بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Jumat, 24 November 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 350

Tadabbur Al-Quran Hal. 350
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- An-Nur ayat 3 :

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ

Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin. [558]

- [558] Tidak pantas bagi orang yang beriman menikah dengan yang berzina, demikian juga sebaliknya.

- Tafsir Al Muyassar An-Nur ayat 3 :

Laki-laki pezina tidak akan rela menikah melainkan dengan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik yang tidak menetapkan keharaman berzina. Dan perempuan pezina tidak akan rela dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik yang tidak menetapkan keharaman berzina. Adapun lelaki dan perempuan yang terhormat maka mereka tidak akan rela melaksanakan perbuatan terzebut. Pernikahan semacam ini haram bagi orang-orang yang beriman. Ayat ini merupakan dalil yang jelas tentang keharaman menikahi wanita pezina hingga dia bertaubat. Begitu juga ayat ini menjelaskan keharaman menikahkan lelaki pezina hingga ia bertaubat.

- Asbabun Nuzul :

Diriwayatkan oleh an-Nasa-i yang bersumber dari Abdullah bin Umar bahwa Ummu Mahzul, seorang wanita pezina, akan dinikahi oleh seorang sahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam Maka turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa seorang wanita pezina haram dinikah kecuali oleh pezina atau orang yang musyrik.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, an-Nasa-i, dan Al Hakim, dari hadits Amr bin Syư'aib, dari bapaknya, yang bersumber dari datuknya bahwa Mazid biasa mengangkut barang dagangannya dari al-Anbar ke Mekah untuk dijual disana. la bertemu kembali dengan kawannya, seorang wanita bernama Anag (wanita pezina). Mazid meminta izin kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam untuk menikahinya. Akan tetapi beliau tidak menjawab, sehingga turun ayat ini. Rasulullah bersabda: "Hai Mazid, seorang pezina tidak akan menikahi kecuali pezina juga. Oleh karena itu janganlah engkau menikah dengannya."

Diriwayatkan oleh Sa'id bin Manshur yang bersumber dari Mujahid bahwa ketika Allah mengharamkan zina, disekitar mereka banyak wanita pezina yang cantik-cantik.

Berkatalah orang-orang pada saat itu: "Jangan biarkan mereka pergi, dan biarkanlah mereka kawin."  Maka turunlah ayat ini yang menegaskan bahwa wanita pezina hanyalah dikawini oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik.

- Tafsir lbnu Kasir :

Allah berfirman, { Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.. } Ayat yang mulia ini menetapkan hukuman Had (sanksi) bagi pezina. Orang yang berzina ada dua keadaan, yaitu yang belum menikah dan yang pernah berhubungan badan melalui pernikahan yang sah, orang merdeka, balig, dan berakal. Bila yang berzina itu seorang yang belum menikah, maka hukumannya didera seratus kali, sebagaimana dijelaskan dalam ayat. Selain itu, menurut jumhur ulama, diasingkan dari daerahnya selama satu tahun. Sedangkan menurut Hanafiyah, pengasingan tersebut diserahkan kepada keputusan pemimpin. Landasan jumhur ulama ialah hadis yang tercantum dalam kitab Sahihain dari sahabat Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al-Juhani tentang peristiwa dua orang Arab Baduy yang datang kepada Nabi Saw., salah seorang dari mereka berkata, "Sesungguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya, maka aku diberi tahu bahwa anakku harus dirajam.

Kemudian, aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu, lalu mereka memberi tahuku bahwa hukuman atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan istri orang itu dirajam." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan bagi kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali danbdiasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku, maka rajamlah." Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia pun mengakuinya. Maka, Rasulullah Saw. memerintahkan agar wanita itu dirajam. Hadis ini menunjukkan bahwa hukuman bagi pezina yang belum menikah ialah didera seratus kali dan diasingkan dari daerahnya selama satu tahun. Adapun hukuman bagi pezina yang pernah menikah ialah dirajam. (lbnu Kaśir, Tafsirul Qur'ānil Azimi, Jilid 10, 1421 H/2000 M: 159-160).

- Riyāduş Şālihin :

Dari Abu Nujayid "Imran bin Huşain Ra., bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menghadap kepada Nabi Saw. padahal dia sedang hamil akibat melakukan zina.

Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum. Oleh karena itu, tegakkanlah hukuman itu atasku." Lalu Nabi Allah memanggil wali perempuan itu dan bersabda kepadanya, 'Rawatlah wanita ini sebaik-baiknya, apabila dia telah melahirkan, bawalah dia ke hadapanku. Lalu walinya melakukan pesan tersebut. Setelah itu Nabi Saw. memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, maka pakaian wanita tersebut dirapikan (agar auratnyatidak terbuka saat dirajam). Kemudian beliau memerintahkan agar ia dirajam. Setelah dirajam, beliau mensalatkan jenazahnya, namun hal itu membuat Umar Ra. bertanya kepada beliau, Wahai Nabi Allah, perlukah dia disalatkan? Bukankah dia telah berzina?" Beliau menjawab, "Sungguh, dia telah bertobat. Kalau sekiranya tobatnya itu dibagi-bagikan kepada tujuh puuh orang penduduk Madinah, pasti tobatnya akan mencukupi mereka semua. Adakah tobat yang lebih utama daripada menyerahkan nyawa kepada Allah Swt. secara ikhlas?" (HR Muslim).

Hadiš di atas memberikan faedah:

(a) Seorang mukmin yang telah melakukan dosa lalu merasakan kepedihan dan menyesali perbuatannya, serta berantusias untuk menyucikan diri dari noda dosa meskipun cara penyuciannya itu akan menyebabkan kematian dirinya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah Swt. dalam keadaan Allah meridainya.

(b) Sanksi di dunia yang sesuai dengan syariat Islam akan menghapus dosa maksiat apabila disertai penyesalan dan tobat.

(c) Sanksi zina tidak diberlakukan terhadap wanita yang hamil sehingga ia melahirkan. Jika sanksinya berupa cambuk, maka diberlakukan setelah ia bersih dari nifas. Jika sanksinya berupa rajam, maka diberlakukan setelah ia melahirkan.

(Dr. Muştafā Sa'id Al-Khin, Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyādis Şālihina, Juz 1, 1407 H/1987 M: 53-54).

- Hadis Nabawi :

Imam Al-Bukhāri berkata, "Telah bercerita kepada kami Malik bin Isma'il, telah bercerita kepada kami Abdul 'Aziz, telah mengabarkan kepada kami lbnu Syihab dari Ubaidillah bin "Abdillah bin Utbah dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata, Aku mendengar Nabi Saw. menyuruh untuk menghukum orang yang berzina yang belum menikah dengan dera seratus kali deraan dan diasingkan selama setahun. lbnu Syihab berkata, "Telah mengabarkan kepadaku "Urwah bin Zubair bahwa Umar bin Khattab pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah." (HR AI-Bukhāri, Sahihu'l Bukhāri, Juz 8, No. Hadiš, 6831, 1400 H: 171).

- Hadis Qudsi :

Imam Muslim berkata, "Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Amir bin Zurarah Al-Hadrami, telah bercerita kepada kamu Muhammad bin Fudail, dari Mukhtar bin Fulful, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah Saw., beliau bersabda, "Allah berfirman, Sesungguhnya umatmu senantiasa berkata apa ini dan apa itu hingga mereka mengatakan, tni Allah yang menciptakan makhuk, lalu siapakah yang menciptakan Allah?." (HR Muslim). (Syaikh Mustafa Al-Adawy, Şahihu'l Ahādisil Qudsiyyati, t.t: 220).

