بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Sabtu, 11 April 2026

Perintah Kepada Anak-anak Untuk Mendirikan Shalat | @KitabulSalaf

One Day One Hadits (385) | @KitabulSalaf
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Perintah Kepada Anak-anak Untuk Mendirikan Shalat

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!
[Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.

2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.

3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.

4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.

5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.

6. Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.

7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.

8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.

9. Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.

10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.

11. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.

12. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1. Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Thâhâ/20:132]

2. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. [Maryam/19:59].

Tadabbur Al Quran hal. 454 | @KitabulSalaf

Tadabbur Al-Quran Hal. 454 | @KitabulSalaf
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.
- Sad ayat 20 :

وَشَدَدْنَا مُلْكَهٗ وَاٰتَيْنٰهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan hikmah kepadanya [750] serta kebijaksanaan dalam memutuskan perkara.

- [750] Kenabian, ketinggian ilmu dan ketelitian amal perbuatan.

- Tafsir Al Muyassar Sad ayat 20 :

Dan Kami menuatkan kerjajaannya dengan kemenangan, kekuatan dan kebijaksanaan. Dan Kami memberikan kenabian kepadanya serta kemapuan berbicara dan menetapkan hukum.

- Riyāduş Şalihin :

Dari Abdullah bin Amr bin Al-As Ra., ia berkata, Nabi Saw. bersabda, "Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah pada mimbar yang terbuat dari cahaya. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam penegakan hukum, adil dalam keluarga, dan adil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka." (HR Muslim).

Hadiš di atas memberikan faedah tentang keutamaan bersikap adil dan dorongan untuk menunaikannya dalam setiap urusan orang muslim sebagai penghormatan bagi yang melaksanakannya. Selain itu, orang-orang yang adil menempati derajat mulia pada hari kiamat. (Dr. Muştafā Sa' id Al-Khin, Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyādis sālihina, Juz 1, 1407 H/1987 M: 547).

- Hadis Qudsi :

Dari Abu Zar Ra., Nabi Saw. bersabda, Allah Swt. berfirman, "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zalim dan perbuatan zalim itu pun Aku haramkan kepadamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zalim!" (HR Muslim, Sahihu Muslim, Juz 4, No. Hadis, 2577, 1412H/1991 M: 1994).

- Hadiš Nabawi :

Dari lbnu Umar Ra., Nabi Saw. bersabda, "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab kepada rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya, dan dia bertanggung jawab terhadap mereka semua, seorang wanita juga pemimpin di rumah suami dan anak-anaknya, dan dia bertangqung jawab terhadap merekabsemua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan mempertanggung
jawabkan kepemimpinannya." (HR Muslim, Sahihu Muslim, Juz 3, No. Hadis, 1829, 1412H/1991 M: 1459).

- Hadis Motivasi QS 38: 24 :

Dari lbnu Umar , dia berkata. Rasulullah bersabda: "Orang mukmin yang berbaur (berinteraksi) dengan manusia dan bersabar atas perbuatan buruk mereka lebih besar pahalanya daripada seorang mukmin yang tidak berbaur (berinteraksi) dengan manusia dan tidak sabar atas tindakan buruk mereka." (HR Ibnu Majah, 4032)

- AMAL NIAGA :

1. Hendaklah Anda bekerja dan berusaha dengan tangan Anda karena makanan yang paling baik dan kehidupan yang paling menyenangkan adalah yang dihasilkan dari usaha sendiri. Sebagai seorang niagawan muslim, hendaklah Anda memiliki sikap percaya diri dalam mengatasi berbagai permasalahan hidup. Janganlah Anda merasa hina di hadapan orang lain.
3. Carilah keberkahan dari harta Anda sekalipun sedikit. lbnu Taimiyah dalam Majmữ atul Fatāwā berkata, "Rezeki yang halal walaupun sedikit lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya."

