

Senin, 26 Desember 2022

Niat yang Benar

One Day One Hadits (229)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Niat yang Benar

عن أبي ثابت، وقيل: أبي سعيد، وقيل: أبي الوليد، سهل بن حُنَيْفٍ وَهُوَ بدريٌّ رضي الله عنه: أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((مَنْ سَأَلَ الله تَعَالَى الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ)). رواه مسلم. 

Dari Abu Tsabit, dalam suatu riwayat lain disebut-kan Abu Said dan dalam riwayat lain pula disebutkan Abulwalid, iaitu Sahl bin Hanif r.a., dan dia pernah menyaksikan peperangan Badar, bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang memohonkan kepada Allah Ta'ala supaya dimatikan syahid dan permohonannya itu dengan secara yang sebenar-benarnya, maka Allah akan menyampaikan orang itu ke tingkat orang-orang yang mati syahid, sekalipun ia mati di atas tempat tidurnya." (Riwayat Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadist

1. Barang siapa berniat untuk suatu amalan kebaikankan dengan benar didalam hatinya maka sungguh telah ditetapkan pahala atasnya walaupun Allooh belum memberikan taufik baginya.

2. Kata Shidqun yang bererti benar itu, maksudnya tidak hanya benar dalam pembicaraannya saja, tetapi juga benar dalam amal perbuatannya.

3. Benar itulah yang dapat menunjukkan ke jalan kebajikan dan kebajikan ini yang menunjukkan ke jalan menuju syurga.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran

1. Shiddiq orang yang benar dalam niat, perbuatan dan perkataannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. [Surat At-Tawba : 119]

2. Kebenaran dalam semua keadaan.

وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ 

Dan laki-laki dan perempuan yang benar,  [Surat Al-Ahzab : 35].

3.Benar dalam keimanan dan ketaqwaan.

طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ ۚ فَإِذَا عَزَمَ الْأَمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. [Surat Muhammad : 21]

Minggu, 25 Desember 2022

4 Golongan Yang Terusir Dari Telaga Rasulullah

Tematik (111)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

4 Golongan Yang Terusir Dari Telaga Rasulullah

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ ، وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا ، لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ، ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ ، فَأَقُولُ : إِنَّهُمْ مِنِّي ، فَيُقَالُ : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ ، فَأَقُولُ : سُحْقًا ، سُحْقًا ، لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي

“Sesungguhnya aku menunggu kalian di telaga, barangsiapa yang menemuiku akan meminum air telaga tersebut, dan siapa yang meminumnya tidak akan pernah haus selamanya. Ada beberapa kaum yang mendatangiku, aku mengetahui mereka, dan mereka mengetahuiku, kemudian mereka dihalangi untuk sampai kepadaku, maka aku berkata: Mereka adalah termasuk golonganku. Maka dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu. Maka aku berkata: Celaka, celaka bagi siapa yang merubah setelahku." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa'ad As-Sa'idi radhiyallahu'anhu]

Al-Imam Al-Qurthubi menyimpulkan dari banyak hadits dan penafsiran tentang orang-orang yang akan terusir dari telaga Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menjadi empat golongan:

1. Orang-orang yang murtad, keluar dari Islam.

2. Ahli bid'ah, mereka yang menambah-nambah dalam agama tanpa petunjuk dari Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam, yang paling parah ada 3 kelompok: Khawarij, Syi'ah dan Mu'tazilah.

3. Orang-orang yang suka berbuat zalim, terutama yang memiliki kekuasaan dan orang-orang yang membantu mereka berbuat zalim.

4. Orang-orang yang berbuat dosa secara terang-terangan. (Lihat At-Tadzkiroh, 1/373)

 آمِينَ.

Kamis, 22 Desember 2022

Manfa'at Shalat Malam

One Day One Hadits (227)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Manfa'at Shalat Malam

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ

“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”Lihat Al Irwa’ no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits

1. Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir.

2. Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.

3. Sholat tahjud/ malam kebiasaan amalan orang shaleh, cara untuk medekatkan diri kepada Alloh dan dapat menghapus kesalahan dan mencegah perbuatan dosa.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran

1. Pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta’ala berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)

2. Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak.

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).

3. Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga.

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)

“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).

Rabu, 21 Desember 2022

Tadabbur Al-Quran Hal. 262

Tadabbur Al-Quran Hal. 262
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid

- Al-Hijr ayat 15

لَقَالُوْٓا اِنَّمَا سُكِّرَتْ اَبْصَارُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَّسْحُوْرُوْنَ ࣖ

tentulah mereka berkata, “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang yang terkena sihir.” [793]

- [793] Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Qur'an selama-lamanya.