- Penjelasan Surah An-Nur Ayat 1-10 :

Ayat 1-10 dari surah An-Nur ini menjelaskan hukum terkait tindak kejahatan zina dan pernikahan.
 
1. Wanita dan lelaki yang belum menikah berzina, hukumannya 100 kali cambuk. Penerapan hukum Allah ini tidak boleh diabaikan atau dieliminir dalam kehidupan. Pelaksanaannya harus disaksikan segolongan kaum mukmin. 

2. Lelaki mukmin tidak boleh menikahi wanita penzina dan begitu juga sebaliknya. 

3. Orang yang menuduh wanita atau lelaki yang baik berzina dan tidak bisa mendatangkan saksi 4 orang, maka hukumannya 80 kali cambuk dan tidak boleh dijadikan saksi selamanya kecuali ia bertobat dan memperbaiki dirinya. 

4. Suami yang  menuduh istrinya berzina, namun tidak ada  saksi, maka sebagai ganti 4 saksi adalah bersumpah atas nama Allah 4 kali untuk membuktikan tuduhannya benar. Sumpah yang kelima sebagi bukti ia siap dilaknat Allah jika ia berbohong. Kalau istri bersumpah 4 kali sebagai  bukti suaminya yang berbohong dan sumpah yang kelima ia (istri) siap dilaknat Allah jika suaminya benar, maka istri tersebut dibebaskan dari hukuman. Itulah sistem Allah yang penuh kasih sayang. Dia Maha Penerima Tobat dan Maha Bijaksana.

Minggu, 19 November 2023

Dibangunkan Rumah di Surga

Tematik (179)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
 
Dibangunkan Rumah di Surga

Ini ada beberapa amalan sederhana yang bila diamalkan akan dibangunkan rumah atau istana di surga. Amalan-amalan tersebut adalah:

Pertama: Membangun masjid dengan ikhlas karena Allah
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.

Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533).

Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran:

1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.

2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)

Kedua: Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali
Dari Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْراً فِى الْجَنَّةِ

“Siapa yang membaca qul huwallahu ahad sampai ia merampungkannya (surat Al-Ikhlas, pen.) sebanyak sepuluh kali, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ahmad, 3: 437. Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat)

Ketiga: Mengerjakan shalat dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الأُولَى أَرْبَعًا بنيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan)

Keempat: Mengerjakan 12 raka’at shalat rawatib dalam sehari
Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140; An-Nasa’i, no. 1795. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kelima: Meninggalkan perdebatan
Keenam: Meninggalkan dusta
Ketujuh: Berakhlak mulia
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Kedelapan: Mengucapkan alhamdulillah dan istirja’ (inna ilaihi wa innaa ilaihi raaji’’un) ketika anak kita wafat
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِى. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ. فَيَقُولُونَ نَعَمْ. فَيَقُولُ مَاذَا قَالَ عَبْدِى فَيَقُولُونَ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ. فَيَقُولُ اللَّهُ ابْنُوا لِعَبْدِى بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ

“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku saat itu?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku di surga, dan namai ia dengan nama baitul hamdi (rumah pujian).” (HR. Tirmidzi, no. 1021; Ahmad, 4: 415. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kesembilan: Membaca doa masuk pasar
Dari Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari bapaknya Ibnu ‘Umar, dari kakeknya (‘Umar bin Al-Khattab), ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكُ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ حَىٌّ لاَ يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ

“Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wa huwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah yang memiliki kekuasaan dan segala pujian untuk-Nya.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta kejelekan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3428. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).

Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَبَاعَ فِيْهَا وَاشْتَرَى ، فَقَالَ : لاَ إِلَه َإِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الملْكُ ، وَلَهُ الحَمْدُ ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ

“Siapa yang memasuki pasar lalu ia melakukan jual beli di dalamnya, lantas mengucapkan: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir; maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan, akan menghapus darinya sejuta kejelekan dan akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak, 1: 722)

Meskipun riwayatnya dha’if atau lemah namun karena kita diperintahkan berdzikir ketika orang itu lalai seperti kala di pasar, maka dzikir di atas masih boleh diamalkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“إذا تضمنت أحاديث الفضائل الضعيفة تقديراً وتحديداً ؛ مثل صلاة في وقت معين ، بقراءة معينة ، أو على صفة معينة ؛ لم يجز ذلك – أي العمل بها – لأن استحباب هذا الوصف المعين لم يثبت بدليل شرعي ، بخلاف ما لو روي فيه : (مَن دخل السوق فقال : لا إله إلا الله كان له كذا وكذا) فإن ذكر الله في السوق مستحب ، لما فيه من ذكر الله بين الغافلين ، فأما تقدير الثواب المروي فيه فلا يضر ثبوته ولا عدم ثبوته

“Jika suatu hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaan suatu amalan dari sisi jumlah atau pembatasan tertentu seperti shalat di waktu tertentu, membaca bacaan tertentu, atau ada tata cara tertentu, tidak boleh diamalkan jika haditsnya berasal dari hadits dha’if. Karena menetapkan tata cara yang khusus dalam ibadah haruslah ditetapkan dengan dalil.

Adapun mengenai doa masuk pasar yaitu haditsnya berbunyi, siapa yang masuk pasar lantas membaca laa ilaha illallah dan seterusnya, maka perlu dipahami bahwa secara umum berdzikir ketika masuk pasar itu disunnahkan. Karena kita diperintahkan berdzikir saat orang-orang itu lalai. Besarnya pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut (hingga disebutkan sejuta, pen.) tidaklah menimbulkan problema ketika bacaan tersebut diamalkan, baik nantinya hadits tersebut dihukumi shahih ataukah tidak. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 18: 67)

Dalil umum yang memerintahkan kita banyak dzikir termasuk di pasar adalah hadits berikut.

Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata,

جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir.

Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524)

Kesepuluh: Menutup celah dalam shaf shalat
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً

“Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36. Disebutkan dalam Ash-Shahihah, no. 1892)

Kesebelas: Beriman pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ

“Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tingggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, maka ia tidak membiarkan satu pun kebaikan, dan ia lari dari setiap keburukan, ia pun akan meninggal, di mana saja Allah kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasa’i, no. 3135. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Moga kita dimudahkan mendapatkan kaveling rumah atau istana di surga. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Jumat, 17 November 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 349

Tadabbur Al-Quran Hal. 349
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- Al-Mu'minun ayat 115 :

اَفَحَسِبْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ

Maka apakah kamu mengira, bahwa Kami menciptakan kamu main-main (tanpa ada maksud) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?

- Tafsir Al Muyassar Al-Mu'minun ayat 115 :

Apakah kalian mengira wahai para makhluk, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main saja, tanpa ada perintah, larangan, pahala dan azab. Dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami diakhirat untuk dihisab dan diberi basalan?

