Tempat : masjid
al hidayah
Judul : Firgotun Najilah (golongan orang selamat)
A. CARA BER'ZIARAH KUBUR SESUAITUNTUNAN NABI
* Doa
memohon selain Allah, misal lagu, kosidah dibacakan musim maulid
* Kuburan
nabi didalam masjid karena adanya perluasan.
* Ziara
kubur ada 2 yaitu
1. Ziara
kubur syarih
-
mengingat akherat
-
mendoakan si mayit
2. Ziara
kubur yang tidak disyariatkan
a. Ziara bidah, yaitu ibadah di
kuburan
b. Ziara syirik, yaitu
(1) kubur sebagai tempat meminta-minta atau tempat ibadah
(2) nazar pada wali. Nazar hanya pada Allah
(3) menyembeli hewan kurban dimakam orang soleh
(4) menyembeli bukan untuk Allah, contoh bromo, pantai selatan, sedekah
bumi, sedekah laut
(5) towaf ke kuburan orang soleh (husen, abu luluk)
(6) sholat menghadap ke kuburan
(7) safar ke kuburan, selain
a. masjid haram (100rb x)
b. masjid nabawi (1000x)
c. masjid aqso (250x) keutamaan
# sekelilingnya
diberkahi
# mengangkat ke
langit,
# dajjal tidak bisa
masuk
(8) berhukum selain Allah, karena
# hukum allah tidak relevan, kafir
# menyakini manusia baik hukum Allah baik, kafir
# karena hawa nafsu, fasik
# hukum allah terbaik
(9) mentaati pemerintah (bermaksiat)
# tidak boleh taat pada siapapun (guru,
ulama, kyai)
# menyembah wali yaitu menghalal yang diharamkan Allah
B. Pertanyaan
* Nadar
yang tidak baik, ya Allah jika aku sembuh aku akan infak ke masjid.
* Talak
a.
Talak dengan lafat terang, misal kita pisah/cerai. Dianggap jatuh talak
walaupun guraun.
b.
Talak gak jelas, misal pergi ke orang tuamu. Tergantung niatnya bisa talak atau
tidak.
* Hidayah ada 2 yaitu
a.
Hidayah taufik, hanya milik Allah
b.
Hidayah bayan wa insan (mengajak)
* Tidak sholat karena
a.
Mengikari sholat, orang kafir/murtad
-
tidak dapat hak waris
-
tidak dimandikan
-
tidak dikubur di makam muslim
-
pernikahan tidak sah
b. Malas, tapi tahu kewajibannya,
terperinci
-
bisa kafir (imam ahmad)
-
dosa besar, lebih besar dari dosa zina, tidak kafir (imam safii)
* Kuburan bukan tempat sholat, baca quran.
* Ahli ilmu
dihimbau tidak mensholati orang tidak sholat, mati kubur untuk sebagai
pembelajaran bagi orang hidup.