Tafsir Al Muyassar Al-Hijr ayat 15

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an kepada nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dan Kami berjanji untuk menjaganya dengan memberinya hafalan supaya tidak ditambah dan tidak dikurangi atau ada satu ayat pun yang disia-siakan.

Senin, 19 Desember 2022

MEMINJAM BARANG MILIK MASJID

Tematik (110)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

MEMINJAM BARANG MILIK MASJID

Sebagian masyarakat ketika ada hajatan di rumahnya, baik acara pernikahan dan yang lainnya, mereka meminjam barang-barang masjid, seperti karpet, kipas angin, sound sistem dan yang lainnya. Padahal hal ini terlarang dan tidak diperbolehkan.

Di dalam kitab Fathul Mu’in disebutkan,

وَلاَ يَجُوْزُ اسْتِعْمَالُ حُصُرِ الْمَسْجِدِ وَلاَ فِرَاشِهِ فِيْ غَيْرِ فَرْشِهِ مُطْلَقًا سَوَاءٌ كَانَتْ لِحَاجَةٍ أَمْ لاَ

“Tidak boleh menggunakan alat-alat masjid dan tidak boleh karpetnya di selain tempatnya secara mutlak, sama saja, baik karena ada kebutuhan atau tidak.” (Fathul Mu'in).

Di dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra disebutkan,

وَلاَ يَجُوزُ اسْتِعْمَالُ حُصُرِ الْمَسْجِدِ وَلاَ فِرَاشِهِ فِي غَيْرِ فَرْشِهِ مُطْلَقًا سَوَاءً أَكَانَ لِحَاجَةٍ أَمْ لاَ وَاسْتِعْمَالُهَا فِي اْلأَعْرَاسِ مِنْ أَقْبَحِ الْمُنْكَرَاتِ الَّتِيْ يَجِبُ عَلَى كُلِّ أَحَدٍ إِنْكَارُهَا وَقَدْ شَدَّدَ الْعُلَمَاءُ النَّكِيْرَ عَلَى مَنْ يَفْرِشُهَا بِاْلأَعْرَاسِ وَاْلأَفْرَاحِ وَقَالُوْا يَحْرُمُ فَرْشُهَا وَلَوْ فِيْ مَسْجِدٍ آخَرَ

“Tidak boleh menggunakan alat-alat masjid dan tidak boleh karpetnya di selain tempatnya secara mutlak, sama saja, baik karena ada kebutuhan atau tidak. Dan menggunakan karpet masjid di acara nikahan termasuk perbuatan yang sangat mungkar yang wajib diingkari oleh siapa pun. Bahkan ulama sangat mengingkari kepada orang yang menggelar karpet masjid di acara nikahan dan acara untuk senang-senang. Mereka berkata, ‘Haram menggelar karpet masjid di masjid yang lain.’” (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra).

Bagaimana kalau dengan miminjam uang masjid untuk usaha, investasi, kebutuhan pribadi dan yang lainnya? Ini lebih terlarang lagi dan tidak boleh

Syeikh Muhammad Munajed hafidzohullôh ditanya :

ما هو حكم من يقترض أو يُقرض أحداً من المال المتعلق بالمسجد والذى يُجمع للقيام بما يحتاجه المسجد ؟ .

Apa hukum meminjamkan atau meminjami seseorang dari dana yang terkait dngan masjid dan dikumpulkan untuk keperluan masjid?

Beliau menjawab :

الحمد لله
الأموال التي تُجمع للقيام على المساجد بما تحتاجه هي أموالٌ وقفية لا يحل للقائم عليها أن يقترض منها لنفسه ، ولا أن يُقرض منها أحداً ، فهو مؤتمن على هذا المال لإنفاقه في المصرف الذي حدده المتبرع ، وهو – هنا – احتياجات المسجد .
ولا يجوز له التصرف فيه بغير ذلك .