- Asmā'ul Husnā :

Allah Sang Raja adalah yang mempunyai kerajaan. Dialah yang mempunyai perintah dan larangan di kerajaan-Nya, bebas berbuat dikerajaan-Nya dengan perintah dan perbuatan-Nya. Tidak ada yang mempunyai kelebihan untuk menandingi dan ikut mengurusi perihal kerajaan-Nya. Tidak ada pencipta di alam semesta ini kecuali Allah. Tidak ada Sang Pengurus kecuali Dia. Dialah Sang Raja yang sebenarnya, dan yang berdiri sendiri. Sang Raja yang kerajaan-Nya berada di genggaman kekuasaan-Nya yang mutlak dan sempurna, serta tidak bekerjasama dengan siapa pun. Allah Swt. berfirman: <Mahasuci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (QS Al-Mulk, 67: 1).

Di antara dampak pengesaan Allah pada nama Al Malik adalah mengagungkan Sang Raja Yang Maha Esa, mencintai-Nya, mematuhi-Nya, menaati-Nya, mengesakan peribadatan untuk-Nya, menyambut panggilan-Nya, berusaha mendekati-Nya dalam kesunyian dan keramaian, mengembalikan segala urusan kepada-Nya, dan bertawakal secara baik kepada-Nya, serta senantiasa selalu merendah dihadapan-Nya.

Dosa dan kejahatan yang paling besar tentang hak Allah ini adalah menentang dihadapan-Nya, menentang kekuasaan kerajaan-Nya, atau menyandarkan sesuatu yang lain kepada-Nya. Karena di antara kezaliman yang paling besar ialah ketika seseorang berdoa kepada sesuatu yang tidak layak dan tidak berhak untuk diberikan arti ketuhanan, atau menyandarkan kerajaan-Nya bagi dirinya. Kemusyrikan tidak pernah berhenti menjadi sumber kezaliman dan akhir yang buruk. Karena itu, kemusyrikan adalah hal terburuk yang ada dalam hati seorang hamba. Hanya pengesaan Allah sajalah yang menjadi penghias hati setiap manusia. (Dr. Mahmūd Abdurrazāk Ar-Ridwāni, Ad-Du' ãubil Asmāil Husnā, 2005: 20)

- Riyāduş Şālihin :

Dari lbnu Mas'ūd Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh aku mengetahui penghuni neraka yang terakhir kali keluar dari neraka dan penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, yaitu seseorang yang keluar dari neraka dengan cara merayap, Allah Swt. berfirman, Pergilah kamu dan masuklah ke dalam surga!" Maka orang tersebut mendatanginya dan melihat surga telah penuh sesak. Orang itu kembali dan berkata, Wahai Tuhanku, kutemukan surga telah penuh sesak. Allah Swt. berfirman lagi, Pergi dan masuklah surga.' Maka ia kembali dan terlihat olehnya bahwa surga telah penuh sesak. Lalu ia kembali dan mengatakan, 'Ya Tuhanku, kutemukan surga telah penuh sesak. Allah Swt. berfirman lagi, 'Pergi dan masuklah surga, dan bagimu surga seluas dunia dan bahkan sepuluh kali -atau- bagimu seperti sepuluh kali dunia. Hamba tadi lantas mengatakan, Tuhan, Apakah Engkau menghinaku ataukah mengejekku, sedang Engkau adalah Maharaja?

Dan kulihat Rasulullah Saw. tertawa hingga gigi gerahamnya kelihatan seraya bersabda, "Itulah penghuni surga yang ingkatannya paling rendah." (HR A-Bukhāri-Muslim) Hadis di atas memberikan faedah bahwa kenikmatan yang paling rendah bagi ahli surga adalah sebanding dengan sepuluh kali kenikmatan yang ada di dunia. (Dr. Mahmūd Abdurrazāk Ar-Ridwāni, Ad-Du'ầubi'l Asmail Husnā, Juz 2, 1407 H/1987 M:1287-1288).

- Hadiš Nabawi :

Dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Allah Swt. turun ke langit dunia setiap malam saat sepertiga malam pertama telah berlalu, kemudian Dia berfirman, Akulah Sang Raja, siapa pun yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan kabulkan permintaannya.." (Sahih Muslim, 758).

- Tadabbur Surah Al-Mukminun Ayat 105-118 :

Ayat 105-118 dari surah Al-Mu’minun ini masih meneruskan azab neraka yang dirasakan kaum kafir, surga bagi yang beriman dan beberapa hal lainnya :

1. Menolak kebenaran Al-Qur’an yang telah disampaikan dan dibacakan pada mereka dengan jelas. Mereka menolaknya karena mereka dikuasai sifat-sifat kejahatan.  

2. Mereka meminta dikeluarkan dari neraka agar tidak menjadi orang-orang zalim lagi. Permintaan mereka ditolak Allah dan Allah tidak mau berbicara degan mereka. 

3. Di dunia mereka memperolok-olokkan sekelompok kaum Mukmin yang meminta ampun dan rahmat-Nya. Di akhirat nanti, Allah akan balas kesabaran orang-orang yang taat pada pada-Nya dengan surga. Mereka adalah orang-orang yang sukses.  

4. Orang-orang kafir di akhirat nanti mengakui mereka hidup di dunia terasa satu atau setengah hari saja setelah mengetahui mereka akan kekal di dalam neraka. Padahal mereka hidup beberapa tahun. Mereka mengira diciptakan untuk main-main dan tidak akan dikembalikan kepada Allah. Mahasuci Allah dari bermain-main. Dia adalah Raja yang Hak. Tidak ada tuhan selain Dia. Pencipta Arasy yang Mulia. 

5. Siapa yang menyembah tuhan lain bersama Allah, maka  hal itu tidak berdasar. Allah akan putuskan orang-orang kafir tidak akan dapat pertolongan. 

6. Allah memerintahkan Rasul Saw. untuk berdoa, “Ya Rabb! Berilah aku ampunan dan rahmat-Mu dan Engkau sebaik-baik Pemberi rahmat”.

Tadabbur Al-Quran Hal.348

Tadabbur Al-Quran Hal. 348
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- Al-Mu'minun ayat 100 :

لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ وَمِنْ وَّرَاۤىِٕهِمْ بَرْزَخٌ اِلٰى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ

agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh [557] sampai pada hari mereka dibangkitkan.

- [557] Barzakh yaitu tempat atau keadaan orang setelah mati sampai dia dibangkitkan pada hari kiamat.

- Tafsir Al Muyassar Al-Mu'minun ayat 100 :

Agar aku melaksanakan apa yang telah aku tinggalkan, yakni iman dan taat. Dia tidak akan bisa berbuat seperti yang dia inginkan, dan permintaannya tidak akan dikabulkan dan juga tidak ditunda. Namun hal itu adalah perkataan yang diucapkannya saja dan tidak akan bermanfaat. Dan ia adalah orang yang tidak bisa dipercaya. Meskipun ia dikembalikan ke dunia niscaya, ia akan kembali kepada perkara-perkara yang dilarang. Orang-orang yang sudah meninggal akan selalu berada dalam barzakh, yakni dinding pemisah antara dunia dan akhirat hingga hari kebangkitan dan hari perhimpunan.

