بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Senin, 22 November 2021

SEBELUM Imam Syafi'e pulang ke Rahmatullah

Beliau sempat berwasiat kepada para muridnya dan umat Islam seluruhnya.

Berikut ialah kandungan wasiat tersebut :

"Barangsiapa yang ingin meninggalkan dunia dalam keadaan selamat maka hendaklah ia mengamalkan sepuluh perkara."

PERTAMA : HAK KEPADA DIRI.

Yaitu : "Mengurangkan Tidur, Mengurangkan Makan, Mengurangkan Percakapan, Dan Berpada-pada dengan Rezeki yang ada.

KEDUA : HAK KEPADA MALAIKAT MAUT..

Yaitu : "Mengqadhakan Kewajiban-kewajiban yang tertinggal, mendapatkan kemaafan dari orang yang kita Dzalimi, membuat Persedia'an untuk mati dan merasa Cinta kepada Allah SWT..

KETIGA : HAK KEPADA KUBUR..

Yaitu : "Membuang Tabiat suka menabur fitnah, membuang tabiat kencing merata-rata, memperbanyak Sholat Tahajud dan membantu orang yang di Dzalimi...

KEEMPAT : HAK KEPADA MUNKAR DAN NAKIR.

Yaitu : "Tidak berdusta, berkata benar, meninggalkan maksiat dan nasihat menasihati.

KELIMA : HAK KEPADA MIZAN (NERAKA TIMBANGAN AMAL PADA HARI KIAMAT)..

Yaitu : "Menahan kemarahan, Banyak berdzikir, Mengikhlaskan Amalan dan sanggup Menanggung kesusahan..

KE-ENAM : "HAK KEPADA SIRAT (TITIAN YANG MERENTANGI NERAKA PADA HARI AKHIRAT)

Yaitu : "Membuang Tabiat suka mengumpat, bersikap Warak, suka membantu orang beriman dan suka berjema'ah.

KE-TUJUH :"HAK KEPADA MALIK (PENJAGA NERAKA)

Yaitu : "Menangis lantaran takutkan kepada Allah SWT , berbuat baik kepada kedua orang tua (bapak/ibu), bersedekah secara terang-terangan,serta sembunyi dan memperelok akhlak.

KE-DELAPAN :"HAK KEPADA RIDHWAN (PENJAGA SYURGA)

Yaitu :"Berasa Redha dengan Qadha Allah SWT,bersabar menerima Bala' ,Bersyukur ke atas Nikmat Allah SWT Dan bertaubat dari melakukan Maksiat.

KE-SEMBILAN :"HAK KEPADA NABI SAW.

Yaitu :"Bersholawat ke atas Baginda,Berpegang dengan syariat, bergantung kepada As-Sunnah (Hadist), menyayangi para Sahabat, dan bersaing dalam mencari keredhaan Allah SWT.

KE-SEPULUH :"HAK KEPADA ALLAH SWT..

Yaitu :"Mengajak Manusia ke arah kebaikan,Mencegah Manusia dari kemungkaran,menyukai ketaatan Dan membenci kemaksiatan..

Sukran Katsir...

Semoga bermanfaat

3 Golongan Manusia Yang Menghadiri Shalat Jum'at

Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa ada 3 kelompok manusia yang menghadiri shalat jum’at, maka perhatikan dimana diri anda berada dari 3 kelompok tersebut.

Beliau ﷺ bersabda :

يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ :

(1) رَجُلٌ حَضَرَهَا يَلْغُو وَهُوَ حَظُّهُ مِنْهَا.

(2) وَرَجُلٌ حَضَرَهَا يَدْعُو، فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ، وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُ.

(3) وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ، وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ، وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا، وَزِيَادَةِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا} [الأنعام: 160].

“Ada 3 golongan orang yang menghadiri shalat jum’at :

(1) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at dan melakukan hal yang sia-sia, maka perbuatan sia-sia itulah yang ia dapatkan dari shalat jum’atnya (yaitu tidak mendapatkan pahala shalat jum’at -pent).

(2) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at sambil memanjatkan do’a (ketika khutbah), maka dia memanjatkan do’a kepada Allah Azza Wa Jalla (ketika khutbah), maka jika Allah menghendaki, maka Allah akan mengabulkan do’anya atau jika Allah menghendaki, maka Allah akan menolak do’anya.

(3) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at dengan sikap diam dan tenang (mendengarkan khutbah), tidak melangkahi pundak seorang muslim dan tidak menyakiti seorang pun, maka (shalat) jum’atnya menjadi penebus dosanya hingga jum’at berikutnya, di tambah 3 hari (sehingga berjumlah 10 hari), yang demikian itu karena Allah Azza Wa Jalla berfirman: (Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya 10 kali lipat). (Al-An-‘am : 160).

(Hadits Hasan).