Alhamdulillah

Dana yang dikumpulkan untuk operasional keperluan masjid adalah dana wakaf tidak diperkenankan pelaksana meminjam untuk dirinya dan tidak boleh dipinjamkan kepada seorang pun. Pelaksana diamanahkan oleh penderma untuk keperluan masjid. Tidak diperkenankan dialokasikan untuk selain dari itu. (Al Islam Suaal Wa Jawab No 158131)

Berkata Syekh Zakariya Al-Anshori rahimahullah :

"ليس للناظر أخذ شيء من مال الوقف على وجه الضمان ، فإن فعل ضمنه ... ولا يجوز له إقراضه إياه ، أي : مال الوقف ، كإقراض مال الصبي" انتهى بتصرف .
" أسنى المطالب في شرح روض الطالب " ( 2 / 472 ) .

“Petugas tidak diperkenankan mengambil sedikitpun dari dana wakaf ini, dengan tuntutan ganti. Kalau dia lakukan, maka dia harus menggantinya. Dia tidak dibolehkan meminjamnya, maksudnya dana wakaf. Seperti halnya uang anak kecil.” (Asna Al-mathalib Fi Syarh Raudh At-Thalib, 2/472)

Dalam fatwa islam disebutkan :

الأموال التي تُجمع للقيام على المساجد بما تحتاجه هي أموالٌ وقفية لا يحل للقائم عليها أن يقترض منها لنفسه ، ولا أن يُقرض منها أحداً ، فهو مؤتمن على هذا المال لإنفاقه في المصرف الذي حدده المتبرع

Harta yang diserahkan untuk mengurusi kebutuhan masjid adalah harta wakaf. Tidak boleh bagi pengelola untuk meminjam harta itu, baik untuk kepentingan pribadi, maupun diutangkan ke orang lain. Pengelola harta masjid mendapat amanah untuk menjaga harta ini, agar dialokasikan untuk kepentingan yang diinginkan orang yang infaq. (Fatwa Islam, no. 158131)

Bahkan uang kas atau uang wakaf masjid tidak boleh diberikan walaupun kepada fakir miskin.

Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya :

هل يجوز أخذ الوقف ‏(‏إكمال المسجد مثلا‏)‏ وصرفه على المساكين، مع العلم أن هذا الوقف مخصص لبناء المسجد‏؟‏

Bolehkah mengambil uang wakaf masjid dan diberikan kepada fakir miskin. Sementara perlu diketahui bahwa uang wakaf ini khusus untuk pembangunan masjid.

Mereka menjawab :

الوقف إذا كان على معين- كالمسجد مثلا- لا يجوز صرفه إلى غيره إلا إذا انقطعت منافع المسجد الموقوف عليه، فصار لا يصلى فيه لعدم السكان حوله، فإنه ينقل إلى مسجد آخر بواسطة المرجع الرسمي المختص في ذلك‏.‏ وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Uang wakaf, jika ditujukan untuk program tertentu, misalnya masjid, tidak boleh digunakan untuk selain masjid. Kecuali jika masjid yang menerima infak ini sudah tidak berfungsi. Tidak ada yang shalat di sana, karena penghuni di sekitarnya tidak ada. Sehingga infak bisa dipindahkan ke masjid yang lain, melalui rekomendasi resmi yang menanngani masalah terkait.

Segala taufiq hanya milik Allah. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa aalihi wa shahbihi wa sallam. (Fatwa Lajnah no. 15920)

Minggu, 18 Desember 2022

Perintah Kepada Anak-anak Untuk Mendirikan Shalat

One Day One Hadits (226)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Perintah Kepada Anak-anak Untuk Mendirikan Shalat

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!
[Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits

1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.

2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.

3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.

4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.

5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.

6. Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.

7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.

8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.

9. Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.

10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.

11. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.

12. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1. Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Thâhâ/20:132]

2. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. [Maryam/19:59]

Sabtu, 17 Desember 2022

Tadabbur Al-Quran Hal. 261

Tadabbur Al-Quran Hal. 261
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid

- Ibrahim ayat 48 

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْاَرْضُ غَيْرَ الْاَرْضِ وَالسَّمٰوٰتُ وَبَرَزُوْا لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di Padang Mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa.

- Tafsir Al Muyassar Ibrahim ayat 48 

Pembalasan Allah terhadap musuh-musuh-Nya pada hari kiamat, yaitu hari ketika bumi diganti dengan bumi lainnya yang berwarna putih jernih seperti perak. Demikian pula
langit diganti dengan langit lainnya. Semua makhluk akan keluar dari kuburnya dalam keadaan hidup dan berkumpul untuk bertemu Allah yang Maha Esa lagi Mahaperkasa, yang Esa dengan keagungan-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, serta kekuasaan-Nya terhadap segala sesuatu.

