بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Selasa, 28 Februari 2023

Qurban Satu Kambing Untuk Satu Keluarga

One Day One Hadits (239)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Qurban Satu Kambing Untuk Satu Keluarga

عن أبى أيوب الأنصاري رضي اللَّه عنه قال، 
كانَ الرَّجلُ في عَهدِ النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يُضحِّي بالشَّاةِ عنهُ وعن أَهلِ بيتِهِ فيأْكلونَ ويَطعَمونَ ثمَّ تباهى النَّاسُ فصارَ كما ترى

Dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata:“Dahulu di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, SEORANG LELAKI berqurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan dan sembelihan tersebut dan memberi makan orang lain. Kemudian setelah itu orang-orang mulai berbangga-bangga (dengan banyaknya hewan qurban) sebagaimana engkau lihat” (HR. Tirmidzi no.1505, Ibnu Majah no. 3147, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Saat ini banyak sekali ditemui pemahaman berbeda mengenai qurban yang terdapat di Indonesia.

2. Diantaranya adalah seekor kambing hanya dapat diqurbankan bagi seorang saja, ini pendapat yang sulit dibenarkan.

3. Disamping hal ini adapula yang menganggap bila suatu keluarga misal terdiri dari 7 orang (suami, istri dan 5 orang anak) maka ia wajib berqurban seekor sapi atau unta dan bila ia tak mampu membelinya maka ia dapat beli seekor kambing untuk seorang anggota keluarga saja kemudian berqurban di waktu yang berbeda secara bergantian.
Sehingga setiap tahun ada yang giliran qurban. Yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, kemudian giliran anak-anaknya. Hal ini juga tidak dibenarkan.

4. Hadits diatas adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak.

5. Berqurban satu ekor kambing untuk sekeluarga memang diperbolehkan. Namun, para ulama memberikan batasan tertentu. Keluarga yang melaksanakan qurban harus tinggal dalam satu rumah.

6. Batasan keabsahan qurban satu keluarga merujuk pada pendapat ulama Mazhab Maliki. Para ulama menetapkan tiga syarat yang memperbolehkan qurban untuk keluarga: tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama. Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka qurban dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala qurban seekor kambing.

7. Berkurban hukumnya sunah muakkadah. Artinya, sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Mayoritas ulama, mulai dari mazhab Maliki, Syafi'i hingga Hambali, menyepakati hukum berkurban tak wajib.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1. Sebagai salah satu ibadah yang memiliki sejarah panjang, Allah SWT senantiasa memberikan arahan kepada seluruh umatnya untuk melakukan ibadah kurban. Hal ini terdapat dalam firman-Nya 

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ، فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ 

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. 
[Al-Kautsar, ayat 1-2]

2. Penyembelihan hewan kurban telah disyariatkan oleh Allah SWT dalam firmannya yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." [Quran Surat Al-Hajj Ayat 3].

Minggu, 26 Februari 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 273

Tadabbur Al-Quran Hal. 273
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- An-Nahl ayat 59 :

يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ  اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.

- Tafsir Al Muyassar:

la menyembunyikan diri dari kaumnya karena tidak suka bertemu mereka dengan diliputi kesedihan dan aib, disebabkan anak perempuan yang dilahirkan untuknya, dan bingung dengan urusan anak perempuan yang dilahirkan ini: apakah akan membiarkannya hidup dengan menanggung kehinaan, ataukah akan menguburkannya hidup-hidup ke dalam tanah? Ingatlah, betapa buruknya ketetapan yang mereka putuskan, yaitu menjadikan anak-anak perempuan bagi Allah dan anak-anak laki-laki bagi mereka.