(HR. Abu Dawud no. 1113. Lihat Shahih Al-Jami’ no. 8045).

Penjelasan dan Faidah Hadits :

1. Sabda Nabi ﷺ : “Ada 3 golongan orang yang menghadiri shalat jum’at”

Penjelasan :

أي: يَحْضُرُ النَّاسُ صلاةَ الجمعةِ ويَنقسِمون إلى ثلاثةِ أقسامٍ على مِقدارِ ما يَتحصَّلون عليه من الأجرِ

“Yaitu : Manusia yang menghadiri shalat jum’at terbagi menjadi 3 kelompok, sesuai dengan kadar pahala yang akan masing-masing mereka dapatkan”.

https://www.dorar.net/hadith/sharh/127487

2. Sabda Nabi ﷺ : “(1) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at dan melakukan hal yang sia-sia, maka perbuatan sia-sia itulah yang ia dapatkan dari shalat jum’atnya (yaitu tidak mendapatkan pahala shalat jum’at -pent)”.

Penjelasan :

Perbuatan yang dianggap sia-sia berkenaan dengan ibadah shalat jum’at yang dapat menghilangkan pahala shalat jum’at seseorang adalah :

(I) Berbicara ketika khutbah :

Nabi ﷺ bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ: أَنْصِتْ !، يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ

“Apabila engkau berkata kepada orang yang berada didekatmu : Diamlah ! pada hari jum’at sedangkan imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah melakukan hal yang sia-sia”.

(HR. Muslim no. 851).

Dalam riwayat yang lain :

إِذَا قُلْتَ لِلنَّاسِ: أَنْصِتُوا، وَهُمْ يَتَكَلَّمُونَ، فَقَدْ أَلْغَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“Jika engkau berkata kepada manusia : Diamlah, ketika mereka sedang berbicara (ketika khutbah), maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia atas dirimu sendiri”.

(Hadits Shahih).

(HR. Ahmad no. 8235. Lihat Ash-Shahihah no. 170).

(II) Sibuk melakukan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan khutbah jum’at :

Nabi ﷺ bersabda :

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang memegang batu (ketika khutbah), maka sungguh ia telah melakukan hal yang sia-sia”.

(HR. Muslim no. 857).

= Al-Imam An-Nawawi berkata :

فِيهِ النَّهْي عَنْ مَسِّ الْحَصَى وَغَيْره مِنْ أَنْوَاع الْعَبَث فِي حَالَة الْخُطْبَة

“Didalam hadits tersebut terdapat larangan dari memegang batu dan yang selainnya dari berbagai macam bentuk perbuatan sia-sia ketika khutbah”.

(Syarah Shahih Muslim : 3/229).

# Termasuk didalamnya adalah : Mengedarkan calengan ketika khutbah jum’at sedang dibacakan, sebagaimana yang telah kami jelaskan pada tulisan sebelumnya.

(III) Melangkahi Pundak manusia dengan mengangkat kaki lebih tinggi daripada pundak orang lain :

Nabi ﷺ bersabda :

وَمَنْ لَغَا وَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ كَانَتْ لَهُ ظُهْرًا

“Dan barangsiapa yang berbuat hal yang sia-sia dan melangkahi pundak manusia, maka baginya hanya pahala shalat Zhuhur”.

(Hadits Shahih).

(HR. Abu Dawud no. 347. Lihat Shahih Al-Jami’ no. 6067).

# Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang mengerjakan hal-hal yang menyebabkan pahala shalat jum’atnya hilang, maka tetap dicatat baginya pahala shalat Zhuhur, sehingga tidak perlu lagi baginya mengulang shalat Zhuhur setelah mengerjakan shalat jum’at, baik shalat Zhuhur tersebut dikerjakan dimasjid atau dirumah.

3. Sabda Nabi ﷺ : “(2) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at sambil memanjatkan do’a (ketika khutbah), maka dia memanjatkan do’a kepada Allah Azza Wa Jalla (ketika khutbah), maka jika Allah menghendaki, maka Allah akan mengabulkan do’anya atau jika Allah menghendaki, maka Allah akan menolak do’anya”.

Penjelasan :

Hadits ini adalah dalil bahwa berdo’a ketika khutbah sedang dibacakan termasuk perbuatan yang dilarang dan menjadi sebab hilangnya pahala shalat jum’at seseorang, padahal berdo’a adalah ibadah.

Maka bagaimana lagi jika yang dikerjakan tersebut bukan termasuk ibadah atau memang termasuk perbuatan sia-sia ketika khutbah jum’at, seperti berbicara, mengedarkan calengan dan yang lainnya ???