- Tafsir bnu Kasir :

Allah Swt. menyucikan diri-Nya dari memiliki anak atau sekutu, Dia berfirman, { Allah tidak mempunyai anak dan tidak ada Tuhan (yang lain) bersama-Nya, (sekiranya tuhan banyak), maka masing-masing Tuhan itu akan membawa apa (makhluk) yang diciptakan-Nya, dan sebagian dari Tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain.., } Artinya, kalaulah jumlah Tuhan itu lebih dari satu, maka masing-masing akan menyendiri dengan apa yang telah diciptakannya sehingga kondisi ini tidak akan teratur. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa wujud (alam semesta) itu tersusun dengan rapi, setiap bagian dari alam, bagian atas maupun bagian bawah, saling terkait dengan penuh kesempurnaan. ..{ Tidak akan kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih...} (Q5 A-Mulk, 67: 3) (Jika Tuhan itu lebih dari satu), maka setiap Tuhan akan berusaha mengalahkan Tuhan yang lain sehingga sebagian Tuhan lebih berkuasa dibanding sebagian lain. Para ahli ilmu kalam menerangkan makna ini dan mereka menyebutnya dengan dalil Tamānu' (saling berlawanan). Yaitu, kalau memang pencipta badan itu ada dua atau lebih, pencipta yang satu ingin menggerakkan badan dan pencipta yang lain ingin mendiamkannya.

Jika kedua-duanya tidak bisa mencapai keinginannya, kedua-duanya tak berdaya. Padahal, Tuhan tidak boleh lemah. Tapi juga tidak mungkin juga maksud keduanya tercapai karena saling berlawanan. Hal yang mustahil ini terjadi, karena pencipta seimbang pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih... (Q5 Al-Mulk, 67: 3) Jika Tuhan itu lebih dari satu), maka setiap Tuhan akan berusaha mengalahkan Tuhan yang lain sehingga sebagian Tuhan lebih berkuasa dibanding sebagian lain. Para ahli ilmu kalam menerangkan makna ini dan mereka menyebutnya dengan dalil Tamānu' (saling berlawanan). Yaitu, kalau memang pencipta badan itu ada dua atau lebih, pencipta yang satu ingin menggerakkan badan dan pencipta yang lain ingin mendiamkannya. Jika kedua-duanya tidak bisa mencapai keinginannya, kedua-duanya tak berdaya.

Padahal, Tuhan tidak boleh lemah. Tapi juga tidak mungkin juga maksud keduanya tercapai karena saling berlawanan. Hal yang mustahil ini terjadi, karena pencipta lebih dari satu, maka mustahil juga adanya lebih dari satu pencipta. Namun, jika yang tercapai hanyalah maksud salah satu dari keduanya saja, maka yang berhak menjadi pencipta hanyalah yang tercapai maksudnya saja, sedangkan yang kalah adalah yang diciptakan karena tidak mungkin yang disembah terkalahkan.

Dengan demikian, Allah Swt. berfirman, { ..Sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu. }, yaitu benar-benar terlepas setinggi-tingginya dari apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang zalim, yang berlebihan dalam pengakuannya mengenai anak dan sekutu (bagi Tuhannya). (Ibnu Kašir, Tafsirul Qurānil Azimi, Jilid 10, 1421 H/2000 M: 143).

- Riyāduş şālihin :

Dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa yang mengucapkan Lã llāha illalLāh wahdahū Lã Syarika Lahu Lahu' Mulku wa Lahu'l Hamdu wahuwa alā Kulli Syai'in Qadir (Tiada tuhan selain Allah, Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah yang memiliki alam semesta dan segala puji hanya bagi-Nya. Allah adalah Mahakuasa atas segala sesuatu) dalam sehari seratus kali, maka orang tersebut akan mendapat pahala sama seperti orang yang memerdekakan sepuluh hamba sahaya. Dicatat baginya seratus kebaikan dan dihapus seratus keburukan.

Pada hari itu ia akan terjaga dari godaan setan sampai sore hari dan tidak ada orang lain yang melebihi pahalanya, kecuali orang yang membaca lebih banyak dari itu.

Barangsiapa membaca SubhânalLāhi wa bihamdihi (Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan." (HR A-Bukhari-Muslim).

Hadiš di atas memberikan faedah keutamaan zikir, keluasan rahmat Allah Swt. dan magfirah-Nya. (Faisal bin Abdul Aziz Ali Mubārak, Tatrizu Riyādis Sālihina, Juz 2, t.t.: 255).

- Penjelasan Surah Al-Mukminun Ayat 90-104 :

 Ayat 90-100 meneruskan perilaku kaum kafir Mekah sebelumnya. Kebenaran Al-Qur’an dan Rasulullah Saw. mereka tolak dan menuduhnya sebagai kebohongan dan menuduh Allah memiliki anak wanita. Allah itu tidak beranak, tidak ada tuhan lain bersama-Nya. Jika ada tuhan-tuhan  lain selain Allah, pasti tuhan-tuhan itu saling memperebutkan ciptaan mereka dan pasti ada yang menang dan ada yang dikalahkan. Akibatnya, alam ini tidak akan aman dan teratur seperti ini. Allah itu Maha Mengetahui yang ghaib dan  yang nyata. Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifati dan sekutukan. 

 Nabi Muhammad Saw. diperintahkan Allah meminta keselamatan sekiranya Allah menimpakan azab kepada kaum yang zalim itu, menolak keburukan dengan cara yang baik dan  minta perlindungan kepada-Nya dari bisikan  dan kehadiran setan. Orang-orang kafir itu akan menyesal saat sakaratul maut. Ketika itu  mereka akan meminta dikembalikan lagi ke dunia agar dapat beramal saleh. Mustahil... Mereka akan tinggal di alam Barzakh sampai hari kebangkitan atau hari kiamat.

 Ayat 100-104 menjelaskan pada hari kiamat tidak berguna lagi hubungan keluarga dan tidak akan saling bertanya diantara mereka.  Siapa yang lebih berat timbangan amal kebaikannya, maka ia akan sukses. Yang ringan timbangan kebaikannya akan tersiksa dalam neraka, kekal di dalamnya dan bermuka cacat.

Ummu Salamah

Kisah Istri Rasulullah SAW (6)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Ummu Salamah

Ummu Salamah adalah seorang Ummul-Mukminin yang berkepribadian kuat, cantik, dan menawan, serta memiliki semangat jihad dan kesabaran dalam menghadapi cobaan, lebih-lebih setelah berpisah dengan suami dan anak-anaknya. Berkat kematangan berpikir dan ketepatan dalam mengambil keputusan, dia mendapatkan kedudukan mulia di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Di dalam sirah Ummahatul Mukminin dijelaskan tentang banyaknya sikap mulia dan peristiwa penting darinya yang dapat diteladani kaum muslimin, baik sikapnya sebagai istri yang selalu menjaga kehormatan keluarga maupun sebagai pejuang di jalan Allah.

Nama dan Nasabnya
Nama sebenarnya Ummu Salamah adalah Hindun binti Suhail, dikenal dengan nama Ummu Salamah. Beliau dibesarkan di lingkungan bangsawan dari Suku Quraisy. Ayahnya bernama Suhail bin Mughirah bin Makhzum. Di kalangan kaumnya, Suhail dikenal sebagai seorang dermawan sehingga dijuluki Dzadur-Rakib (penjamu para musafir) karena dia selalu menjamu setiap orang yang menyertainya dalam perjalanan. Dia adalah pemimpin kaumnya, terkaya, dan terbesar wibawanya. Ibu dari Ummu Salamah bernama Atikah binti Amir bin Rabi’ah bin Malik bin Jazimah bin Alqamah al-Kan’aniyah yang berasal dari Bani Faras.

Demikianlah, Hindun dibesarkan di dalam lingkungan bangsawan yang dihormati dan disegani. Kecantikannya meluluhkan setiap orang yang melihatnya dan kebaikan pribadinya telah tertanam sejak kecil.