- Hadis Sahih (ayat 59)

Diriwayatkan dari Al-Mugirah bin Syu'bah dari Nabi Saw, beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah Swt. telah mengharamkan atas kalian untuk berlaku durhaka ke pada kedua orangtua, juga bersikap suka meminta-minta tetapi tidak suka memberi, dan mengubur (membunuh) anak perempuan hidup-hidup. Dan Dia membenci dari kalian tiga perkara, yaitu mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya sesuatu (yang tidak perlu), dan mengeluarkan harta benda secara sia-sia." (HR Bukhãri, Sahihul Bukhäri, Juz 4, No. Hadis 5975, 1422 H: 87)

Hukum Mengangkat Tangan di Dalam Shalat

Tematik (123)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Hukum Mengangkat Tangan di Dalam Shalat

Hadits #275

وَعَنِ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افتَتَح الصَّلاةَ، وَإذَا كَبَّرَ للرُّكوعِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكوعِ
 مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.‎

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk rukuk dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390]

Hadits #276

وَفِي حَدِيثِ أَبِي حُمَيْدٍ، عنْد أبي دَاوُدَ: يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتّى يُحَاذِيَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ، ثمَّ يُكَبِّرُ.‎

Dari hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Daud, “Beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua bahunya kemudian beliau bertakbir.” 
[HR. Abu Daud, no. 730]

Hadits #277

وَلِمُسْلِم عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِث رضي الله عنه نَحْوُ حَدِيثَ ابْنِ عُمَرَ، ولكِنْ قَالَ: حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ.‎

Menurut riwayat Muslim dari Malik bin Al-Huwairits, serupa dengan hadits Ibnu ‘Umar, tetapi ia berkata, “Sampai lurus dengan ujung-ujung kedua telinganya.” 
[HR. Muslim, no. 391, 26]
 
Faedah hadits :

1. Hadits ini jadi dalil mengenai disyariatkannya mengangkat kedua tangan pada tiga keadaan: 
(a) takbiratul ihram, 
(b) ketika rukuk, 
(c) ketika bangkit dari rukuk. 
Juga ada hadits yang menunjukkan perintah mengangkat tangan sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah, yaitu ketika bangkit dari tasyahhud awal.
Mengangkat tangan di sini untuk mengagungkan Allah dan memperindah shalat kita.

2. Cara mengangkat tangan adalah: 
(a) mengangkat hingga sejajar pundak, (b) mengangkat hingga sejajar ujung atas telinga. Ini adalah dua bentuk variasi. Sebagaimana kaidah ibadah yang pernah dijelaskan: ibadah yang memiliki beberapa variasi, yang afdal adalah dilakukan semuanya pada waktu yang berbeda.
Mengangat tangan ini berlaku juga pada wanita Muslimah. Kaidahnya adalah yang berlaku bagi laki-laki diterapkan pula pada perempuan selama tidak ada dalil pengecualian.

3. Jika ada kendala mengangkat tangan, mengangkatnya sesuai kemampuan. 

4. Jika ada uzur sehingga tidak bisa mengangkat kedua tangan, boleh salah satu saja.
Menurut jumhur ulama (Syafii dan Ahmad), bahwa ketika turun sujud dan bangkit dari sujud tidak disyariatkan untuk mengangkat tangan.
 
Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:37-41.

Sabtu, 25 Februari 2023

Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu (KEBUT)

Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu [ Download ]

MP3

Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 24 - Menghargai Majelis dan Wadah Ilmu

 

Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya (KEBUT)

Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya [ Download ]

MP3

Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 23 - Mengembalikan Hal Pelik pada Pakarnya

 

Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama (KEBUT)

Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama [ Download ]

MP3

Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 22 - Menjaga Kehormatan Ulama

 

Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama (KEBUT)

Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama [ Download ]

MP3

Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 21 - Memuliakan dan Menghormati Ulama

 

Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan (KEBUT)

Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan [ Download ]

MP3

Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 20 - Menanam, Menyiram, Mengembangkan

 

Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu (KEBUT)

Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu [ Download ]

MP3

Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 19 - Tiga Proses Mencari Ilmu

 

Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih (KEBUT)

Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih [ Download ]

MP3

Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 18 - Memilih Teman Yang Shalih

 

Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya (KEBUT)

Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya [ Download ]

MP3

Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 17 - Menjaga Ilmu Dari Hal Yang Mengotorinya

 

SIMAK TANYA JAWAB PEKAN 5 (KEBUT)

SIMAK TANYA JAWAB PEKAN 5 (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

Pertanyaan 1 :

Apa yang dimaksud dengan kata kelezatan dalam berteman atau mencari teman? Sebagaimana yang termaktub dalam simpul kedua belas ? 