- Mu'jam Ibrahim ayat 48

الْوَاحِدِ

Al-Wahdah artinya yang menyendiri, dan A-Wahid hakikatnya adalah sesuatu yang sama sekali tidak memiliki bagian Kemudian lafal ini dimutlakkan bagi setiap yang
diwujudkan sampai kepada jumlah bilangan terkecuali yang sah untuk disifati. Dan A Wähid itu sendiri adalah lafal yang memiliki banyak ati. (Ar-Ragib Al-Asfahāni, Mujam Mufradati Alfazi Al-Qur'ani, 1431 H/2010 M 399)

Sabtu, 10 Desember 2022

Virus Berbahaya bagi Pemuda

One Day One Hadits (224)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Virus Berbahaya bagi Pemuda

عن النعمان بن بشير رضي الله عنه ،أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :
أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ
  
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist

1. Penyakit hati.

Kedudukan hati adalah hal mendasar yang menjadi sebab baik dan buruknya seseorang.
Dari hadis di atas dapat diambil pelajaran, bahwa selayaknya para pemuda yang menginginkan kebaikan bagi diri, masyarakat, bangsa, dan negaranya hendaknya memperhatikan kesehatan hati. Hendaknya mereka menjauhi hal yang menyebabkan hatinya tidak sehat.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن مما أخشى عليكم شهوات الغي في بطونكم وفروجكم ومضلات الهوى

“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kalian adalah syahwat menyimpang pada nafsu perut dan kemaluan kalian, serta hawa nafsu yang menyesatkan” (HR. Ahmad dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani di shahih At-Targhib 52).
Dalam hadits ini, disebutkan kedua macam 
Pada kalimat “syahwat menyimpang pada nafsu perut dan  kemaluan kalian” menunjukkan kepada fitnah syahwat (kedudukan, harta, wanita, homo sex, lesbian, sanjungan, dan yang lainya).Sedangkan pada kalimat “hawa nafsu yang menyesatkan” menunjukkan kepada fitnah syubhat (pemikiran rancu, aliran menyimpang, keyakinan sesat, dan yang lainya).
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kedua macam penyakit tersebut adalah induk penyakit hati, beliau berkata,

جِمَاع أمراض القلب هى أمراض الشبهات والشهوات

“Induk yang mengumpulkan seluruh penyakit hati itu ada dua syubhat dan syahwat” (Ighatsatul Lahfan).

2. Teman yang merusak.

Teman sangat berpengaruh dalam keyakinan, prinsip hidup, gaya hidup, dan akhlak seorang pemuda. Banyak remaja yang saat masih duduk di bangku SMP berakhlak baik dan rajin salat. Akan tetapi, ketika ia salah bergaul, disadari atau tidak, pola pikir dan gaya hidup yang bertentangan dengan syariat Islam mulai masuk. Hampir setiap hari dia belajar dari temannya tersebut bagaimana bersikap, memilih aktifitas, dan bergabung dengan suatu komunitas.
Dari pertemannya, seolah ia mendengarkan “kuliah” yang disampaikan temannya tersebut ketika ia bergaul dengannya, sehingga kosakata buruk mulai melekat dibenaknya, pikiran kotor menjadi menu hariannya, dan hobi yang merusak pun mulai akrab dalam kehidupan kesehariannya. Anda jangan kaget, jika ia tiba-tiba berubah menjadi pemuda yang rusak, misalnya suka tawuran, mabuk-mabukan, kasar kepada orang tua dan meninggalkan salat, bahkan melakukan syirik.
Maka benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

“Seseorang itu sesuai dengan agama teman dekatnya, maka hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Hadits yang berhubungan tema

-  Allah Ta’ala melarang kita mengikuti orang yang mengekor hawa nafsu lagi lalai,

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (Al-Kahfi: 28).

Kamis, 08 Desember 2022

TANYA DIRI KITA APAKAH KITA PENGIKUT RASULULLAH ?

Tematik (109)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

TANYA DIRI KITA APAKAH KITA PENGIKUT RASULULLAH ?

