بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Minggu, 09 Februari 2020

Kitab tauhid


Surabaya,  9 Februari 2020
Tempat : Masjid Al Hidayah
Judul : Kitab tauhid

A. Larangan Banyak Sumpah
     * Sumpah adalah untuk menguatkan sesuatu dengan memakai nama yang diagungkan yaitu Allah.
     * Sebab sumpah dimasukkan ke kitab tauhid, karena zaman sekarang banyak orang sedikit-sedikit melakukan sumpah.
    * Cara menjaga diri dari kata sumpah :
       a. Jangan banyak mengucapkan sumpah, karena ucapannya tidak bisa dipercaya.
       b. Menjaga sumpah yang dilakukan.
       c. Bila sumpah tidak baik (melanggar syariat) jangan dilakukan.

B.  Al-Ma'idah 5:89

لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
    * Bila melanggar sumpah maka harus bayar kafarat.
memberi makan atau pakaian 10 orang miskin atau membebaskan budak atau puasa 3 hari. (Maidah:89)

C. Dalil 1
     * " Abu Hurairah menuturkan, Aku mendengar Rasulullah bersabda,"Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tetapi meng-hapuskan berkah usaha." (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim)
    * Sumpah untuk melariskan dagangan dianggap sumpah dusta.
    * Hukuman bagi pedagang sumpah dusta, antara lain :
       a. Secara fisik, seperti kerusakan barang dagangan (kebakaran, penyakit).
       b. Secara namawi, seperti dagangan tidak berkah.
   
D. Dalil 2
     * " Diriwayatkan dari Salman "bahwa Rasulullah  bersabda, '"Ada tiga orang, yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada Hari Kiamat) dan mereka mendapatkan azab yang pedih, yaitu: Orang sudah beruban (tua) yang berzina, orang melarat yang congkak, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (Hadits riwayat ath-Thabrani dengan sanad shahih).
     * Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.

E. Dalil 3
     * Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari 'lmranbin Hushain , ia menuturkan, Rasulullah & bersabda, Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi." –Kata 'lmran, "Aku tak ingat lagi, apakah beliau menyebutkan setelah masa beliau itu dua atau tiga generasi."- "Kemudian akan ada sesudah kamu sekalian orang-orang yang memberikan kesaksian tanpa diminta kesaksian mereka, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tetapi tidak memenuhi nadzarnya, dan tampak pada tubuh mereka kegemukan."
     * Faedah hadits
       1. Celaan bagi orang bermudahan dalam bersaksi.
       2. Orang gemuk biasanya hanya memikirkan makanan (dunia), melalaikan akherat.
       3. Larangan memudahkan sumpah.
    * Syarat memukul anak kecil
a. Pukulan untuk mendidik dan anak sudah baligh.
b. Yang memukul punya wewenang.
        c. Jangan berlebih-lebihan dalam memukul.
d. Anak memang melakukan kesalahan dan diingatkan.
e. Maksud memukul untuk medidik bukan balas dendam.