Pertanyaan 2 :

Bagaimana menyikapi opini di kalangan pendidikan negeri yang menyebutkan bahwa menghafal itu tidak penting? Yang penting ada talenta atau kegemaran peserta didik. 

Pertanyaan 3 :

Ada orang yg penampilannya sederhana namun ilmunya sangat tinggi. Di sisi lain, kesederhanaan penampilan kadang dianggap sebelah mata oleh manusia. Apakah sederhana itu memang terkesan tidak menjaga muru'ah ustadz? 

Pertanyaan 4 :

Salah satu hal utk menjaga ilmu adalah tidak mengotorinya. Apakah menonton film seperti drakor itu termasuk hal2 yang mengotori ilmu dan tidak menjaga muruah? Dan apakah hal tersebut bisa menjadikan ilmu enggan menetap ? Karena kadang kita jenuh sehingga kita butuh hiburan melihat film walaupun tidak sering, hanya jarang2 saja. Dan bgm dg lingkungan kerja yang bukan orang2 sholih, apakah kita harus menjauhi nya, pdhl kita berinteraksi dengan mereka setiap hari selama jam kerja. Mohon nasihatnya ustadz. 

Pertanyaan 5 :

Di daerah bugis ada panggilan untuk orang yang memiliki garis keturunan raja dengan sebutan puang... Sedangkan dalam bahasa bugis, Tuhan sebut juga puang...bagaimanakah hukumnya kita memanggil puang bagi orang yang memiliki garis keturunan raja tersebut..apakah diperbolehkan atau tidak ?... mohon penjelasannya ustad 

Sabtu, 18 Februari 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 272

Tadabbur Al-Quran Hal. 272
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid

- An-Nahl ayat 48

اَوَلَمْ يَرَوْا اِلٰى مَا خَلَقَ اللّٰهُ مِنْ شَيْءٍ يَّتَفَيَّؤُا ظِلٰلُهٗ عَنِ الْيَمِيْنِ وَالشَّمَاۤىِٕلِ سُجَّدًا لِّلّٰهِ وَهُمْ دَاخِرُوْنَ

Dan apakah mereka tidak memperhatikan suatu benda yang diciptakan Allah, bayang-bayangnya berbolak-balik ke kanan dan ke kiri, dalam keadaan sujud kepada Allah, dan mereka (bersikap) rendah hati.

- Tafsir Al Muyassar An-Nahl ayat 48

Apakah orang-orang kafir itu telah buta, lau mereka tidak melihat sedikit pun dari ciptaan Allah yang memiliki bayangan, seperti gunung dan pepohonan, yang bayangannya terkadang condong ke kanan dan
terkadang condong ke kiri; karena mengikuti pergerakanmatahari pada siang hari dan bulan pada malam hari,
semuanya tunduk kepada keagungan dan kebesaran Rabb-nya, dan semuanya tunduk dalam perencanaan
pengaturan dan kekuasaan-Nya?

- Hadis Sahih (ayat 48-49)

Dari Umar bin Khattab Ra., ia berkata "Rasulullah Saw bersabda, 'Empat (rakaat sunnah) sebelum zuhur setelah matahari tergelincir dihitung seperti salat akhir malam' Rasulullah Saw. bersabda, Tidak ada sesuatu pun melainkan menyucikan Allah Swt. pada saat itu Lalu beliau membaca, Dan apakah mereka tidak memperhatikan segala sesuatu yang telah diciptakan Allah yang bayangannya berbolak-balik ke kanan dan ke kiri dalam keadaan sujud kepada Allah Swt., sedang mereka berendah diri? (QS An-Nahl, 16:48)." (HR At-Tirmizi, Sunan At-Tirmiži, Juz 5, No. Hadis 3129: 299).