- Tadabbur Surah Shad Ayat 17-26 :

Ayat 17-26 menjelaskan bahwa Rasul saw. harus bersabar menghadapi perilaku kaum kafir. Allah menghiburnya dengan kisah Nabi Daud  yang memiliki kekuatan dan sangat taat pada Allah. Gunung-gunung bertasbih memuji Allah ketika mendengar Daud bertasbih di sore dan pagi. Begitu pula burung berkerumun ikut bertasbih bersamanya. Allah juga kuatkan kerajaannya dan berikan padanya hikmah dan kemampuan memutus perkara secara adil.  

Sungguhpun demikian, Nabi Daud sempat  merasa takut ketika dua orang datang ke Mihrabnya meminta diputuskan perselisihan diantara mereka dengan benar, adil dan minta ditunjukkan jalan yang lurus. Nabi Daud memutuskan perkara mereka dengan adil dan menjelaskan bahwa kebanyakan orang yang bekerjasama bisnis itu menzalimi partnernya, kecuali imannya kuat dan banyak beramal saleh. Mereka adalah minoritas.  

Kendati sebagai penguasa yang adil, Nabi  Daud sangat berhati-hati dalam memutus perkara sehingga ia minta ampun sambil bersujud  pada Allah. Allah sangat mencintai perbuatan Daud itu sehingga di akhirat nanti diberi kedudukan yang sangat dekat dengan-Nya. Di dunia, 

Allah jadikan ia khalifah dan memutuskan perkara di antara manusia dengan hak (kebenaran yang datang dari Allah) dan tidak boleh mengikuti hawa nafsu, karena akan tersesat dari jalan Allah. Jika tersesat dari jalan  Allah, maka di akahirat akan masuk neraka. 

Rabu, 01 April 2026

Sangsi Hukum yang Dikenakan Kepada Orang-orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah | @KitabulSalaf

One Day One Hadits (384) | @KitabulSalaf
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Sangsi Hukum yang Dikenakan Kepada Orang-orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيَحْطُبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤْذَنَ بِهَا ثُمَّ آَمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسُ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُخْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ (متفق عليه)

”Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, saya telah bermaksud menyuruh orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, lalu menyuruh seorang untuk menyerukan adzan, kemudian menyuruh pula seorang untuk menjadi imam bagi orang banyak, sementara itu saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lalu saya bakar rumah-rumah mereka. (HR. Bukhori Muslim).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Dalam hadits di atas Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mempertegas pentingnya shalat dilakukan secara berjama’ah dan menjelaskan sangsi hukum yang akan dikenakan kepada orang-orang yang tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah.

2. Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkadah sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan,

وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107).

3. Kita boleh meninggalkan shalat berjamaah jika ada uzur. Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak ke masjid?
Pertama: Uzur umum
Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan).
Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah berazan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL” (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, ”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan

أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ

“ALAA SHOLLU FIR RIHAAL (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian).” (HR. Muslim, no. 697)
Kedua: Uzur khusus
a. Sakit. 
b. Sangat lapar atau haus.
c. Ingin buang hajat.
d. Takut akan terkena mudarat.
e. Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu.
f. Takut ketinggalan rombongan ketika safar.
g. Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjamaah.
h. Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong.
Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412

4. Alangkah sedihnya kita lihat masih banyak diantara kita yang terkadang lebih memilih untuk melanjutkan pekerjaannya tatkala telah datang waktu sholat, padahal bisa jadi jika ia meninggalkan sejenak saja pekerjaannya tersebut untuk menunaikan sholat, Allah akan mempermudah urusannya dan memberikan bantuan yang tak pernah ia sangka sebelumnya.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Quran :

1. Kalangan ulama menyimpulkan dalil akan wajibnya salat berjamaah.
Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah. Mutlaknya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkannya.” (Bada`i’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i’ 1/155 dan Kitabush-Shalah hal.66).

وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43)
 
2. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan takut maka dalam keadaan aman adalah lebih ditekankan lagi (kewajibannya). Dalam masalah ini berkata Al-Imam Ibnul Mundzir: “Ketika Allah memerintahkan shalat berjama’ah dalam keadaan takut menunjukkan dalam keadaan aman lebih wajib lagi.” (Al-Ausath fis Sunan Wal Ijma’ Wal Ikhtilaf 4/135; Ma’alimus Sunan karya Al-Khithabiy 1/160 dan Al-Mughniy 3/5).

وَإِذا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرائِكُمْ وَلْتَأْتِ طائِفَةٌ أُخْرى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً واحِدَةً وَلا جُناحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كانَ بِكُمْ أَذىً مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكافِرِينَ عَذاباً مُهِيناً 

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum salat, lalu salatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kalian lengah terhadap senjata kalian dan harta benda kalian, lalu mereka menyerbu kalian dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atas kalian meletakkan senjata kalian, jika kalian mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kalian memang sakit; dan siap siagalah kalian. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang kafir itu.( An Nisa : 102)

Sabtu, 28 Maret 2026

ORANG YANG PALING MENDERITA DI HARI KIAMAT | @KitabulSalaf

Tematik (234) | @KitabulSalaf
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

ORANG YANG PALING MENDERITA DI HARI KIAMAT 

Allah itu menutupi aib, menunggu taubat, mengampuni, dan menghapus kesalahan.

Sedangkan tabiat manusia, menyebarkan cela,
tak menanti penyesalan, sulit memaafkan, dan meminta ganti rugi.

Karena itu hendaknya kita berhati-hati dengan dosa kepada sesama manusia. Dan mari kita merenung sejenak dan mengiingat kembali siapa saja orang² yg pernah kita dzalimi, baik itu yg menyangkut kehormatan, harta dan darahnya.

Jika kita masih ingat, maka segeralah kita selesaikan sekarang, selagi masih ada waktu, selagi masih ada kesempatan, selagi kita masih hidup.

Segeralah dengan mengembalikan haknya, menggantinya, meminta maaf atau meminta kehalalan atas kedzaliman yg pernah kita perbuat.

Karena jauh lebih ringan menunaikan hak-hak orang lain ketika kita masih di dunia, dari pada kita harus mempertanggung jawabkannya di akhirat nanti.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ sallam bersabda:

الظلم ظلمات يوم القيامة

“Kezaliman adalah kegelepan pada Hari Kiamat”. [Muttafaq ‘alaih]

Sufyan Ats Tsauri rahimahullah juga berkata,

لأنْ تلقى الله تعالى بسبعين ذنباً فيما بينك وبينه؛ أهونُ عليك من أن تلقاه بذنب واحد فيما بينك وبين العباد

“Seandainya engkau bertemu Allah dengan membawa 70 dosa yang kaitannya antara engkau dan Allah, Maka itu lebih ringan, daripada engkau bertemu Allah, dengan membawa 1 dosa yang kaitannya antara engkau dengan manusia” (lihat: Tanbih al Ghofilin, hal. 380).

Sangat mudah bagi Allah untuk mengampuni dosa-dosa kita. Sebab Dia Tuhan yg Maha Pengampun lagi Penyayang. Adapun dosa kepada manusia, bila dia memaafkanmu, maka alhamdulillah. Namun bila tidak, maka harus ada sidang di akhirat, dan engkau harus mengembalikan hak mereka yg kau dzalimi.

Ya Allah ampunilah dosa-dosa kami, jauhkan kami dari  kegelapan dan kebangkrutan di akhirat, dan berikanlah kami kemudahan untuk mengembalikan hak serta meminta maaf kepada saudara kami sekiranya kami pernah berbuat dzalim.

Tadabbur Al-Quran Hal. 453 | @KitabulSalaf

Tadabbur Al-Quran Hal. 453 | @KitabulSalaf
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- Sad ayat 5 :

اَجَعَلَ الْاٰلِهَةَ اِلٰهًا وَّاحِدًا ۖاِنَّ هٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sungguh, ini benar-benar sesuatu yang sangat mengherankan.