= Syaikh Mahmud Muhammad Khitab As-Subki menjelaskan :

يعني : اشتغل بالدعاء حال الخطبة فإن شاء أعطاه ما دعا به وإن شاء منعه عقابا على ما أساء به من اشتغاله بالدعاء عن سماع الخطبة والمراد أنه ليس له حظ من ثواب الجمعة

“Maksudnya : Ia sibuk dengan berdo’a ketika khutbah, maka jika Allah menghendaki, Allah akan mengabulkan apa yang ia minta tersebut, dan jika Allah menghendaki, Allah akan menolak do’anya sebagai bentuk hukuman atas perbuatan buruknya dengan sibuk berdo’a daripada mendengarkan khutbah. Dan yang dimaksud dari hal tersebut bahwa ia tidak mendapatkan pahala sedikit pun dari pahala shalat jum’atnya”.

(Al-Manhal Al-‘Adzb Al-Maurud (المنهل العذب المورود) : 6/280).

# Ini menunjukkan bahwa amal shalih tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi harus pula sesuai dengan Sunnah Nabi ﷺ, karena ibadah akan diterima jika memenuhi 2 syarat :

(I) Ikhlas.

(II) Mengikuti contoh dari Nabi ﷺ.

4. Sabda Nabi ﷺ : “(3) Seseorang yang menghadiri shalat jum’at dengan sikap diam dan tenang (mendengarkan khutbah), tidak melangkahi pundak seorang muslim dan tidak menyakiti seorang pun, maka (shalat) jum’atnya menjadi penebus dosanya hingga jum’at berikutnya, di tambah 3 hari (sehingga berjumlah 10 hari), yang demikian itu karena Allah Azza Wa Jalla berfirman: (Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya 10 kali lipat). (Al-An-‘am : 160)”.

Penjelasan :

Orang yang dijanjikan akan mendapatkan keutamaan dari pahala shalat jum’atnya, jika mengumpulkan 3 hal :

(I) Tidak melakukan hal yang sia-sia, dengan diam dan tenang mendengarkan khutbah.

Telah kita jelaskan.

(II) Tidak melangkahi pundak seorang muslim.

Juga telah kita jelaskan.

= Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata :

ومتى احتاج إلى التخطي لحاجة لابد منها من وضوء أو غيره، أو لكونه لا يجد موضعا للصلاة بدونه، أو كان إماماً لا يمكنه الوصول إلى مكانه بدون التخطي، لم يكره.

“Akan tetapi kapan seseorang melangkahi karena adanya kebutuhan yang tidak bisa dihindari, seperti harus (pergi) berwudhu’ atau yang lainnya, atau ia tidak mendapatkan tempat untuk shalat kecuali tempat tersebut (sehingga harus melangkahi -pent), atau jika imam yang tidak mungkin sampai ketempatnya kecuali dengan melangkahi, maka hal tersebut tidak dimakruhkan”.

(Fat-hul Bari : 8/205).

(III) Dan tidak menyakiti seorang pun dalam bentuk apa saja.

Seperti menyakiti seseorang dengan bau badannya, atau bau mulutnya karena makanan atau bau ROKOK, atau menjadikan seseorang duduk dalam kesempitan, dan bentuk-bentuk lain yang dianggap menyakiti orang lain.

Maka (shalat) jum’atnya menjadi penebus dosanya hingga jum’at berikutnya, di tambah 3 hari (sehingga berjumlah 10 hari), yang demikian itu karena Allah Azza Wa Jalla berfirman: (Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya 10 kali lipat). (Al-An-‘am : 160)”.

Semoga bermanfaat.

Dzikir Setelah Shalat Fardhu

 

1). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ (3×) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Astaghfirullaah (3x).

Allaahumma antas-salaam, wa minkas-salaam, tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom.

Aku minta ampun kepada Allah (3x).

Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.

(HR. Muslim)

2). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Dibaca 1x

لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamd, wa huwa 'alaa kulli syai-in qodiir, allaahumma laa maani'a limaa a'thoita, wa laa mu'thiya limaa mana'ta, wa laa yanfa'u dzal jaddi minkal jadd.

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya.

Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian.

Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah.

Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya

(Selain iman dan amal shalihnya).

Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.

(HR. Bukhari)

3). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Dibaca 1x

لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ

Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamd, wa huwa 'alaa kulli syai-in qodiir, laa haula wa laa quwwata illaa billaah, laa ilaaha illallaah, wa laa na'budu illaa iyyaah, lahun-ni'matu, wa lahul fadhlu, wa lahuts-tsanaa-ul hasan, laa ilaaha illallaah, mukhlishiina lahud-diin, wa lau karihal kaafiruun.

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya.

Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian.

Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.

Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya.

Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik.

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir membencinya.

(HR. Muslim)

4). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Dibaca 10x setelah shalat Maghrib dan Subuh

لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamd, yuhyii wa yumiit, wa huwa 'alaa kulli syai-in qodiir.

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya.

Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah yang menghidupkan

(orang yang sudah mati atau memberi roh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan.

Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

(HR. At-Tirmidzi)

5). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Dibaca 1x

اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Allaahumma a'innii 'alaa dzikrika, wa syukrika, wa husni 'ibaadatik.

Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu. (HR. Abu Dawud)

Doa ini boleh diucapkan sebelum atau setelah salam shalat Fardhu.

6). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

سُبْحَانَ اللَّهِ (33×) اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33×) اَللَّهُ أَكْبَرُ (33×) لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ


Subhaanallaah (33x). Alhamdulillaah (33x). Allaahu akbar (33x). Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamd, wa huwa 'alaa kulli syai-in qodiir.

Maha suci Allah (33x). Segala puji bagi Allah (33x). Allah Maha Besar (33x). Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang bertasbih sebanyak 33x, bertahmid sebanyak 33x, dan bertakbir sebanyak 33x setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99, kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan ‘laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamd, wa huwa 'alaa kulli syai-in qodiir’, maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.”. (HR. Muslim)

7). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

SURAH AL-IKHLAS

Dibaca 1x

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾

اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾

وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

(1) Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.

(2) Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan.

(3) Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan.

(4) Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.

(HR. Abu Dawud)

8). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

SURAH AL-FALAQ

Dibaca 1x

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾

مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾

وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾

وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾

وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh.

(2) Dari kejahatan makhluk-Nya.

(3) Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.

(4) Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.

(5) Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki

(HR. Abu Dawud)

9). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

SURAH AN-NAAS

Dibaca 1x

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾

مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾

إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾

مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾

الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾

مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia.

(2) Raja manusia.

(3) Sembahan manusia.

(4) Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.

(5) Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.

(6) Dari jin dan manusia.

(HR. Abu Dawud)

10). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

(AYAT KURSYI) SURAH AL-BAQARAH AYAT 255

Dibaca 1x

اللَّهُ لَآ إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَنْ ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيمُ

Allahu laaa ilaaha illaa huw, al-hayyul-qoyyuum, laa ta`khuzuhuu sinatuw wa laa na`uum, lahuu maa fis-samaawaati wa maa fil-ardh, man zallazii yasyfa'u 'indahuuu illaa bi`iznih, ya'lamu maa baina aidiihim wa maa kholfahum, wa laa yuhiithuuna bisyai`im min 'ilmihiii illaa bimaa syaaa`, wasi'a kursiyyuhus-samaawaati wal-ardh, wa laa ya`uuduhuu hifzhuhumaa, wa huwal-'aliyyul-'azhiim

Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia Yang Hidup Kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya).

Tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya?

Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya.

Dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

"Siapa yang membacanya sehabis shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.". (HR. An-Nasai)

11). Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Dibaca 1x setelah "SHALAT SHUBUH"

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

Allaahumma innii as-aluka 'ilman naafi'an, wa rizqon thoyyiban, wa 'amalan mutaqobbalan.

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima. (HR. Ibnu Majah)

Apakah selain Salafi berarti Sesat ?

 Bismillah

Tak jarang, sebagian saudara kita mengajukan pertanya'an bernada sinis, yang entah disebabkan ketidaktahuan atau hanya sekedar untuk menebar syubhat.

"Oooo, jadi semua yang diluar salafi sesat semua ya !? masuk neraka semua !? hanya salafi aja yang pasti benar dan dijamin masuk surga? !?"

Saudaraku, salafi (pengikut salaf) itu tidak ma'shum, sebagai manusia biasa kita juga pernah khilaf, bisa futur, bahkan bisa jadi juga terkadang berbuat maksiat, bisa terkena penyakit hati, dan lain sebagainya. Dan juga, tidak ada diantara kita yang yakin pasti masuk surga, apalagi dijamin surga.

Justru karena kita semua sangat mengharap surga dan takut masuk neraka, maka kita selalu berusaha tunduk dan patuh, serta berusaha mengajak semua saudara kita yang se-islam dan se-iman agar ta'at terhadap syari'at.

Dan lagi, perkata'an-perkata'an semisal "selain Salafi" atau "diluar Salafiy" sangatlah salah kaprah, seolah-olah dianggapnya Salafi itu adalah sebuah organisasi atau aliran atau semisalnya.

☑Padahal sejatinya, Salafi adalah penisbatan terhadap generasi salaf, jadi siapa saja yang mengikuti Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman Salaful Ummah, maka ia Salafi.

PERTANYAAN YANG BENAR seharusnya :

"Apakah dibenarkan jika beragama mengikuti selain manhaj salaf?"

Atau,

"Apakah jika tidak mengikuti Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman Salaful Ummah bisa dibenarkan?"

MAKA JAWABANNYA ADALAH :

PERTAMA :

▪︎Al Imam Abdurrahman bin 'Amr Al Auza'i berkata :

"Wajib bagimu untuk mengikuti jejak salaf walaupun banyak orang menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang indah)" (Asy Syari'ah, karya Al Imam Al Ajurri, hal. 63).