Larangan Meniup Dan Bernafas Saat Minum

Tematik (122)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Larangan Meniup Dan Bernafas Saat Minum

Salah satu adab minum adalah dilarang bernapas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat, karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya udara yang kita keluarkan adalah udara yang tidak bersih (karbon dioksida). Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu". [HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.” [HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Perlu diketahui, saat meniup minuman, tubuh akan melepaskan karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida yang dilepaskan bereaksi dengan partikel air (H2O) di dalam minuman dan menghasilkan pembentukan asam karbonat (H2CO3). Jika kita mengonsumsi minuman yang mengandung Dalcooam H2CO3 (asam karbonat), itu dapat menyebabkan keasaman dalam darah menjadi lebih asam daripada pH dalam darah. Kondisi ini disebut asidosis.

Efeknya adalah napas menjadi lebih dalam dan lebih cepat ketika tubuh mencoba mengurangi kelebihan asam dalam darah dengan menurunkan karbon dioksida. Selain itu, ginjal mencoba menetralisir kondisi tersebut dengan mengeluarkan lebih banyak asam dalam urin. Akan tetapi, ketika di dalam tubuh menggunakan H2CO3 dalam jumlah besar, ginjal tidak lagi berfungsi karena asidosis parah.

Semoga kita bisa mempraktikkan adab sederhana ini untuk tidak meniup dan bernapas dalam gelas saat minum.

Kamis, 16 Februari 2023

Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu

Tematik (114)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu

Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)

Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan memuliakan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.

Adab Bagi Tuan Rumah

1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.

4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى

“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)

5. Memuliakan tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:

فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ

“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?'” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)

6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.

7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.

8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.

9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.

10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.

11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.

12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,

فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ

“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)

13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.

14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.

15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ

“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”

16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.

Adab Bagi Tamu

1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ

“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ

“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)

Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:

Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
Orang yang mengundang adalah muslim.
Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.
Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.
2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.

3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:

يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)

5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ

“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)

6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.

7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.

8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)

9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)

10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ

“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”” (HR. Bukhari)

11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ

“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)

اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي

“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)

اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ

“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)

12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.

Rabu, 15 Februari 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 271

Tadabbur Al-Quran Hal. 271
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- An-Nahl ayat 38

وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ  لَا يَبْعَثُ اللّٰهُ مَنْ يَّمُوْتُۗ بَلٰى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

- Asbabun Nuzul An-Nahl ayat 38

ibnu jarir dan ibnu abi hatim meriwayatkan dari abul aliyah bahwa dahulu ada salah seorang muslim yang memberi utang kepada seorang musyrik, lalu ia datang meminta pelunasan. Diantara yang ia katakan adalah ," dan yang aku harap setelah mati adalah begini dan begitu". Si Musyrik pun menyahut, "kamu menyangka bahwa kamu akan dibangkitkan setelah mati? Lalu ia bersumpah dengan sungguh-sungguh, "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. Maka turunlah ayat ini.

- Tafsir Al Muyassar An-Nahl ayat 38

Orang-orang yang menyekutukan Allah itu bersumpah dengan sumpah yang berat (sungguh-sungguh) bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati setelah tubuhnya hancur dan bercerai berai. Bahkan, Allah pasti
akan membangkitkan mereka sebagai janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui kekuasaan Allah untuk membangkitkan, lalu mereka mengingkarinya.

- Mu'jam QS An-Nahl, 16: 36

عَاقِبَةُ

Al-Agibu artinya ujung kaki. Ada yang mengatakan bahwa Aqbun jamaknya Aqab. Dikatakan, Celaka bagi kedua tumitnya dari api neraka." Sedangkan Al-Ugbu dan Al-Ugba, kedua kata ini dikhususkan untukpahala. Firman Allah .Dialah (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) balasan terbaik. (QS Al-Kahti, 18: 44). Dan kata Al-Aqibatu,
biasanya dikhususkan untuk pahala, contohnya, adalah bagi orang-orang yang bertakwa (QS Al-ATāf, 7: 128). Serta bila di-idafat-kan kepada kalimat lain, dipergunakan untuk siksaan, contohnya, Kemudian, azab yang
lebih buruk adalah kesudahan bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan... (QS Ar-Rüm, 30: 10). (Ar-Ragib Al-Asfahani.Dan kesudahan (yang baik) Mu'jam Mufradäti Alfāzi Al-Qur āni, 1431 H/2010 M: 256).