Bismillaah

Ciri ciri utama pengikut Rasulullah dan para sahabatnya :

1. Berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dalam segala perkara khususnya ketika terjadi perbedaan pendapat. Allah berfirman :

“Maka jika kalian berbeda pendapat dalam satu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir” (An Nisa 59)

2. Memahami Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak dipahami sesuai dengan hawa nafsu maupun tokoh tertentu. Allah berfirman :

“Generasi pertama shahabat muhajirin dan anshor serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah meridloi mereka dan merekapun ridlo kepada Allah dan Allah siapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai mereka kekal di dalamnya itulah keberuntungan yang besar”. (At Taubah100)

3. Tetap istiqomah di atas kebenaran Al Quran dan As Sunnah walaupun dihina dan dijauhi oleh masyarakatnya, Rasulullah bersabda :

“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang terang-terangan di atas kebenaran, tidaklah membahayakan mereka orang-orang yang menghina mereka sampai datang perintah Allah (angin dingin yang mencabut nyawa setiap orang yang memiliki keimanan menjelang kiamat)”
(HR.Muslim)

4. Tidak taqlid kepada madzhab atau tokoh tertentu tetapi melihat dalil yang dipakai.

Bila sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah, diterima. Bila tidak, maka ditolak siapapun yang mengucapkannya.

Imam Malik rahimahullah berkata:

“Setiap orang bisa diambil ucapannya dan bisa ditolak kecuali Nabi ”
(Minhaj Al Firqoh An Najiyah 10)

5. Tidak pilih-pilih syariat, semua perintah Allah dan Rasul-Nya dilaksanakan semampunya dan semua larangan ditinggalkan tanpa terkecuali. Allah berfirman :

“Apa saja yang dibawa oleh Rasul untuk kalian maka ambillah dan apa saja yang dilarang maka tinggalkanlah” (Al Hasyr 7)

6. Hanya menggunakan hadits-hadits shahih dan tidak menggunakan hadits-hadits dloif (lemah) dan maudlu’ (palsu) karena yang dloif dan maudlu’ itu merupakan bentuk berdusta atas nama Rasulullah . Beliau bersabda :

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah menempati tempat duduknya di neraka” (HR.Muslim dan lainnya)

7. Menegakkan seluruh jenis tauhid dan memberantas segala jenis syirik, karena ini adalah inti dakwah para Nabi dan Rasul . Allah berfirman :

“Sungguh kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul untuk menyeru ( kepada umatnya ) beribadahlah hanya kepada Allah ( tauhid ) dan jauhilah sesembahan selain Allah ( syirik )”
(An Nahl 36)

8. Menegakkan Sunnah ( ajaran Rasulullah ) dan memberantas segala jenis kebid’ahan, Rasulullah bersabda :

“Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaur-rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah dengan gigi geraham ( pegang erat-erat dan jauhilah perkara-perkara baru yang tidak diajarkan agama, karena hal itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat )” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dishohihkan syaikh Al Albani dalam Shohibul Jami’ )

9. Mendidik generasi umat dengan pendidikan yang sesuai dengan pendidikan Rasulullah dan para shahabatnya .

10. Giat menuntut ilmu syariat. Karena mereka yakin dengan ilmu ini dapat mengetahui dan mencontoh seluruh ajaran Rasulullah secara terperinci.

(fawaid Abu Ilyas Su’aidi As Sidawi hafidzahullah)

📎Sunnah dijaga dengan kebenaran, kejujuran, dan keadilan bukan dengan kedustaan dan kedhaliman."
(Ibnu Taimiyyah rahimahullahu)

Senin, 05 Desember 2022

Ada Tiga Hal Yang Mengikuti Jenazah

One Day One Hadits (223)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Ada Tiga Hal Yang Mengikuti Jenazah

عن أنس رضي الله عنه عن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم، قَالَ: ((يَتْبَعُ المَيتَ ثَلاَثَةٌ: أهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَملُهُ، فَيَرجِعُ اثنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ: يَرجِعُ أهْلُهُ وَمَالُهُ، وَيَبقَى عَملُهُ)). مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. 

Dari Anas r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya:

"Mengikuti kepada seseorang mayit itu tiga hal, iaitu keluarganya, hartanya serta amalnya. Kemudian kembalilah yang dua macam dan tertinggallah yang satu. Kembalilah keluarga serta hartanya dan tertinggallah amalnya." (Muttafaq 'alaih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1. Anak Adam mesti memiliki keluarga yang selalu bergaul dengan dirinya, harta sebagai bekal hidupnya, dua sahabat ini selalu menyertainya dan suatu saat akan berpisah dengannya.

2. Maka orang yang berbahagia adalah orang yang menjadikan harta sebagai sarana untuk berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan menafkahkannya untuk kepentingan akhirat, dan dia mengambil harta itu sebatas kebutuhan yang bisa menyampaikannya untuk kehidupan akherat, dia mencari istri yang shalehah yang bisa menjaga keimanannya.