KEDUA :

▪︎ Al Imam Abu Hanifah An Nu'man bin Tsabit berkata :

"Wajib bagimu untuk mengikuti atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan hati-hatilah dari segala yang diada-adakan dalam agama, karena ia adalah bid'ah".

(Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal. 322, dinukil dari kitab Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 54).

KETIGA :

▪︎ Al Imam Abul Mudhaffar As Sam'ani berkata :

"Syi'ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan (dalam agama)" (Al Intishaar li Ahlil Hadits, karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88)

KEEMPAT :

▪︎ Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani berkata :

"Barangsiapa menyelisihi sahabat dan tabi'in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak ilmunya" (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, 2/437-438, dinukil dari kitab Al Intishaar li Ahlil Hadits, hal. 88)

KELIMA :

▪︎ Al-Imam As Syathibi berkata :

"Segala apa yang menyelisihi manhaj salaf, maka ia adalah kesesatan" (Al Muwafaqaat, 3/284), dinukil melalui Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57).

KEENAM :

▪︎Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

"Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar" (Majmu' Fatawa, 4/149).

Beliau juga berkata : "Bahkan syi'ar Ahlul Bid'ah adalah meninggalkan manhaj salaf" (Majmu' Fatawa, 4/155).

Hal ini sebagaimana firman Allah

Ta'ala :

"Dan apa saja yang kalian perselisihkan maka keputusannya kembali kepada Allah" (QS. Asy Syuura: 10).

Sabda Rasulullah Shallallahu 'ala­ihi Wa sallam :

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat) kemudian generasi berikutnya (tabi'in) kemudian generasi berikutnya (tabiu't tabi'in)".

(Hadits Bukhari & Muslim).

"Aku Wasiatkan kepada kalian (untuk mengikuti) para sahabatku, kemudian orang-orang sesudah mereka, kemudian orang-orang sesudah mereka".

(Shahih Sunan Ibnu Majah).

Dan Rasulullah pun telah menjelaskan bahwa hanya ada satu golongan yang berada diatas kebenaran dan keselamatan.

Dalam sebuah riwayat, para sahabat bertanya siapakah yang selamat itu ?

Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Mereka adalah orang-orang yang memegang ajaranku dan para sahabatku pada hari ini"(H.R. Ibnu majah dari hadits Anas bin Malik).

Oleh karena itu :

"Bersabarlah dirimu diatas sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para sahabat tegak diatasnya. Katakanlah sebagai mana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan salafush shalih karena akan mencukupimu apa saja yang mencukupi mereka".

"Maka segala keputusan yang diambil oleh Al Kitab dan As Sunnah serta dipersaksikan keabsahannya oleh keduanya itulah al haq (kebenaran). Dan tidak ada sesudah kebenaran melainkan kesesatan…".

(lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, II/250).

Semoga Allah Ta'ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin Yaa Rabbal 'Alamin..

Wallahu a'lamu bish shawaab

Barakallahu fiikum

Pembatalan KeIslaman



Salah satu fenomena memprihatinkan yang terjadi pada kaum muslimin di zaman ini adalah, ketika ditanyakan mengenai apa saja yang dapat membatalkan wudhu, apa yang dapat membatalkan shalat, atau apa yang dapat membatalkan puasa, kita dapat dengan mudah menjawabnya. Namun apabila ditanyakan, apa saja yang dapat membatalkan syahadat? Banyak orang yang terdiam seribu bahasa.

Padahal, syahadat merupakan rukun pertama dalam Islam. Mengetahui hal pokok seperti ini juga termasuk kewajiban. Berikut ini kami ketengahkan pembahasan mengenai sepuluh pembatal keIslaman. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk menjauhi perkara-perkara tersebut.

1. Syirik kepada Allah Ta’ala dalam ibadah

Pembatal keIslaman yang pertama dan paling besar ialah syirik kepada Allah Ta’ala. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa di bawah itu (syirik), bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisa’ : 48). Syirik dalam ibadah yaitu memalingkan suatu jenis ibadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Oleh karena itu barangsiapa yang menyembelih, bernadzar, atau sujud kepada selain Allah, begitu pula berdoa dan menyeru kepada orang mati, meminta tolong (istighotsah) kepada makhluk (baik hidup maupun mati) dalam hal-hal yang hanya mampu dilakukan oleh Allah Ta’ala, atau memalingkan ibadah selain itu yang seharusnya hanya ditujukan untuk Allah semata, maka dia telah melakukan syirik akbar yang mengeluarkannya dari millah (agama). Pelakunya, apabila meninggal dalam keadaan belum bertaubat, akan diadzab dalam neraka selamanya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dan ia menyeru kepada selain Allah (dan belum bertaubat –pen), masuk neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Menetapkan adanya perantara antara seseorang dengan Allah, dalam rangka memohon syafaat dan bertawakkal kepadanya.