Keutamaan Qurban

One Day One Hadits (237)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Keutamaan Qurban

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Dari 'Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah.

2. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya.

3. Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

4. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

5. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

-  Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Daging dan darah binatang korban atau hadiah itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepadaNya ialah amal yang ikhlas yang berdasarkan taqwa dari kamu. Demikianlah Ia memudahkan binatang-binatang itu bagi kamu supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat nikmat petunjukNya. Dan sampaikanlah berita gembira (dengan balasan yang sebaik-baiknya) kepada orang-orang yang berusaha supaya baik amalnya. [Surat Al-Hajj 37]

Senin, 13 Februari 2023

SUBUH

Tematik (121)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

SUBUH.....

Apa yang anda lakukan ketika adzan subuh berkumandang....???
Bersegera mengambil air wudhu atau bermalas-malasan menunggu datangnya iqomah.....???
Atau malah sengaja menunda-nunda shalat hingga waktu shalat telah usai....??? Semoga kita terhindar dari sifat bermalas-malasan seperti diatas.⁣
Sebab,,,, waktu subuh adalah waktu yang penuh kebaikan.
*Yaitu waktu yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mintakan doa sebagai waktu yang berkah.

Waktu subuh juga merupakan waktu yang penting,,,, yang dilaksanakan shalat subuh pada waktu tersebut.

Shalat subuh sangat penting untuk dilakukan sebab memuat berbagai faedah sebagai berikut :⁣
(1). Menjaga shalat subuh dapat jaminan masuk surga.
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu,,,, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,,,,, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat Shubuh dan Ashar) maka dia akan masuk surga.”
[HR. Bukhari, no. 574 dan Muslim, no. 635]⁣
(2). Menjaga shalat subuh akan mendapat jaminan Allah ‘Azza wa Jalla⁣.
Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,,,, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,,, “Barangsiapa yang shalat Shubuh,,,, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu,,,, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.
*Jika tidak,,,, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.”..
[HR. Muslim, no. 657]⁣
(3). Shalat subuh disaksikan oleh para malaikat⁣.
Allah Ta’ala berfirman :⁣
*"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS. Al-Isra’: 78)⁣
(4). Shalat subuh itu berat bagi orang munafik⁣.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,,,, “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat Isya. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut,,,, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.”
 [HR. Bukhari, no. 657]⁣
Wallahu a'lam bish shawwab.⁣

Rabu, 08 Februari 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 270

Tadabbur Al-Quran Hal. 270
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- An-Nahl ayat 33 

هَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّآ اَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَوْ يَأْتِيَ اَمْرُ رَبِّكَ ۗ كَذٰلِكَ فَعَلَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۗوَمَا ظَلَمَهُمُ اللّٰهُ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ

Tidak ada yang ditunggu mereka (orang kafir) selain datangnya para malaikat kepada mereka [452] atau datangnya perintah Tuhanmu [453]. Demikianlah yang telah diperbuat oleh orang-orang (kafir) sebelum mereka. Allah tidak menzalimi mereka, justru merekalah yang (selalu) menzalimi diri mereka sendiri.

- [452] Yakni kedatangan malaikat untuk mencabut nyawa mereka.

- [453] Yakni kedatangan azab dari Allah untuk mencabut nyawa mereka.

- Tafsir Al Muyassar An-Nahl ayat 33 

Kaum musyrik tidak menunggu selain kedatangan para malaikat kepada mereka; untuk mencabut nyawa
mereka dalam keadaan kafir, atau datang petintah Allah untuk menimpakan azab dengan segera yang akan membinasakan mereka. Sebagaimana mereka mendustakan, demikian pula orang-orang kafir sebelum mereka telah mendustakan, lalu Allah membinasakan mereka. Allah tidak menzalimi mereka, dengan
membinasakan mereka dan menimpakan azab kepada mereka, tapi merekalah yang menzalimi diri mereka dengan menjadikan diri mereka layak untuk diazab.