- Asbabun Nuzul Sad ayat 5 :

Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Nasai dan Hakim yang bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Abu Thalib sakit datanglah kaum Quraisy mengadukan tentang ajakan Rasulullah. Pada waktu itu Rasulullah datang menengoknya. Abu Thalib berkata kepada Nabi Saw. : "Apakah yang engkau inginkan dari kaummu, hai keponakanku?" Rasulullah Saw, menjawab: "Aku ingin agar mereka itu mengucapkan satu kaliamt yang menyebabkan mereka beragama, sedang orang-orang yang keras hati harus membayar jizyah". Apakah kalimat itu?" Sabda Nabi Saw. : "La ilaha illallah". Kaum Quriasy berkata: "Sangat aneh tuhan hanya satu". Berkenaan dengan peristiwa ini turunlah ayat tersebut sebagai ancaman siksa terhadap orang-orang yang menolaki. Menurut Hakim riwayat ini shahih.

- Tafsir Al Muyassar Sad ayat 5 :

Mana mungkin llah-llah yang sangat banyak itu dijadikan hanya satu saja? Sesungguhnya apa yang dia bawa dan apa yang dia serukan adalah sesuatu yang aneh.

- Riyāduş şālihin :

Dari Abu Abdullah Tariq bin Asyyam Ra., ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, Barangsiapa mengucapkan Lã llāha Illallāh (tiada Tuhan selain Allah), dan mengingkari sesuatu yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya haram (untuk diganggu), sedangkan hisabannya terserah kepada Alah." (HR Muslim). Maksud hisabannya ialah apakah dia mengucapkannya secara jujur ataukah berdusta, maka hisabannya terserah kepada Allah. (Faisal bin Abdul Aziz Ali Mubārak, Tatrizu Riyādis Sālihina, Juz 1, t.t.: 279).

Hadis Qudsi :

Abu Sa'id dan Abu Hurairah bersaksi bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Barangsiapa mengucapkan Lã lläha llallähu wallāhu Akbar (tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar), maka Tuhannya akan membenarkannya dan berfirman, Tidak ada Tuhan selain Aku dan Aku Mahabesar. Apabila orang tersebut mengucapkan, 'Lã Ilāha lallāhu wahdah (tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa)," maka Allah berfirman, Tidak ada Tuhan selain Aku Yang Maha Esa. Apabila ia mengucapkan, Lā llāha llallāhu wahdahu Lã Syarikalah (tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa lagi tidak bersekutu, maka Allah berfirman, Tidak ada Tuhan selain Aku Yang Maha Esa lagi tidak bersekutu.) Apabila ia mengucapkan, Lã llãha lllallāhu lahul Mulku wa lahul Hamdu (tidak ada tuhan selain Allah, milik-Nya seluruh kerajaan dan bagi-Nya segala pujian), maka Allah berfirman, Tidak ada Tuhan selain Aku, milik-Ku seluruh kerajaan dan bagi-Ku segala pujian." Apabila ia mengucapkan, Lã llāha lMallāhu wa Lã
Hawla wa Lã Quwwata illā billäh (Tidak ada Tuhan selain Allah, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah), maka Allah berfirman, Tidak ada Tuhan selain Aku, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin-Ku. Beliau berkata, Barangsiapa mengucapkannya ketika sedang sakit, kemudian ia meninggal, maka neraka tidak akan memakannya." (HR At-Tirmiži, dan dia berkata, Ini hadis Hasan.") (At-Tirmizi, Sunan At-Tirmiži, Juz 5, No. Hadiš 3430 1397 H/1977 M: 492).

- Hadis Nabawi :

Dari lbnu Abbas, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, "Wahai pamanku, aku hanya menginginkan dari mereka satu kalimat saja, yang dengannya orang-orang Arab beragamna dan dengannya orang-orang asing mengeluarkan upeti pada mereka. Mereka berkata, Kalimat apakah itu?" Beliau bersabda, Lā ilāha llallāh (tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah). Maka orang-orang Quraisy berdiri dan melepas baju mereka seraya berkata, <Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu tuhan yang satu saja? Sesungguh-nya ini benar-benar satu hal yang sangat mengherankan. (QS Şād, 38: 5). Kemudian beliau membaca sampai ayat ..Mereka belum merasakan siksa. (QS sād, 38: 8). (HR Ahmad). (Ahmad bin Hanbal, Musnadul Imāmi Ahmadabni Hanbalin, Jilid 5, No. Hadis, 3419, 1420 H/1999 M: 393-394).