Inilah perbuatan yang teramat subur di negeri kita, Allahul musta’an, bahwasanya orang-orang atau tokoh-tokoh yang mengaku mendakwahkan Islam, justru mengajak manusia untuk meminta syafa’at dan mencari perantara dalam berdoa kepada Allah. Jenis perantara yang populer ialah orang-orang shalih yang telah mati. Mereka bernadzar, menyembelih, bahkan thawaf di kuburan orang-orang shalih, dalam rangka memohon syafaat kepada Allah.

Padahal, Allah telah berfirman (yang artinya), “Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Ghafir : 60), dan Allah tidaklah berfirman, “Berdoalah kepadaKu melalui perantara Fulan, atau dengan perantara ini, itu!”. Â Sungguh, inilah keyakinan kaum kafir Quraisy, yang Allah turunkan Rasul kepada mereka dalam rangka membantah keyakinan sesat tersebut. Allah berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya” (QS. Az Zumar : 3).

3. Tidak mengkafirkan kaum musyrikin, atau ragu dengan kekafiran mereka, atau (bahkan) membenarkan keyakinan mereka.

Termasuk dalam hal ini ialah ragu dengan bathilnya agama-agama selain Islam. Inilah propaganda yang kerap dilancarkan oleh pengusung paham pluralisme, yang menghembuskan keragu-raguan dalam diri kaum muslimin. Berkedok jargon bathil “Semua agama baik”, agenda taqrib (pendekatan) antar agama pun dilancarkan. Padahal, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meneladani Ibrahim alaihissalam, yang berkata kepada ayahandanya, juga kaumnya, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah” (QS. Az Zukhruf : 27). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan Laa ilaaha illallah, tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Meyakini bahwasanya ada petunjuk selain dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang lebih sempurna, atau meyakini bahwa ada hukum yang lebih baik dari hukum beliau.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisa’ : 65). Petunjuk Nabi ialah petunjuk yang paling sempurna. “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kalamullah (Al Quran), dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Muslim).

Sebagian dari kaum muslimin, bermudah-mudahan dalam mengkafirkan sesama kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah, dengan berdalil pada ayat “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS. Al Maidah : 44). Maka masalah mengkafirkan secara mu’ayyan (personal), perlu dikembalikan kepada para ulama. Masalah ini juga memiliki banyak rincian dan batasan-batasan lebih lanjut. Semoga Allah Ta’ala memberi taufiq kepada para penguasa di negeri-negeri kaum muslimin, untuk berhukum dengan hukum Allah.

5. Membenci suatu perkara yang merupakan ajaran Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia sendiri mengamalkannya.

Perbuatan ini merupakan jenis nifaq i’tiqadiy (munafik dalam hal keyakinan). Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka membenci apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad : 9). Walaupun pelakunya hanya membenci satu saja diantara ajaran Nabi, dan meskipun ia sendiri juga mengamalkannya, maka ia terancam kafir.

Akhir-akhir ini sangat sering kita jumpai kaum muslimin yang menolak syariat, seperti poligami (bahkan dengan terang-terangan “berfatwa” tentang haramnya poligami), memanjangkan jenggot, dan sunnah-sunnah lainnya. Meskipun untuk memvonis kafir terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi, akan tetapi tetap perlu kami ingatkan bahwa perbuatan membenci salah satu ajaran Nabi, merupakan salah satu pembatal keIslaman.

6. Mengolok-olok salah satu ajaran Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, atau mengolok-olok pahala atau adzabnya.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) , “Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah : 65-66). Beberapa ulama membagi perbuatan istihza’ (mengolok-olok) ke dalam dua jenis (At Tanbihat Al Mukhtasharah, Syaikh Ibrahim Al Khuraishi), Pertama, Al istihza’ as shariih, mengolok-olok dengan jelas, yaitu dengan lisan. Contohnya perkataan, “Memelihara jenggot? Seperti kambing saja!”, atau “Celananya kok cingkrang mas? Korban banjir apa?” Kedua, Al istihza’ ghairu shariih, jenis ini cakupannya lebih luas, seperti mengejek dengan menjulurkan lidah, memberi isyarat dengan mata, dan sebagainya.

7. Sihir

Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Sedang keduanya (yaitu malaikat Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir” (QS. Al Baqarah : 102). Contoh sihir yang populer di zaman kita ialah santet, pelet, guna-guna, pengasihan, dan sebagainya. Barangsiapa yang mempraktekkan atau menyetujui praktek sihir, maka dia kafir.

8. Mendukung orang-orang musyrik dan membantu mereka memusuhi kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (orang-orang kafir itu) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah : 51). Mendukung orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin tidak hanya melalui harta atau tenaga, tetapi juga termasuk andil dalam menyebarkan propaganda mereka seperti pluralisme dan liberalisme, atau ide-ide kufur lainnya. Maka hendaknya kita mewaspadai perbuatan tersebut.