Selasa, 07 Februari 2023

Non Muslim ikut Urunan Kurban Sapi

One Day One Hadits (236)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Non Muslim ikut Urunan Kurban Sapi

عن جابر رضي الله عنه قال: { أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نشترك في الإبل والبقر، كل سبعة منا في بدنة } رواه مسلم.

Dari Jabir radhiAllah anhu berkata,  ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk urunan dalam pengadaan onta dan sapi. Tujuh orang untuk satu ekor sapi atau onta.’ (Riwayat Muslim.)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist

1. Untuk urunan dalam pengadaan onta dan sapi. Tujuh orang untuk satu ekor sapi atau onta dan niatnya untuk beribadah serta tujuannya hanya satu untuk berkorban. Itulah yang paling idial.

2. Dijelaskan oleh al-Kasani – ulama madzhab Hanafiyah – bahwa dalam 1 sembelihan yang diadakan dari hasil urunan, semua peserta memiliki niat yang sama yaitu ibadah. Meskipun tujuan mereka berbeda-beda.
Misalnya, ada 7 orang urunan sapi, dari ketujuh itu ada yang niatnya :

[1] Untuk qurban.
[2] Untuk aqiqah.
[3] Untuk kafarah dam, karena melewati miqat bagi orang yang haji.
[4] Untuk hadyu, yaitu sembelihan karena melakukan haji tamattu’. Dan ini wajib.
[5] Untuk melaksanakan nadzar.
[6] Untuk hadyu yang sunah.
[7] Untuk hadyu karena melakukan haji qiran.

Menyembelih seekor sapi dengan aneka niat seperti di atas, hukumnya sah. Karena semuanya bertujuan untuk ibadah.
Berbeda jika ada salah satu anggota yang niatnya bukan untuk ibadah. Karena tujuannya hanya untuk mengambil dagingnya. Misalnya, ada yang niatnya mau jual daging atau untuk makan-makan keluarga, dst. Jika tujuannya untuk semacam ini, tidak boleh digabungkan dengan mereka yang berniat untuk qurban. Ini jika yang ikut urunan semuanya muslim. Apalagi jika yang ikut urunan adalah orang non-muslim, yang jelas tujuannya bukan untuk ibadah kepada Allah.

3. Berbeda dengan madzhab Syafi’i. Dalam Madzhab Syafi'i, dalam urunan sapi, tidak disyaratkan semuanya harus diniatkan untuk ibadah. Orang yang niatnya bukan untuk ibadah, seperti untuk dijual dagingnya atau dimakan, boleh ikut bergabung dengan mereka yang berqurban. Karena status ibadah, niatnya kembali kepada masing-masing yang ikut urunan, dan bukan niat yang melekat pada hewan.
Sehingga, ketika salah satu tidak berniat ibadah, ini tidak mempengaruhi keabsahan lainnya. (Bada’i as-Shana’i, 5/71).

4. Dan insyaaAllah yang lebih hati-hati adalah pendapat yang mengharuskan kesamaan niat dalam penyembelihan. Karena itulah sisi ibadah orang berqurban, dan bukan sebatas dagingnya."Maka non-muslim tidak boleh ikut urunan qurban sapi."

Tema hadist yang berkaitan dengan Al quran

1. Ibadah apapun yang dilakukan orang kafir adalah ibadah yang tidak bernilai, dan tidak sah. Meskipun bisa jadi kaum muslimin mendapatkan dampak kebaikan dari amal yang dia lakukan.

مَّثَلُ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لاَّ يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلاَلُ الْبَعِيدُ

Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (QS. Ibrahim: 18).

2. Dalam berqurban, kita mempersembahkan kegiatan menyembelih itu untuk Allah, meskipun sama sekali tidak mengambil dagingnya. Sehingga yang lain, harus ditujukan untuk itu.  Sehingga non-muslim tidak boleh ikut urunan qurban sapi. Mereka tidak mungkin ikut gabung qurban dalam rangka beribadah kepada Allah.