3. Adapun orang yang menjadikan harta dan keluarga yang menyibukkannya sehingga melalaikan Alloh subhanahu wa ta’ala maka dia temasuk orang yang merugi.

4. Ibnu Umar radhiyallohu ‘anhuma tidak bangga kepada hartanya kecuali apa yang telah dipersembahkannya sebagai amal shaleh karena Alloh subhanahu wa ta’ala, sehingga pada suatu ketika pada saat dia menunggang seekor onta, lalu dia kagum dengannya, maka diapun segera turun darinya dan mengaraknya dan menjadikannya sebagai sedekah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun teman yang ketiga: Dia adalah amal yang mengikuti pemiliknya ke dalam kubur dan hidup bersamanya dalam kubur tersebut, dia bersamanya pada saat dibangkitkan menghadap Allah subhanahu wa ta’ala. Amal itu menyertainya pada saat dikumpulkan di padang mahsyar, di atas shiroth(titian), pada saat ditimbang dan dengan amal itu pula seseorang akan memperoleh tingkat kedudukannya di surga atau di neraka.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:

1. Adapun orang yang menjadikan harta dan keluarga yang menyibukkannya sehingga melalaikan Allah subhanahu wa ta’ala maka dia temasuk orang yang merugi.

شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْلنَا

“Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami…”. (QS. Al-Fath: 11).

2. Harta dan anak tidak boleh menjauhkan dari zikrulloh.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
َ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.. (QS. Al-Munafiqun: 9).

3. Maka apabila anak Adam mati, dan meninggalkan dunia ini maka dia tidak mengambil manfaat apapun dari keluarga dan hartanya kecuali doa keluarga baginya, permohonan ampun mereka untuk dirinya dan perbuatan-perbuatan yang dijelaskan oleh syara’ yang bisa mendatangkan manfaat untuk dirinya serta apa yang dikeluarkan dari hartanya untuk kebutuhan dirinya. 

 يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(yaitu) di hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna. kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. (QS. Al-Asyu’ara: 88-89).

4. Waspadai!, keluarga itu ada yang menjadi musuh bagimu.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu (QS. Al-Taghabun: 14).

Jumat, 02 Desember 2022

JANGAN SALAH MEMINTA SYAFA'AT

Tematik (108)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

JANGAN SALAH MEMINTA SYAFA'AT

Syafaat di hari akhirat adalah salah satu keyakinan yang harus diimani oleh setiap mukmin. Allah Ta’ala akan memberikan syafaat melalui hamba-hamba pilihan-Nya. Di antara syafaat yang terbesar adalah syafaat yang diberikan kepada Nabi ﷺ.

Bagi orang yang mencintai Nabi, syafaat beliau adalah harapan yang sangat dinanti. Namun, banyak orang keliru dalam memahami syafaat, bahkan sebagiannya terjerumus dalam praktek kemusyrikan karena tidak memahami masalah ini dengan benar. Semoga penjelasan berikut dapat memberikan pemahaman yang benar tentang syafaat.

MAKNA SYAFAAT

Kata syafaat secara bahasa merupakan isim dari syafa’a yasyfa’u, yaitu jika menjadikan sesuatu menjadi dua. As sya’fu artinya lawan kata dari ganjil, seperti dalam firman Allah “was syaf’i wal watri" (dan yang genap dan yang ganjil). Sedangkan menurut istilah, syafaat berarti sarana/perantara bagi orang lain unuk mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Contoh mendatangkan manfaat adalah syafaat Nabi ﷺ bagi penghuni surga untuk memasukinya. Adapun contoh menolak mudharat ialah syafaat beliau bagi orang yang berhak masuk neraka, sehingga dia tidak jadi memasukinya. (Al Qoulul Mufiid Syarhu Kitabi at Tauhid, Syaikh ‘Utsaimin)

SYAFAAT BERMANFAAT

Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa syafaat yang disebutkan dalam al Quran dan as Sunnah ada dua macam. Syafaat bermanfaat yang ditetapkan oleh syariat dan syafaat batil yang ditolak oleh syariat. Syafaat yang ditetapkan oleh syariat, yaitu yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini hanya diberikan bagi orang-orang yang bertauhid. Syafaat jenis inilah yang akan bermanfaat bagi kaum muslimin di akhirat.