9. Meyakini bahwa sebagian orang bisa keluar dari syariat Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan leluasa.

Hal ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala yang menyatakan bahwa syariat telah sempurna, tidak ada lagi penambahan atau pengurangan. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agama bagimu” (QS. Al Maidah : 3). Diantara contoh nyata perbuatan ini, adalah fenomena yang terjadi di sebagian aliran sesat, yang beranggapan apabila seorang muslim telah mencapai derajat makrifat, telah lepas baginya kewajiban-kewajiban seperti shalat, puasa, zakat, dan kewajiban lain yang menurut mereka hanyalah untuk orang-orang yang baru derajat syariat saja. Wal’iyadzubillah.

10. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa” (QS. As Sajdah : 22). Mempelajari agama Islam terbagi menjadi dua, yaitu yang hukumnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain yaitu kita dituntut untuk mempelajari pokok-pokok agama, aqidah yang benar, rincian rukun Islam seperti shalat, zakat, puasa. Inilah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Adapun mengetahui rincian ilmu seperti tafsir, ushul fiqh, mustahalah hadits, maka hukumnya fardhu kifayah. Semoga Allah Ta’ala mengaruniakan kita taufiq dalam menuntut ilmu agama.

Perlu diketahui bahwa kesepuluh hal ini bukanlah batasan jumlah. Dr. Shalih Al Fauzan menyebutkan bahwa terdapat sekitar 400 perkara yang dapat membatalkan keIslaman, akan tetapi dipilih sepuluh diantaranya yang paling penting dan tersebar bahayanya di negeri kaum muslimin. Semoga Allah memberi taufik untuk menjauhi hal-hal tersebut.

Senin, 01 November 2021

Allah Benci Orang Gendut ?

Benarkah Allah membenci orang gemuk? Mohon pencerahannya? Trim’s

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ada beberapa dalil yang menunjukkan celaan bagi orang gemuk karena banyak makan. Diantaranya,

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَنْذِرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ

Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya, mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiaannya, bernazar tapi tidak melaksanakannya, dan nampak pada mereka kegemukan”. (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638)

Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ أُمَّتِى الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ… ثُمَّ يَخْلُفُ قَوْمٌ يُحِبُّونَ السَّمَانَةَ، يَشْهَدُونَ قَبْلَ أَنْ يُسْتَشْهَدُوا

Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datang kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim 6636 dan Ahmad 7322)

Keterangan al-Qurthubi (w. 671 H)

Ketika menyebutkan hadis di atas, beliau mengatakan,

وهذا ذم. وسبب ذلك أن السمن المكتسب إنما هو من كثرة الأكل والشره، والدعة والراحة والأمن والاسترسال مع النفس على شهواتها، فهو عبد نفسه لا عبد ربه، ومن كان هذا حاله وقع لا محالة في الحرام

Hadits ini adalah celaan bagi orang gemuk. Karena gemuk yang bukan bawaan penyebabnya banyak makan, minum, santai, foya-foya, selalu tenang, dan terlalu mengikuti hawa nafsu. Ia adalah hamba bagi dirinya sendiri dan bukan hamda bagi Tuhannya, orang yang hidupnya seperti ini pasti akan terjerumus kepada yang haram…

Allah mencela orang kafir yang hidupnya hanya makan, seperti binatang. Allah berfirman,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ

Orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan Jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (Muhammad:12)

Al-Qurthubi juga menegaskan, tradisi banyak makan, hobi kuliner, adalah kebiasaan orang kafir. Beliau melanjutkan,

وقد ذم الله تعالى الكفار بكثرة الأكل فقال: {وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوىً لَهُمْ} فإذا كان المؤمن يتشبه بهم، ويتنعم بتنعمهم في كل أحواله وأزمانه، فأين حقيقة الإيمان، والقيام بوظائف الإسلام؟! ومن كثر أكله وشربه كثر نهمه وحرصه، وزاد بالليل كسله ونومه، فكان نهاره هائما، وليله نائما

Allah mencela orang kafir karena banyak makan. Allah berfirman (yang artinya), “Orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan Jahannam adalah tempat tinggal mereka.

Karena itu, apabila ada orang mukmin yang meniru tradisi mereka, dan menikmati segala kenikmatan dunia setiap saat, lantas dimana hakikat imannya dan pelaksanaan Islam pada dirinya?! Barangsiapa yang banyak makan dan minum, maka ia akan semakin rakus dan tamak, bertambah malas dan banyak tidur di malam hari. Siang harinya dipakai untuk makan dan minum, sedangkan malamnya hanya untuk tidur. (Tafsir al-Qurthubi, 11/67).