Allah berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Yang sampai kepada Allah bukanlah dagingnya, bukan pula darahnya, namun yang sampai kepada-Nya adalah semangat taqwa kalian. (QS. al-Hajj: 37).

Materi Pelajaran 1 sd 16 (KEBUT)

Materi Pelajaran 1 sd 16 (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

SIMAK TANYA JAWAB PEKAN 4 (KEBUT)

SIMAK TANYA JAWAB PEKAN 4 (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

Pertanyaan 1 :

Kapan seorang penuntut ilmu bisa sampai pada titik menjadi pengajar ilmu syar'i? 

Pertanyaan 2 :

Apakah bisa seorang guru membentak seorang murid yang tidak mendengarkan apa kata gurunya ? Kalau boleh marah sama murid, kira kira kapan boleh marah sama murid… 

Pertanyaan 3 :

Bagaimana korelasi antara adab dan ilmu, kita sebelum menuntut ilmu syar'i harus belajar adab dulu, nah adab tersebut kan juga merupakan ilmu, karena dengan belajar ilmu adab, kita jadi paham bagaimana harus bersikap kepada guru, kepada sesama dan kepada ilmu itu sendiri. 

Pertanyaan 4 :

Izin bertanya, kiat-kiat bisa bersabar dan istiqomah menuntut ilmu, karena kita perhatikan banyak daurah-daurah ilmu awalnya ramai (bisa ratusan orang) tapi lama kelamaan tersisa 5 atau 2 orang saja ? 

Pertanyaan 5 :

Dalam perjalanan mencari ilmu syar'i ada kalanya merasa penat bahkan meragukan diri sendiri karena misal sulit menghafal dan sulit mengerti. Bahkan, afwan, kita jadi berprasangka buruk terhadap guru kita. Mohon nasihatnya ustadz bagaimanakah berusaha beristiqomah? Terutama jika belum menemukan lingkungan yg mendukung untuk memberikan semangat ? 

Pertanyaan 6 :

Afwan ustadz jika pertanyaan diluar kitab. Bagaimana cara kita agar mengenal Allah dan bisa benar-benar mengagungkan Allah. Jika ingin belajar agar benar benar mengenal Allah apa kitab yang harus saya pelajari untuk itu. Apa yang dipelajari lebih dulu? nama nama Allah atau tauhid uluhiyah dulu? 

Senin, 06 Februari 2023

MATI ITU BUKAN ISTIRAHAT, TAPI AWAL PERJUANGAN YANG TIDAK MUDAH

Tematik (120)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

MATI ITU BUKAN ISTIRAHAT, TAPI AWAL PERJUANGAN YANG TIDAK MUDAH

Azab Kubur menanti (Dalil 1)
“dan Firaun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Ghafir/ Al Mu’min: 45-46)

Al Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Arwah Fir’aun dan pengikutnya dihadapkan ke neraka setiap pagi dan petang terus-menerus hingga datang hari kiamat. Ketika kiamat datang barulah arwah dan jasad mereka sama-sama merasakan api neraka”. Beliau juga berkata, “Ayat-ayat ini adalah landasan kuat bagi Ahlussunnah tentang adanya adzab kubur” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 7/146)

Dalil 2
{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu
”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. Al An’am: 93)

Dalil 3

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)

Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim.

Minggu, 05 Februari 2023

Tadabbur Al-Quran Hal. 269

Tadabbur Al-Quran Hal. 269
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid

- An-Nahl ayat 15 

وَاَلْقٰى فِى الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِكُمْ وَاَنْهٰرًا وَّسُبُلًا لَّعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَۙ

Dan Dia menancapkan gunung di bumi agar bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk,

- Tafsir Al Muyassar An-Nahl ayat 15
Dia menancapkan gunung-gunung di bumi untuk mengukuhkannya hingga tidak menggoncangkan kalian,
menciptakan sungai-sungai agar kalian minum darinya, dan menciptakan jalan-jalan di sana agar kalian mendapat petunjuk untuk sampai ke tempat yang kalian tuju.