- HADIS NIAGA QS sād, 38: 2 :

Bermuamalah dengan Orang Kafir

Dari Urwah bin Zubair bahwa Aisyah , istri Rasululah berkata, "Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar, menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya (Rasulullah dan Abu Bakar ) sesaat setelah berlalu waktu isya. Maka dari itu, beliau berdua dapat bermalam dengan tenang karena telah mendapat susu segar (susu kambing perahan Amir bin Fuhairah). Lalu, Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu (pada peristiwa hijrah). Kemudian, Rasulullah dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani Dil (suku keturunan Bani Abdu Adi) sebagai pemandu jalan. Orang itu telah ikut bersumpah dengan keluarga Al-Ash bin Wa'il As-Sahmi. Dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang kafir Quraisy." (HR Bukhari, 3905)

- AMAL NIAGA :

1. Dalam melakukan aktivitas jual-beli dan praktik muamalah, Anda diperbolehkan berhubungan dengan orang kafir. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah ketika memberi upah kepada seorang kafir saat menjadi penunjuk jalan bagi beliau dan Abu Bakar te pada peristiwa hijrah ke Madinah. Contoh lainnya, saat Rasulullah membeli seekor kambing dari seorang lelaki musyrik.

- Tadabbur Surah Shad Ayat 1-16 :

Ayat 1 surat Shad ini menjelaskan Allah bersumpah atas nama Al-Qur’an yang memuat peringatan terhadap orang-orang yang menolak isinya untuk dijadikan pedoman hidup di dunia. Sedangkan Ayat 2-16 menjelaskan : 
1. Alasan-alasan kaum kafir Quraisy menolak Al-Qur’an seperti, kesombongan, persaingan,  menuduh Rasul saw. penyihir, pembohong, tidak bisa menerima konsep tauhid, fanatik buta pada peninggalan nenek moyang (konsep  syirik), tidak pernah mendengar konsep Tauhid dalam agama Nasrani, menuduh Rasul saw. melakukan rakayasa, mengapa Muhammad yang menerima wahyu dan kenapa bukan tokoh kota Mekah atau Thaif? 
2. Kaum kafir itu tidak memiliki kunci-kunci rahmat Allah, tidak memiliki langit, bumi dan apa saja di antara keduanya sehingga mereka  memahami rahasia-rahasia Allah. Mereka sebenarnya sedang menunggu kehancuran. 
3. Sebelumnya, kaum Nuh, ‘Ad, Fir’aun, Tsamud, kaum Luth dan Aikah (Madyan) Allah hancurkan karena menolak ajaran para Rasul Allah. 

Minggu, 22 Maret 2026

Hukum Meluruskan Shof Pada Sholat Jama'ah | @KitabulSalaf

One Day One Hadits (382) | @KitabulSalaf
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Hukum Meluruskan Shof Pada Sholat Jama'ah

عن أَبي عبدِ الله النعمان بن بشير رَضيَ الله عنهما، قَالَ: سمعت رَسُول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ)). مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. 
وفي رواية لمسلم: كَانَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم يُسَوِّي صُفُوفَنَا حتى كأنَّما يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ. ثُمَّ خَرَجَ يَومًا فقامَ حَتَّى كَادَ أنْ يُكَبِّرَ فرأَى رَجلًا بَاديًا صَدْرُهُ، فَقَالَ: ((عِبَادَ الله، لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ)). 