Pernikahan dan Perjuangannya
Banyak pemuda Mekah yang ingin mempersunting Hindun, dan yang berhasil menikahinya adalah Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makhzum, seorang penunggang kuda terkenal dari pahlawan-pahlawan suku Bani Quraisy yang gagah berani. Ibunya bernama Barrah binti Abdul-Muththalib bin Hasyim, bibi Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Abdullah adalah saudara sesusuan Nabi dari Tsuwaibah, budak Abu Lahab. Mereka hidup bahagia, dan rumah tangga mereka diliputi kerukunan dan kesejahteraan.

Tidak lama setelah itu, dakwah Islam menarik hati mereka sehingga mereka memeluk Islam dan menjadi orang-orang pertama yang masuk Islam. Begitu pula dengan Hindun, dia tergolong orang-orang yang pertama masuk Islam, dan bersama suaminya memulai perjuangan dalam hidup mereka.

Orang-orang Quraisy selalu mengganggu dan menyiksa kaum muslimin agar mereka meninggalkan agama Islam dan kembali ke agama nenek moyang mereka. Melihat kondisi seperti itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam mengizinkan mereka untuk hijrah ke Habasyah, sehingga mereka disebut sebagai kaum muhajirin yang pertama. Mereka menetap di Habasyah, dan di sana Hindun melahirkan anak-anaknya: Zainab, Salamah, Umar, dan Durrah.

Setelah beberapa lama, mereka berniat kembali ke Mekah, terutama setelah mendengar keislaman dua tokoh penting Quraisy, Umar bin Khaththab dan Hamzah bin Abdul-Muththalib. Akan tetapi, ternyata penyiksaan masih terus berlangsung, bahkan bertambah dahsyat. Untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya, Abu Salamah meminta perlindungan dari Abu Thalib (paman Nabi) dari siksaan kaumnya, yaitu Bani Makhzum, dan Abu Thalib menyatakan perlindungannya.

Cobaan Datang
Karena orang-orang Quraisy masih saja menyiksa kaum muslimin, akhirnya Allah membuka hati penduduk Madinah untuk menerima Islam. Kemudian Rasulullah mengizinkan kaum muslimin untuk hijrah ke sana, baik secara kelompok maupun perorangan. Abu Salamah, istri, dan anaknya (Salamah) hijrah ke sana. Di tengah perjalanan mereka dihadang oleh kaum Bani Makhzum (kaumnya Ummu Salamah) yang kemudian merampas serta menyandera Ummu Salamah. Keluarga Abu Salamah (Bani Asad) ikut campur tangan dan mereka menolak menyerahkan Salamah, bahkan si anak dirampas dan dijauhkan dari ibunya. Sedangkan Bani Makhzum menculik Ummu Salamah dan dipenjara. Adapun Abu Salamah dibiarkan ke Yatsrib dengan hati penuh kesedihan karena harus berpisah dengan istri dan anaknya.

Keadaan demikian berjalan kurang lebih setahun lamanya. Ummu Salamah terus-menerus menangis karena kecewa atas perbuatan kaumnya, sehingga akhirnya ada seorang laki-laki dari kaumnya yang merasa iba dan membiarkan Ummu Salamah menyusul suaminya di Madinah. Adapun Bani Asad menyerahkan kembali putranya, Salamah, kepadanya. Akan tetapi, banyak rintangan yang harus dia hadapi, dan berkat keimanan dan keinginan yang kuat, dia mampu mengatasi semua itu dan tiba di Madinah.

Pesan Abu Salamah untuk Istrinya
Dalam membela Islam, peran Abu Salamah sangat besar. Dia dikenal berani dalam berperang. Rasulullah menghargainya dengan mengangkatnya sebagai wakil Rasulullah di Madinah ketika beliau pergi memimpin pasukan dalam perang Dzil Asyirah pada tahun kedua hijriah. Abu Salamah ikut dalam Perang Badar dan Uhud. Ketika dalam perang Uhud, Abu Salamah mengalami luka yang cukup parah dan nyaris meninggal, namun beberapa saat kemudian dia sembuh.

Setelah Perang Uhud, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menerima berita bahwa Bani Asad hendak menyerang kaum muslimin di Madinah. Sebelum mereka menyerang, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. berinisiatif mendahului mereka. Dalam misi ini, beliau menunjuk Abu Salamah untuk memimpin pasukan yang berjumlah seratus lima puluh orang dan di dalamnya terdapat Saad bin Abi Waqqash, Abu Ubaidah bin Jarrah, Amir bin Jarrah, dan yang lainnya. Pasukan diarahkan ke Bukit Quthn, tempat mata air Bani Asad. Kemenangan gemilang diraih oleh pasukan Abu Salamah, dan mereka kembali ke Madinah dengan membawa banyak harta rampasan perang. Di Madinah, luka-luka Abu Salamah kambuh sehingga dia harus beristirahat beberapa waktu. Ketika sakit, Rasulullah selalu menjenguk dan mendoakannya.

Ummu Salamah selalu mendampingi suaminya yang sedang dalam keadaan sakit sehingga dia merawat dan menjaganya siang dan malam. Suatu hari, demam Abu Salamah menghebat, kemudian Ummu Salamah berkata kepada suaminya, “Aku mendapat berita bahwa seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya, kemudian suaminya masuk surga, istrinya pun akan masuk surga, jika setelah itu istrinya tidak menikah lagi, dan Allah akan mengumpulkan mereka nanti di surga. Demikian pula jika si istri yang meninggal, dan suaminya tidak menikah lagi sepeninggalnya. Untuk itu, mari kita berjanji bahwa engkau tidak akan menikah lagi sepeninggalku, dan aku berjanji untukmu untuk tidak menikah lagi sepeninggalmu.” Abu Salamah berkata, “Maukah engkau menaati perintahku?” Dia menjawab, “Adapun saya bermusyawarah hanya untuk taat.” Abu Salamah berkata, “Seandainya aku mati, maka menikahlah.” Lalu dia berdoa kepada Allah ”Ya Allah, kurniakanlah kepada Ummu Salamah sesudahku seseorang yang lebih baik dariku, yang tidak akan menyengsarakan dan menyakitinya.”

Pada detik-detik akhir hidupnya, RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu berada di samping Abu Salamah dan senantiasa memohon kesembuhannya kepada Allah. Akan tetapi, Allah berkehendak lain. Beberapa saat kemudian maut datang menjemput. Rasulullah menutupkan kedua mata Abu Salamah dengan tangannya yang mulia dan bertakbir sembilan kali. Di antara yang hadir ada yang berkata, “Ya Rasulullah, apakah engkau sedang dalam keadaan lupa?” Beliau menjawab, “Aku sama sekali tidak dalam keadaan lupa, sekalipun bertakbir untuknya seribu kali, dia berhak atas takbir itu.” Kemudian beliau menoleh kepada Ummu Salamah dan bersabda, “Barang siapa yang ditimpa suatu musibah, maka ucapkanlah sebagaimana yang telah dperintahkan oleh Allah, ‘Sesungguhnya kita milik Allah, dan kepada-Nyalah kita akan dikembalikan. Ya Allah, karuniakanlah bagiku dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya, maka Allah akan melaksanakannya untuknya.”

Setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdo’a: “Ya Allah, berilah ketabahan atas kesedihannya, hiburlah dia dari musibah yang menimpanya, dan berilah pengganti yang lebih baik untuknya.”

Abu Salamah wafat setelah berjuang menegakkan Islam, dan dia telah memperoleh kedudukan yang mulia di sisi Rasulullah. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salamah diliputi rasa sedih. Dia menjadi janda dan ibu bagi anak-anak yatim.

Setelah wafatnya Abu Salamah, para pemuka dari kalangan sahabat bersegera meminang Ummu Salamah. Hal ini mereka lakukan sebagai tanda penghormatan terhadapat suaminya dan untuk melindungi diri Ummu Salamah. Maka Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab meminangnya, tetapi Ummu Salamah menolaknya.

Pada saat dirundung kesedihan atas suami yang benar-benar dicintainya serta belum mendapatkan orang yang lebih baik darinya, ia didatangi oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan maksud menghiburnya dan meringankan apa yang dialaminya. Rasulullah berkata kepadanya, “Mintalah kepada Allah agar Dia memberimu pahala pada musibahmu serta menggantikan untukmu (suami) yang lebih baik.” Ummu Salamah bertanya, “Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah, wahai Rasulullah?”

Di Rumah Rasulullah
Rasulullah mulai memikirkan perkara Ummu Salamah, seorang mukminah mujahidah yang memiliki kesabaran, dan Ummu Salamah pun telah menolak lamaran dua sahabatnya, Abu Bakar dan Umar. Rasulullah pun berpikir dengan penuh pertimbangan dan kasih sayang untuk tidak membiarkannya larut dalam kesedihan dan kesendirian.

Dalam keadaan seperti itu Rasulullah mengutus Hathib bin Abi Balta’ah menemui Ummu Salamah dengan maksud meminangnya untuk beliau. Maka oleh Ummu Salamah diterimanya pinangan tersebut. Bagaimana mungkin baginya untuk tidak menerima pinangan dari orang yang lebih baik dari Abu Salamah, bahkan lebih baik dan semua orang di dunia.

Dengan perkawinan tersebut maka Ummu Salamah termasuk kalangan Ummahatul- Mukminin, dan oleh Rasulullah ia ditempatkan di kamar Zainab binti Khuzaimah yang digelari Ummul-Masakiin (ibu bagi orang-orang miskin) sampai Ummu Salamah meninggal dunia.

Hal itu diceritakan oleh Ummu Salamah kepada kami. Ia berkata, “Aku dipersunting oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, lalu aku dipindahkan dan ditempatkan di rumah Zainab (ummul- masakiin).”

Beberapa keistimewaan yang dimiliki Ummu Salamah adalah ketajaman logika, kematangan berpikir, dan keputusan yang benar atas banyak perkara. Karena itu, ia memiliki kedudukan yang agung di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, seperti interaksinya dengan para Ummahatul-Mukminin yang merupakan interaksi yang diliputi rasa kasih sayang dan kelemah-lembutan.

Kedudukannya yang Agung
Di antara perkara yang menunjukkan kedudukannya yang tinggi di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah apa yang diceritakan Urwah bin Zubair; “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menyuruh Ummu Salamah melaksanakan shalat shubuh di Mekah pada hari penyembelihan (qurban) — padahal saat itu merupakan hari (giliran)nya. Oleh sebab itu, Rasulullah merasa senang atas kesetujuannya.”

Begitu juga hadits Ummi Kultsum binti Uqbah yang dimasukkan oleh Ibnu Sa’ad dalam (kitab) Thabaqat-nya. Ummi Kultsum berkata; “Tatkala Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku menghadiahkan untuk Raja Najasyi sejumlah bejana berisikan minyak wangi dan selimut. Akan tetapi, aku bermimpi bahwa Raja Najasyi itu telah meninggal dunia, kemudian hadiah yang kuberikan kepadanya dikembalikan kepadaku. Karena dikembalikan kepadaku, maka barang tersebut menjadi milikku.”

Sebagaimana yang dikatakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Raja Najasyi meninggal dunia, dan hadiah tersebut dikembalikan kepadanya. Lalu beliau memberikan kepada setiap istrinya masing-masing satu uqiyah (1/2 liter Mesir) dan beliau memberi (sisa) keseluruhannya serta selimut kepada Ummu Salamah.

Setelah Ummu Salamah menjadi istrinya, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memasukkannya dalam kalangan ahlul-bait. Di antara riwayat tentang masalah tersebut adalah bahwasanya pernah pada suatu hari Rasulullah berada di sisi Ummu Salamah, dan anak perempuan Ummu Salamah ada di sana. Rasulullah kemudian didatangi anak perempuannya, Fathimah az-Zahra, disertai kedua anaknya, Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhuma, lalu Rasullah memeluk Fathimah dan berkata, “Semoga rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah pada kalian wahai ahlul-bait. Sesungguhnya Dia Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.”

Lalu menangislah Ummu Salamah. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menanyakan tentang penyebab tangisnya itu. Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau mengistimewakan mereka sedangkan aku dan anak perempuanku engkau tinggalkan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau dan anak perempuanmu termasuk keluargaku.” Anak perempuan Ummu Salamah, Zainab, tumbuh dalam peliharaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam ia termasuk di antara wanita yang memiliki ilmu yang luas pada masanya.

Sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam mempersunting Ummu Salamah, wahyu pernah turun kepada Rasulullah di kamar Aisyah, yang dengan hal itu Aisyah membanggakannya pada istri-stri beliau yang lain. Maka setelah Rasulullah menikahi Ummu Salamah, wahyu turun kepadanya ketika beliau berada di kamar Ummu Salamah.

Beberapa Sikap Cemerlang pada Masa Hidup Ummu Salamah.
Di antara sikap agungnya adalah apa yang ditunjukkannya pada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam pada hari (perjanjian) Hudaibiyah. Pada waktu itu ia menyertai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dalam perjalanannya menuju Mekah dengan tujuan menunaikan umrah, tetapi orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki Mekah, dan terjadilah Perjanjian Hudaibiyah antara kedua belah pihak.

Akan tetapi, sebagian besar kaum muslimin merasa dikhianati dan merasa bahwa orang-orang musyrik menyia-nyiakan sejumlah hak-hak kaum muslimin. Di antara mayoritas yang menaruh dendam itu adalah Umar bin al-Khaththab, yang berkata kepada Rasulullah dalam percakapannya dengan beliau, “Atas perkara apa kita serahkan nyawa di dalam agama kita?” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menjawab, “Saya adalah hamba Allah dan rasul-Nya. Aku tidak akan menyalahi perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyia-nyiakanku.”

Akan tetapi, tanda-tanda bahaya semakin memuncak setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyuruh kaum muslimin melaksanakan penyembelihan hewan qurban kemudian bercukur, tetapi tidak seorang pun dari mereka melaksanakannya. Beliau mengulang seruannya tiga kali tanpa ada sambutan.

Beliau menemui istrinya, Ummu Salamah, dan menceritakan kepadanya tentang sikap kaum muslimin. Ummu Salamah berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan perintah Allah ini dilaksanakan oleh kaum muslimin? Keluarlah engkau, kemudian janganlah mengajak bicara sepatah kata seorang pun dari mereka sampai engkau menyembelih qurbanmu serta memanggil tukang cukur yang mencukurmu.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kagum atas pendapatnya dan bangkit mengerjakan sebagaimana yang diusulkan Ummu Salamah. Tatkala kaum muslimin melihat Rasulullah mengerjakan hal itu tanpa berkata kepada mereka, mereka bangkit dan menyembelih serta sebagian dari mereka mulai mencukur kepala sebagian yang lain tanpa ada perasaan keluh kesah dan penyesalan atas tindakan Rasulullah yang mendahului mereka.