- Hadis Sahih An-Nahl ayat 15

Dari Ali bin Abu Talib Ra., ia berkata,
"Ketika Allah menciptakan bumi, maka
ia bergoncang. kemudian ia berkata,
Wahai Tuhanku, Engkau jadikan di atasku Bani Adam yang melakukan kesalahan-kesalahan dan menjadikan di atasku keburukan-keburukan? Dia berkata 
'Maka Allah Swt. meletakkan pada bumi itu gunung-gunung sebagai pondasi, ada yang kamu lihat dan yang tidak kamu lihat.
Maka penetapannya itu seperti daging
yang gemetar." (HR Ibnu Jarir, secara mau- quf, Tafsir lbnu Kasir, Jilid 8: 301).

Kamis, 02 Februari 2023

Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan (KEBUT)

Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan [ Download ]

MP3

Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 16 - Adab Adalah Kebutuhan

 

Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu (KEBUT)

Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu [ Download ]

MP3

Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 15 - Menjaga Adab Ilmu

 

Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar (KEBUT)

Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar [ Download ]

MP3

Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 14 - Sabar Tatkala Belajar dan Mengajar

 

Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa (KEBUT)

Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa (KEBUT)

Program KEBUT (Kelas Kitab Tuntas) Surabaya Mengaji.

Diampu oleh Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A. ha?zhohullahu ta’ala.

 

Kitab Khulasah Ta’dzimil Ilmi (Ringkasan Memuliakan Ilmu).

MP4

Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa [ ]

Download ]

PDF 

Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa [ Download ]

MP3

Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa [ Download ]

AUDIO   


  Pelajaran 13 - Bertahap dan Tidak Tergesa-Gesa

 

Rabu, 01 Februari 2023

Waspada Ipar Adalah Maut

One Day One Hadits (235)
------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Waspada Ipar Adalah Maut

عن عقبة بن عامر -رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

(HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist

1. Islam mengatur adab-adab dalam setiap konteks kehidupan, begitu pun adab dalam pergaulan. Termasuk bergaul dengan ipar, saudara suami atau istri, ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan. Bahkan dalam hadis Rasulullah diatas menyebutkan bahwa ipar adalah maut.

2. Hamwu yang dimaksud dalam hadits bukan hanya ipar saja namun setiap kerabat dekat isteri yang bukan mahram. Yang masih mahram bagi suami dari keluarga istri adalah seperti ayah dan anaknya.

3. Al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.“Maknanya adalah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan istri saudaranya atau istri ponakannya sama seperti kematian (yang tidak disukai) dan kebiasaan orang Arab menyifatkan sesuatu yang tidak disukai dengan kematian.” (Fathul Baari).

4. Yang dimaksud dengan maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat isteri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain. Karena dengan mereka seringkali bertemu dan tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji itu sendiri bisa terjadi. Kita pun pernah mendapatkan berita-berita semacam itu.

5. Hadits di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram. Karena dalam hadits sudah disebutkan pula,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).

6. Namun jika bersama wanita itu ada wanita lain atau terdapat mahramnya, maka jadilah hilang maksud yang dilarang. Ini berlaku untuk pergaulan dengan yang bukan mahram.

7. Tujuan dan hikmah dari pelarangan tersebut dan pelarangan-pelarangan pada umumnya dalam Islam, dan ulama telah banyak merincikan akan tujuan-tujuan tersebut.
Di antara tujuan yang paling penting adalah "ta'abudiyah." yaitu tunduknya kita atas aturan-aturan yang Allah tetapkan. ketika Allah melarang hamba-Nya akan suatu perbuatan, tujuan paling utama adalah ketundukan kita kepada Allah, dan setelah itu baru tujuan-tujuan yang lainnya, diantaranya adalah menjaga kesucian hati dan diri. dan menjauhi kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa terjadi.

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran

- Yang perlu diperhatikan adalah siapa saja mahram (muhrim) yang kita diperbolehkan berduaan dengannya. berikut adalah firman Allah yang menjelaskan mahram-mahram tersebut :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya : "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS An-Nisa : 23)