Dari Abu Abdillah iaitu an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Hendaklah engkau semua benar-benar meratakan barisan-barisanmu - dalam shalat, atau kalau tidak suka meratakan barisan, pastilah Allah akan membalikkan antara wajah-wajahmu semua -maksudnya ialah bahawa Allah akan memasukkan rasa permusuhan, saling benci-membenci dan perselisihan pendapat dalam hatimu semua." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

"Rasulullah s.a.w. itu meratakan barisan-barisan kita sehingga seolah-olah beliau itu meratakan letaknya anak panah, sampai-sampai beliau meyakinkan bahawa kita semua telah mengerti betul-betul akan meratakan barisan itu. Selanjutnya pada suatu hari beliau keluar - untuk bersembahyang - kemudian berdiri sehingga hampir-hampir beliau akan bertakbir. Tiba-tiba beliau melihat ada seorang yang menonjol dadanya - agak ke muka sedikit dari barisannya - lalu beliau bersabda:
"Hai hamba-hamba Allah, hendaklah engkau semua benar-benar meratakan barisanmu, atau kalau tidak suka meratakan barisan, pastilah Allah akan membalikkan antara wajah-wajahmu semua."

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Dalam shalat berjama’ah kita diperintahkan untuk merapatkan dan luruskan shaf. Karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam shalat berjama’ah. Sangat membantu shalat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jama’ah dan meraih pahala yang lebih besar. Hal ini juga membuat shalat berjamaah menjadi indah.

2. Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dalam Hadis di atas terdapat anjuran yang sangat keras agar di waktu shalat, barisan itu benar-benar dilempangkan, diratakan dan diluruskan sekencang-kencangnya.

3. Meluruskan shaf hukumnya wajib Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak meluruskan shaf dalam shalat berupa terjadinya perselisihan hati di antara mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan:

المعتبر المناكب في أعلى البَدَن ، والأكعُب في أسفل البَدَن

“Yang menjadi patokan meluruskan shaf adalah pundak untuk bagian atas badan dan mata kaki untuk bagian bawah badan” (Asy Syarhul Mumthi’, 3/7-13).

4. Selain itu terdapat keterangan pula perihal dibolehkannya berkata-kata dalam waktu antara selesai-nya iqamah dengan akan dilakukannya shalat, tetapi kata-kata itu hendaknya yang bermanfaat dan berguna.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an :

- Jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam amal perbuatan mereka yang paling baik, salah satunya dan paling khusus serta paling sempurna ialah salat.

وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43)

Selasa, 17 Maret 2026

WASPADA DENGAN FITNAH HARTA | @KitabulSalaf

Tematik (233)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"WASPADA DENGAN FITNAH HARTA".

Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan manusia.

Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shaleh.” (HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad: 299, dishahihkan al Albani)

Dari sisi yang lain, Allah sering mengingatkan, bahwa harta adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah diantara hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia. Agar manusia tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,

 وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura [42]: 27)

Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.

 وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ

 “Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (QS Saba’ [34]: 34)

Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “𝙣𝙖𝙨𝙞𝙗” dunianya. Hidup menjadi ajang persaingan yang pemenangnya ditentukan oleh banyaknya harta dan kekayaan. Nasib baik dan keuntungan didasarkan pada perolehan materi semata.

Kecenderungan inilah yang membuat manusia kerap lupa bahwa ada hak Allah yang harus ditunaikan dalam sikapnya terhadap harta. Padahal manusia tidak dibenarkan bersikap rakus, sombong dan berlebih-lebihan dengan harta. Harta merupakan karunia Allah yang seharusnya disyukuri dengan cara mengusahakan harta itu dari jalan yang halal dan membelanjakannya pada jalan yang juga diridhoi Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »

“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” (HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih, Ahmad: 3/656)

Sebuah ilustrasi yang sangat mengena dari Rasulullah untuk menggambarkan rusaknya agama seorang manusia disebabkan karena ambisi terhadap harta benda dan kedudukan di dunia. Kerusakan agama yang ditimbulkannya tidak lebih besar dari bahaya yang mengancam seekor kambing yang didatangi dua serigala lapar dan siap menerkamnya.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.