بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Rabu, 27 November 2019

Utsuluts Tsalashah

Surabaya,  27 November 2019
Tempat : Masjid Baitul Haq
Judul : Utsuluts Tsalashah

A. Tawakal

     * Dalil
        Al Maidah 23 :
Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.”
     * Arti tawakal menurut Ibnu rojak
        a. Secara bahasa adalah bersandar atau bergantung pada sesuatu.
        b. Secara istilah adalah seorang bersandar hanya kepasa Allah dalam segala urusan mereka baik dalam mendapatkan manfaat atau menghindari diri dari kemudharatan.
        c. Secara bahasa tawakal artinya bersandar pada sesuatu.
        d. Secara istilah tawakal adalah kejujuran hati didalam kita menyandarkan pada Allah dalam rangka untuk meraih manfaat dan menghindari dari kemudharatan dalam urusan dunia dan akhirat.
     * Al Jajani dari India
        Secara bahasa istilah adalah percaya atau yakin apa2 yang ada disisi Allah dan berputus asa ditangan manusia
      * Jenis tawakal
 a. Seorang tawakal kepada Allah
     - tawakal hukumnya wajib,  meninggalkan dosa
     - tawakal sebagai bukti kesempurnaan iman
     - tawakal itu ibadah hati
     - tawakal hukumnya wajib
 b. Tawakal sir/terselubung / tersembunyi yaitu orang bersandar kepada orang yang mati
     - termasuk syirik (dosa besar)
     - menganggap / menyakini memiliki karomah
 c. Tawakal yaitu menggantungkan diri kepada orang yang lebih tinggi
      - misalnya bersandar pada bos
      - termasuk syirik kecil
      - tidak syirik karena boss nya hanya sebagai perantara
         d. Tawakal yaitu seorang yang bersandar pada orang yang dimintai tolong dan dia mampu melakukannya.
             - tawakal mubah
             - tidak masalah karena dia mampu
             - yusuf 87
                Wahai anak-anakku! Pergilah kamu, carilah (berita) tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.”
             - nabi pernah mewakilkan kepada sahabatnya dalam pembagian daging kurban.
     * Macam hukum
a. wajib. Dikerjakan dapat pahala meninggalkan dosa
b. sunnah. Dikerjakan dapat pahala meninggalkan tidak berdosa
c. mubah. Dikerjakan tidak dikerjakan tidak dapat apa-apa
d. makruh. Meninggalkan akan mendapat pahala
e. haram. Dikerjakan berdosa
     * Syarat tawakal harus ada sebabnya
        - misalnya ingin dapat uang harus bekerja
     * Keutamaan tawakal
a. Allah akan memberi pertolongan
b. Allah akan menjaga dari gangguan setan
c. Sebab dilapangkan rrrezeki

B. Pertanyaan

     * Zakat waktu dan jumlah sudah ditentukan
     * Beda infaq dan sodaqoh pada umumnya dan tidak terikat jumlah dan waktu
        - infak, secara umum
        - sodaqoh, secara sembunyi2
     * Sholat ketiduran maka waktu bangun langsung tidur
     * Tawakal pada nabi tidak boleh karena syirik karena sudah meninggal,  tawakalnya hanya dengan shalawat pada nabi
     * Syarat dai harus lurus dari aqidah al quran dan sunnah
     * Setelah sholat baca zikir tidak baca surat Al Fatihah

C. Catatan

     * Amalan dalam sholat tingkatan terendah sholat dirumah --> masjid --> berjamaah --> shaf terdepan --> sebelah kanan imam
     * Amalan tingkat rendah puasa --> sedekah --> berzikir tasbih (subhanalllah) dan takbir (Allahu Akbar) --> baca Al Quran diluar shalat --> baca Al Quran dalam shalat
     * Amalan baca Al Quran terendah mendengarkan (1 kebaikan) --> membaca tanpa wudhu (10 kebaikan) --> membaca dengan wudhu di luar shalat (25 kebaikan) --> didalam shalat (100 kebaikan)
     * Amalan dalam musibah terendah marah --> sabar --> ridho --> syukur
     * Amalan dalam penerima sedekah tertinggi anak istri --> kerabat (anak yatim & permusuhan) --> tetangga --> orang lain (jihad fii sabilillah - teman dijalan Allah)
     * Amalan Safar ke masjid terendah Masjid Aqso (250x) --> masjid Nabawi (1000x) --> masjid haram (100rb x)