Syafaat ini bisa diperoleh dengan adanya dua syarat, yaitu adanya izin dan ridho dari Allah Ta’ala. Izin dari Allah bagi syaafi’ (orang yang memberikan syafaat) untuk memberikan syafaat, dan keridhoan Allah bagi masyfu’ lahu (orang yang diberi syafaat). Kedua syarat ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala (artinya) :  “Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)” (QS. An-Najm : 26). [Syarhu al Qowaaidil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh].

SYAFAAT BATIL YANG TERBAIK

Jenis yang kedua adalah syafaat batil yang tertolak. Yaitu syafaat yang tidak akan bisa memberi manfaat sama sekali. Inilah syafaat untuk orang-orang musyrik berupa syafaat dari sesembahan mereka yang dianggap bisa menyelamatkan mereka di sisi Allah Ta’ala. Syafaat ini sama sekali tidak akan memberikan manfaat kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman (artinya) : "Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafaat” (QS. Al-Muddatsir: 48).

Allah tidak ridha terhadap kemusyrikan orang-orang musyrik tersebut dan tidak mungkin mengizinkan kepada siapapun untuk memberi syafaat bagi mereka, karena tiada syafaat kecuali bagi orang-orang yang diridhai oleh Allah. Ketergantungan orang-orang musyrik terhadap sesembahan mereka yang mereka ibadahi serta perkataan mereka: “Mereka itu adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”, adalah ketergantungan yang batil yang tidak bermanfaat. Bahkan hal ini justru akan menyebabkan mereka semakin jauh dari Allah. Orang-orang musyrik mengharap syafaat dari berhala-berhala mereka dengan cara yang batil, yaitu dengan beribadah kepada berhala-berhala ini. Ini merupakan kebodohan. Sebuah usaha mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan sesuatu yang justru malah semakin menjauhkan mereka dari Allah.

MINTA KEPADA SANG PEMILIK SYAFAAT

Pembaca yang dirahmati Allah, hakekatnya syafaat hanyalah milik Allah. Allah Ta’ala berfirman (artinya) “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah lah syafaat itu semuannya. Milik-Nya lah kerajaan langit dan bumi. Kemudiaan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Az Zumar: 44).

Dalam ayat di atas, dengan jelas Allah menyebutkan bahwa seluruh syafaat hanyalah milik-Nya semata. Allah kemudian memberikan kepada sebagian hamba-Nya untuk memberikan syafaat kepada sebagian hamba yang lainnya dengan tujuan untuk memuliakan dan menampakkan kedudukan pemberi syafaat dibanding yang disyafaati serta memberikan keutamaan dan karunia-Nya kepada yang disyafaati untuk bisa mendapatkan kenikmatan yang lebih baik atau kebebasan dari adzab-Nya.

Orang yang memberi syafaat dan orang yang diberi syafaat itupun bukan sembarang orang. Syafaat hanya terjadi jika ada izin Allah kepada orang yang memberi syafaat untuk memberi syafaat dan ridha Allah kepada pemberi syafaat dan yang disyafaati. Allah berfirman (artinya),  "Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (QS. Al Anbiya: 28)*.

Setelah kita mengetahui bahwa syafaat adalah milik Allah semata, maka kita hanya boleh meminta kepada Allah. Diperbolehkan meminta kepada Allah agar para pemberi syafaat diizinkan untuk memberikan syafaat di akhirat nanti. Seperti mengatakan "Ya Allah, jadikanlah Muhammad ﷺ pemberi syafa’at bagiku. Dan janganlah engkau cegah diriku dari mendapatkan syafaatnya”, atau perkataan yang semisal.

SALAH DALAM MEMINTA SYAFAAT

Setelah kita memahami hakekat syafaat, hendaknya kita meminta syafaat hanya kepada Allah. Karena hanya Allahlah yang memiliki syafaat. Barangsiapa yang meminta syafaaat kepada selain Allah, pada hakekatnya dia telah berdoa kepada selain Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan, meskipun dia meminta kepada Nabi shalallhu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, salah ketika orang yang meminta syafaat mengatakan : "Wahai Nabi, berilah aku syafaat, atau Wahai Nabi, syafaatilah aku, dan yang semisalnya".