Ummu Salamah telah menyertai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam di banyak peperangan, yaitu peperangan Khaibar, Pembebasan Mekah, pengepungan Tha’if, peperangan Hawazin, Tsaqif kemudian ikut bersama beliau di Haji Wada’.

Kita tidak melupakan sikapnya terhadap Umar bin al-Khaththab, tatkala Umar datang kepadanya dan mengajak bicara tentang perkara keperluan Ummahatul-Mukminin kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam serta kekasaran mereka terhadap Rasulullah. Maka ia berkata, “Engkau ini aneh, wahai anak al-Khaththab. Engkau telah ikut campur di setiap perkara sehingga ingin mencampuri urusan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta istri-istrinya?”

Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meninggal dunia ia senantiasa mengenang beliau dan sangat berduka cita atas kewafatannya. Beliau senantiasa banyak melakukan puasa dan beribadah, tidak kikir pada ilmu, serta meriwayatkan hadits yang berasal dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Telah diriwayatkannya sekian banyak hadits shahih yang bersumber dari Rasulullah dan suaminya, Abu Salamah, serta dari Fathimah az-Zahraa Sedangkan orang yang meriwayatkan darinya banyak sekali, di antara mereka adalah anak-anaknya dan para pemuka dan sahabat serta ahli hadits.

Di antara beberapa sikapnya yang nyata adalah pada hari pembebasan kota Mekah. Waktu itu Nabi keluar dari Madinah bersama bala tentaranya dengan kehebatan dan jumlah yang belum pernah disaksikan oleh bangsa Arab, sehingga orang-orang musyrik Quraisy merasa takut, dan mereka keluar dari rumah dengan maksud menemui Rasulullah untuk bertobat dan menyatakan keislaman mereka.

Termasuk dari mereka, Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul-Muththalib (anak paman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.) dan Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah (anak bibi [dari ayah] Rasulullah, saudara Ummu Salamah sebapak). Ketika mereka berdua meminta izin masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau enggan memberi izin masuk bagi keduanya disebabkan penyiksaan mereka yang keras terhadap kaum muslimin menjelang beliau hijrah dari Mekah.

Maka berkatalah Ummu Salamah kepada Rasulullah dengan perasaan iba terhadap keluarganya sendiri dan juga keluarga Rasulullah, “Wahai Rasulullah, mereka berdua adalah anak pamanmu dan anak bibimu (dan ayah) serta iparmu.” Rasulullah menjawab, “Tidak ada keperluan bagiku dengan mereka berdua. Adapun anak pamanku, aku telah diperlakukan olehnya dengan tidak baik. Adapun anak bibiku (dari ayah) serta iparku telah berkata di Mekah dengan apa yang ia katakan.”

Pernyataan itu telah sampai kepada Abu Sufyan, anak paman Rasulullah. Maka ia berkata, “Demi Allah, ia harus mengizinkanku atau aku mengambil anak ini dengan kedua tanganku -pada saat itu ia bersama anaknya, Ja’far- kemudian kami harus berkelana di dunia sehingga mati kehausan dan kelaparan.”

Lalu Ummu Salamah memberitahukan perkataan Abu Sufyan tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. dengan kembali memohon rasa belas kasih. Akhirnya hati beliau menjadi luluh, lalu mengizinkan keduanya masuk. Maka masuklah keduanya dan menyatakan keislaman serta bertobat di hadapan Rasulullah.

Sikapnya terhadap Fitnah
Ummu Salamah selalu berada di rumahnya, senantiasa ikhlas beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga Sunnah suaminya tercinta pada masa (khilafah) Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab.

Pada masa khilafah Utsman bin Affan ia melihat kegoncangan situasi serta perpecahan kaum muslimin di seputar khalifah. Bahaya fitnah semakin memuncak di langit kaum muslirnin. Maka ia pergi menemui Utsman dan menasihatinya supaya tetap berpegang teguh pada petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam serta petunjuk Abu Bakar dan Umar bin al-Khaththab, tidak menyimpang dan petunjuk tersebut selama-lamanya.

Apa yang dikhawatirkan Ummu Salamah terjadi juga, yaitu peristiwa terbunuhnya Utsman yang saat itu tengah membaca Al-Qur’an dan angin fitnah tengah bertiup kencang terhadap kaum muslimin. Pada saat itu Aisyah telah membulatkan tekad untuk keluar menuju Bashrah disertai Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin al-’Awwam dengan tujuan memobilisasi massa untuk melawan Ali bin Abi Thalib. Maka Ummu Salamah mengirim surat yang memiliki sastra indah kepada Aisyah.

“Dari Ummu Salamah, Istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, untuk Aisyah Ummul-Mu’ minin.

Sesungguhnya aku memuji Allah yang tidak ada ilah (Tuhan) melainkan Dia.

Amma ba’du.
Engkau sungguh telah merobek pembatas antara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan umatnya yang merupakan hijab yang telah ditetapkan keharamannya.

Sungguh Al-Qur’an telah memberimu kemuliaan, maka jangan engkau lepaskan. Dan Allah telah menahan suaramu, maka janganlah engkau mengeluarkannya Serta Allah telah tegaskan bagi umat ini seandainya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengetahui bahwa kaum wanita memiliki kewajiban jihad (berperang) niscaya beliau berpesan kepadamu untuk menjaganya.

Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau melarangmu melampaui batas dalam agama, karena sesungguhnya tiang agama tidak bisa kokoh dengan campur tangan wanita apabila tiang itu telah miring, dan tidak bisa diperbaiki oleh wanita apabila telah hancur. Jihad wanita adalah tunduk kepada segala ketentuan, mengasuh anak, dan mencurahkan kasih sayangnya.”

Ummu Salamah berada di pihak Ali bin Abi Thalib karena beliau menggikuti kesepakatan kaum muslimin atas terpilihnya beliau sebagai khalifah mereka. Karena itu, Ummu Salamah mengirim/mengutus anaknya, Umar, untuk ikut berperang dalam barisan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu .

Wafatnya
Pada tahun ke-59 hijriah, usia Ummu Salamah telah mencapai 84 tahun. Usia tua dan pikun merambah di pertambahan umurnya. Allah ta’ala mengangkat rohnya yang suci naik ke atas menuju hadirat-Nya. Ia meninggal dunia setelah hidup dengan aktivitas yang dipenuhi oleh pengorbanan, jihad, dan kesabaran di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Beliau dishalatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu a’nhu dan dikuburkan di al-Baqi’ di samping kuburan Ummahatul-Mukminin lainnya.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Ummu Salamah dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Senin, 13 November 2023

KESIBUKAN PARA PENGHUNI SURGA

Tematik (178)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
 
KESIBUKAN PARA PENGHUNI SURGA

Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….

Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..

Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…

Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.

Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…

Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…

Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi…

Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….

Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.

Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.

Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah

إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)

“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)

Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)

Al-Qurthubi berkata:

وَقَالَ أَبُوْ قِلاَبَة : بَيْنَمَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ مَعَ أَهْلِهِ إِذْ قِيْلَ لَهُ تَحَوَّلْ إِلَى أَهْلِكَ، فَيَقُوْلُ أَنَا مَعَ أَهْلِي مَشْغُوْلٌ ؛ فَيُقَالُ تَحَوَّلْ أَيْضًا إِلَى أَهْلِكَ. وَقِيْلَ : أَصْحَابُ الْجَنَّةِ فِي شُغُلٍ بِمَا هُمْ فَيْهِ مِنَ اللَّذَّاتِ وِالنَّعِيْمِ عَنِ الْاِهْتِمَامِ بِأَهْلِ الْمَعَاصِي وَمَصِيْرِهِمْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا هُمْ فِيْهِ مِنْ أَلِيْمِ الْعَذَابِ ، وَإِنْ كَانَ فِيْهِمْ أَقْرِبَاؤُهُمْ وَأَهْلُوْهُمٍ

“Abu Qilabah berkata, “Tatkala seorang lelaki penghuni surga sedang bersama istrinya (dari bidadari-pen) maka dikatakan kepadanya : Pergilah kepada istrimu (yang ada di neraka-pen) maka iapun berkata, “Saya sedang sibuk dengan bidadariku”, maka dikatakan kembali kepadanya pergilah engkau ke keluargamu !.”

Dan dikatakan bahwasanya para penghuni surga sedang sibuk dalam kenikmatan dan kelezatan yang mereka rasakan sehingga mereka tidak memperdulikan tentang kondisi para pelaku kemaksiatan dan nasib mereka yang masuk kedalam neraka serta adzab dan siksaan yang mereka rasakan, meskipun para penghuni neraka tersebut adalah karib kerabat para penghuni surga dan istri-istri mereka tatkala di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/43)

Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari?, sementara Allah menyediakan baginya para bidadari yang banyak jumlahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا

“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)

Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)

Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari? Sementara para bidadari sangat cantik dan selalu merindukannya dan selalu merayunya…???

Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari…?? Sementara ia telah diberi kekuatan sekuat 100 orang dalam jimak…??

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يُعْطَى الْمُؤْمِنُ فِي الْجَنَّةِ قُوَّةَ كَذَا وَكَذَا مِنَ الْجِمَاعِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَوَ يُطِيْقُ ذَلِكَ؟ قَالَ : يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةٍ

“Seorang mukmin di surga diberi kekuatan untuk berjmak sekian dan sekian”, maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ia mampu?”. Rasulullah berkata, “Ia diberi kekuatan 100 orang dalam berjimak” (HR At-Thirmidzi no 2536 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari??, sementara para bidadari setiap disetubuhi akan kembali lagi keperawanan mereka??.

Allah berfirman :

إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (٣٥)فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (٣٦)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan” (QS Al-Waaqi’ah : 35-36)

As-Syaikh As-Sa’di berkata, “Sifat ini –yaitu keperawanan- selalu menyertai mereka dalam berbagai kondisi” (Taisiir Ar-Kariim Ar-Rahmaan hal 833)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa berkata:

إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا

“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)

Tentu saja ini semua membuatnya sibuk memecahkan keperawanan para bidadari.

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :

وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِ

Jika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kuasa untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.

لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِ

Tidak ada darah haid yang menghalanginya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita dunia

فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِ

Dua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaan

قَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِ

Kedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak agar raja ditaati

وَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِ

Dan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahan

وَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِ

Jika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekali

فَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِ

Dialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkari

وَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِ

Dan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagi

شُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِ

Yaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang-ambingkan oleh kerinduan

بِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِ

Demi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebat

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِ

Dan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauh

وَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِ

Kerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnya

وَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِ

Setelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba memungkinan baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnya

أَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِ

Maka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasan

يَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِ

Wahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini

Syaikh Muhammad Kholil Harroos rahimahullah tatkala mensyarah (menjelaskan) bait-bait yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim di atas, beliau berkata, “Sungguh sang penyair (yaitu Ibnul Qoyyim) telah merasa bahwasanya penanya telah menulis begitu jauh (dan panjang lebar dalam bait-bait di atas-pen) tentang sifat bidadari dengan begitu jelasnya yang semestinya tidak perlu dijelaskan (vulgar) maka iapun beristighfar kepada Allah karena semangatnya penanya menulis dan ia minta agar Allah memberi udzur kepadanya pada isi bait-baitnya yang melampaui batas” (Syarh Al-Qoshiidah An-Nuuniyah 2/397).

Sebagaimana Ibnul Qoyyim beristighfar kepada Allah maka saya –penulis yang penuh kelemahan- juga meminta ampun kepada Allah kalau terlalu detail dalam menjelaskan tentang bidadari. Tidak lain niat penulis agar para pembaca sekalian lebih bersemangat dalam beramal sholeh baik sholat malam, sedekah, dan puasa, agar bisa merasakan kesibukan yang telah menyibukan para penghuni surga.

Jumat, 10 November 2023

Malu Adalah Cabang Daripada Iman

One Day One Hadits (289)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Malu Adalah Cabang Daripada Iman

عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ . [رواه البخاري ]

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah : Jika engkau tidak malu perbuatlah apa yang engkau suka . (Riwayat Bukhori)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1. Malu merupakan tema yang telah disepakati oleh para nabi dan tidak terhapus ajarannya.
2. Jika seseorang telah meninggalkan rasa malu, maka jangan harap lagi (kebaikan) darinya sedikitpun.
3. Malu merupakan landasan akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa yang banyak malunya lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa malunya semakin sedikit kebaikannya.
4. Rasa malu merupakan prilaku dan dapat dibentuk. Maka setiap orang yang memiliki tanggung jawab hendaknya memperhatikan bimbingan terhadap mereka yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Tidak ada rasa malu dalam mengajarkan hukum-hukum agama serta menuntut ilmu dan kebenaran. 
6. Diantara manfaat rasa malu adalah ‘Iffah (menjaga diri dari perbuatan tercela) dan Wafa’ (menepati janji)
7. Rasa malu merupakan cabang iman yang wajib diwujudkan.

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Menumbuhkan rasa malu sesuai proporsinya 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
[Surat Al-Ahzab : 53].

Hafshah binti Umar

Kisah Istri Rasulullah SAW (4)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Hafshah binti Umar

Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Umar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.

Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.

Nasab dan Masa Petumbuhannya
Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un. Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh beliau. Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi diutus menjadi Rasul.”

Sayyidah Hafshah Radhiyallahu ‘anha dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khaththab. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalam membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.

Memeluk Islam
Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dari dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.

Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.

Menikah dan Hijrah ke Madinah
Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah menemukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dari penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.

Cobaan dan Ganjaran
Setelah kaum muslimin berada di Madinah dan Rasulullah berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.

Peperangan pertama antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.

Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan merninta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.

Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.

Berada di Rumah Rasulullah
Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zam’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun mengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang rnenemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalam rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir kamar tidurnya tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah mengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak meminta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah merahasiakan kejadian tersebut.

Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan memurkakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang haik; dan selain dan itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)

Cobaan Besar
Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.

Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceraikan istri-istri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khaththab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak. Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.

Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau mengumumkan penyesalan mereka kepada kaum muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat. Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.

Pemilik Mushaf yang Pertama
Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Hafshah Radhiyallahu ‘anha dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.