Hadis lain yang menunjukkan celaan bagi gemuk,

Dari Ja’dah bin Khalid, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada orang gendut. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk perutnya,

لَوْ كَانَ هَذَا فِي غَيْرِ هَذَا لَكَانَ خَيْرًا لَكَ

Andai gendut ini tidak di sini, nscaya itu lebih baik bagimu. (HR. Ahmad 15868, dan sanadnya didhaifkan Syuaib al-Arnauth).

Kemudian dalam hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma,

Suatu ketika ada orang bersendawa di dekat Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menegurnya,

كفّ عنا جُشاءك ، فإنَّ أكثرهم شبعاً في الدنيا أطولُهم جوعاً يوم القيامة

Jangan keras-keras sendawanya, sesungguhnya orang yang paling sering kenyang di dunia, dia paling lama laparnya di akhirat.

(HR. Turmudzi 2666 dan dihasankan al-Albani)

Kemudian, disebutkan pula dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menceritakan salah satu model manusia yang disiksa di hadapan seluruh makhluk,

إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا {فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا}

Sesungguhnya akan didatangkan seseorang yang sangat besar dan gemuk pada hari kiamat, akan tetapi timbangannya di sisi Allah tidak seberat sayap nyamuk. Bacalah firman Allah, (yang artinya), “Dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 4729 & Muslim 7222).

Ketika menyebutkan hadis di atas, an-Nawawi mengatakan,

“لايزن عند الله جناح بعوضة” أى لايعدله فى القدر والمنزلة أى لاقدر له وفيه ذم السمن

Timbangannya di sisi Allah tidak seberat sayap nyamuk” artinya beratnya dan nilainya tidak menyamai sayap nyamuk, artinya tidak ada nilainya. Di sini terdapat celaan bagi kondisi gemuk. (Syarah sahih Muslim, 17/129)

Celaan Imam as-Syafii kepada Orang Gemuk

Dari Hasan bin Idris al-Halwani menyatakan bahwa beliau mendengar komentar Imam as-Syafii tentang orang gemuk,

ما أفلح سمين قط إلا أن يكون محمد بن الحسن

Sama sekali tidak akan beruntung orang yang gemuk, kecuali Muhammad bin Hasan As-Syaibany (Gurunya as-Syafi’i).

Beliau ditanya, “Mengapa demikian?”

Jawab beliau,

لأن العاقل لا يخلو من إحدى خلتين إما أن يغتم لآخرته ومعاده أو لدنياه ومعاشه والشحم مع الغم لا ينعقد فاذا خلا من المعنيين صار في حد البهائم فيعقد الشحم

Karena seorang yang berakal tidak lepas dari dua hal; sibuk memikirkan urusan akhiratnya atau urusan dunianya, sedangkan kegemukan tidak terjadi jika banyak pikiran. Jika seseorang tidak memikirkan akhiratnya atau dunianya berarti dia sama saja dengan hewan, jadilah gemuk. (Hilyah al-Auliya’, 9/146).

Gemuk yang Tidak Tercela

Bagian ini yang dikecualikan, gemuk yang tidak tercela. Gemuk bukan karena malas-malasan, dan bukan karena terlalu banyak makan. Dia tetap menjadi pahlawan bagi umat, dan berusaha melakukan aktivitas yang bermanfaat. Sebagaimana yang dialami Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di penghujung usia beliau dan beberapa sahabat lainnya.

Aisyah menceritakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُوتِرُ بِتِسْعِ رَكَعَاتٍ فَلَمَّا بَدَّنَ وَلَحُمَ صَلَّى سَبْعَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir 9 rakaat, setelah beliau mulai gemuk dan berdaging, beliau shalat 7 rakaat. Kemudian shalat 2 rakaat sambil duduk. (HR. Ahmad 26651 dan Bukhari 4557).

Dari Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma,

Saya bertanya kepada pamannya, Ibnu Abi Halah tentang ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم فخما مفخما

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang badannya besar. (as-Syamail al-Muhammadiyah Turmudzi, 1/34).

Sebagian menafsirkan kata: fakhman mufakhaman dengan gemuk.

Mula Ali Qori mengatakan,

وَأَمَّا مَا وَرَدَ أَنَّ اللَّهَ يُبْغِضُ السَّمِينَ ; فَمَحْمَلُهُ إِذَا نَشَأَ عَنْ غَفْلَةٍ وَكَثْرَةِ نِعْمَةٍ حِسِّيَّةٍ كَمَا يَدُلُّ عَلَيْهِ رِوَايَةُ يُبْغِضُ اللَّحَّامِينَ

Riwayat yang menunjukkan bahwa Allah membenci orang gemuk, dipahami jika gemuk ini terjadi karena kelalaian, terlalu banyak menikmati kenikmatan lahir, sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat tentang kebencian bagi orang gendut. (Jam’ul Wasail fi Syarh as-Syamail, 1/34).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24182-allah-benci-orang-gendut.html