Tempat : Masjid
Al Hidayah
Judul : Shahih Muslim
A. Hadits 48
* Hadits
48.
Bersumber dari Abdillah bin Umar & dari Nabi, beliau bersabda pada waktu
haji wada', "Celaka kalian" atau beliau bersabda. "Binasa
kalian"Janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian
menebas batang leher sebagian yang lain." (Muslim I: 58).
* Ambil
pelajaran
1.
Peringatan / ancaman keras dari pembunuhan.
2. Islam
itu agama yang aman, cinta kasih sayang.
3.
Larangan berperang karena fanatik golongan.
4. Islam
bukan agama teroris.
5. Boleh
marah saat mengajar.
6. Wajib
memperhatikan ilmu yang disampaikan.
7.
Membunuh adalah kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam.
8.
Perintah untuk istiqomah diatas kebenaran.
9.
Larangan menyerupai orang kafir
B. Hadits 49 : larangan membenci pada ayahnya
* Hadits
49.
Bersumber dari Abu Utsman, dia berkata, "Ketika Ziyad dipanggil (dengan
Ziyad bin Abi Sufyan, padahal sebelumnya dikenal dengan Zigadbin Ubaid atsr
Tsaqafiy), aku (Abu utsman) bertemu dengan Abu Bakrah, lalu aku bertanya
kepadanya, Apa yang kalian perbuat ini?' Sungguh aku pernah mendengar sa'ad bin
Abi waqqash berkata, 'Kedua telingaku mendengar dari Rasulullah yang bersabda, 'Barangsiapa mengaku-aku
seorang –dalam Islam- sebagai ayahnya, padahal ia tahu bahwa itu bukan ayahnya
sendiri, maka surga haram atasnya' Kemudian Abu Bakrah menanggapi, Aku juga
mendengar hadits ini dari Rasulullah "' (Mulim I: 57).
* Ambil
pelajaran
1.
Menisbatkan diri pada selain ayah termasuk dosa besar.
2.
Diharaman mengadopsi anak termasuk dosa besar yang menghilangkan nasab anaknya.
3. Ilmu
itu belajar langsung dari seorang guru.
4.
Peringatan keras terhadap durhaka pada orang tua.
5.
Mengikari kemungkaran dengan menyebutkan dalil.
C. Hadits 50 : larangan memanggil kafir pada saudaranya
* Hadits
* 50.
Bersumber dari Abu Dzar &, bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda,
"Tak seorangpun yang mengaku keturunan dari selain ayahnya sendiri,
padahal ia mengetahuinya, melainkan pastilah ia kafir (artinya mengingkari
nikmat dan kebaikan, tidak memenuhi hak Allah dan hakayahnya). Barang siapa
mengaku sesuatu yang bukan miliknya , maka dia tidak termasuk golongan kami,
dan hendaknya ia mengambil tempatnya di neraka. Dan barangsiapa memanggil
seseorang dengan 'kafir' atau mangatakan 'musuh Allah' padahal sebenarnya tidak
demikian, maka tuduhan tak berdasarkan itu pasti akan kembali mengenai
dirinya. (Muslim I: 57).
* Ambil pelajaran
1.
Larangan keras mengkafirkan saudara muslim.
-
menjelaskan hukum tidak apa2.
-
dilarang menfonis orang muslim
2. Bantahan pada orang kowaris.
3.
Larangan mengakui memiliki hak orang lain.
4. Siapa
yang mengkafirkan saudaranya
dikhawatirkan kepada dirinya.
D. Hadits 51 : Dosa yang paling besar
* Hadits
* 51.
Bersumber dari Abdullah bin Mas,ud, ia menceritakan bahwa ada seorang shahabat
bertanya, "ya Rasulullah, dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?
Rasulullah H bersabda, yaitu jika engkau -membuat sekutu bagi Allah, padahal
dialah yang menciptakanmu." orang itu bertanya (lagi), "Kemudian
apa?" Rasulullah H, menjawab, yaitu apabila engkau membunuh anakmu karena
khawatir ia akan ikut makan bersamamu." orang kafir itu bertanya (lagi),
"Kemudian apa (lagi)?" Rasulullah H menjawab,"Yaitu apabila
engkau berzina dengan istri tetanggamu." Kemudian Allah menurunkan ayat
al-Qur'an yang membenarkan jawaban Rasulullah, itu (yang artinya): 'Dan
orang-orang yang tidak menyembah Ilah lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa
yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar dan tidak berzina.
Barangsiapa melakukan perbuatan tersebut, niscaya ia akan
mendapatkan pembalasan dosanya."' (Muslim l:63-64)
* Ambil
pelajaran
1.
Syirik dosa yang paling besar
2.
Berdoa selain Allah adalah kesyirikan
3.
Pentingnya dakwah tauhid
4.
Wajib mengetahui kesyirikan
-
kesyirikan terperinci
5.
Larangan membunuh anak karena takut miskin
6.
Larangan ikut KB
7.
Larangan takut miskin
8.
Setiap anak yang lahir rezekinya dijamin Allah.
9.
Larangan keras selingkuh dengan istri tetangga.
10.
Mentafsirkan dengan sunnah
11.
Mengimani sifat ketinggihan Allah
E. Pertanyaan
1. Bila
adopsi anak wajib memberitahukan kepada anak dan orang tuanya asli.
2. Bila
hamil diluar nikah tidak boleh dinikahkan tapi ditunggu sampai lahir.