Syafaat hanya milik Allah dan Nabi tidak bisa memberikan syafaat tanpa ridho dan izin dari-Nya. Sehingga, tidak boleh meminta syafaat kepada makhluk, termasuk kepada Nabi sekalipun. Mengapa? Karena meminta syafaat adalah termasuk doa permintaan. Seseorang yang meminta syafaat kepada selain Allah berarti dia telah berdoa kepada selain Allah. Doa adalah ibadah yang harus ditujukan kepada Allah dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Barang siapa yang beribadah kepada selain Allah dia telah melakukan syirik akbar. Demikian pula bagi orang yang meminta syafaat kepada selain Allah dia telah berbuat syirik akbar. [Lihat Syarhu al Qowaaidil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh]

Pembaca yang budiman, jangan sampai kita terjebak untuk meminta syafaat langsung kepada selain Allah, termasuk kepada Nabi ﷺ. Hal ini bukan berarti kita mengingkari adanya syafaat beliau. Tetapi syafaat itu hanyalah milik Allah. Bagaimana Allah hendak memberikan syafaat-Nya kepada seseorang sementara dia berbuat syirik dengan meminta syafaat kepada Nabi? Pantaskah bagi kita tatkala Allah telah menetapkan bahwa syafaat hanya milik-Nya, kemudian kita justru meminta kepada Nabi?. Mari kita renungkan.

SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPATKAN SYAFAAT ?

Syafaat hanya akan Allah berikan kepada orang-orang yang diridhai-Nya. Siapa orang-orang yang Allah ridhai? Merekalah ahli tauhid, yang menyembah hanya kepada Allah semata dan tidak melakukan kesyirikan sedikitpun. Orang-orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan mengamalkan konsekuensi dari yang dia ucapkan. Merekalah yang berbahagia dengan pemberian syafaat dari Allah. Rasulullah ﷺ bersabda : "Orang yang paling berbahagia dengan (mendapatkan) syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan (kalimat) Laa ilaaha illallahu (tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah) dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.“ (HR Bukhari).

Pembaca yang dirahmati Allah, pemahaman yang benar tentang syafaat akan memotivasi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk semakin rajin beribadah dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya, juga akan menambah kecintaan kepada Rasulullah ﷺ dan berusaha meneladani sunnah beliau. Dengan memahami masalah ini, juga akan menumbuh suburkan dalam diri orang yang beriman kecintaan kepada Allah. Dia akan semakin mengetahui betapa agung kasih sayang dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertauhid, tatkala Allah senantiasa memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk pengampunan dosa-dosa mereka, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang mendapat syafaat dari Allah di akhirat kelak. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa sallam.

Kamis, 01 Desember 2022

Keutamaan Orang Kaya yang Bersyukur

One Day One Hadits (222)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Keutamaan Orang Kaya yang Bersyukur

 عن أبى ذَرٍّ رضِي اللهُ عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمْ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu berkata, bersabda rasulullah shallallahu alaihi wa sallama:
“Sesungguhnya orang yang banyak harta adalah yang miskin pahala pada hari kiamat kecuali orang yang Allah berikan kebaikan (harta) lalu ia membagikannya ke kanan, kiri, ke arah depan dan belakangnya, serta berbuat yang baik dengannya.” (HR. Bukhari dan Musim)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261] .

2. Dari hadits yang mulia ini, kita mengetahui bahwa mayoritas orang kaya itu lupa bersyukur kepada Pemberi nikmat hakiki, yaitu Allâh Azza wa Jalla .

3. Mereka hanya sibuk dalam urusan harta dan dunia, melalaikan urusan akhirat dan amalan yang mulia. Akibatnya, mereka sedikit sekali mendapatkan kebaikan di sisi Rabbnya. Kecuali orang yang banyak berinfak untuk meraih keridhoan Allâh Azza wa Jalla dengan memberikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan di mana saja mereka berada.

4. Ini adalah tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , karena kebanyakan orang kaya lupa terhadap nikmat-Nya.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1. Dalam riwayat Muslim, “Kaum Fuqara’ Muhajirin datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang telah kami kerjakan, lalu mereka juga melakukan amalan serupa?’.” Maka Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam membaca firman Allah,

ذَلِكَ فَضْلُ الله يُؤتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah: 54)

2. Namun di sisi lain hati-hati banyak ayat yang menyebutkan tentang bahaya dunia. Banyak orang yang tergelincir karenanya. Oleh sebab itu Allah sering sekali mengingatkan agar jangan sampai terpedaya dengannya.

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)

3. Imam al-Bukhari dalam Shahihnya membuat bab “Al-Muktsiruun Hum al-Muqilluun” (Orang-orang yang banyak harta adalah mereka yang akan miskin pahala pada hari kiamat). Lalu beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?” (QS. Huud: 15-16).