Tempat : Masjid
Jami'Makkah
Judul : Sholat nabi jilid hal 278
A. Ikhtisot (meletakkan tangan dipinggang)
* Larangan meletakkan tangan dipinggang
(ihtisot) , karena
- perbuatan munkar
- membentuk salib dalam sholat
- sifat penghuni neraka
- perbuatan kaum yahudi
- perbuatan kaum yahudi
* Larangan / haram meletakkan tangan dipinggang
hukumnya memakruhkan menurut ulama terdahulu.
* Pengertian makruh
a. Makruh menurut fiqih
artinya bila dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan tidak dapat apa2
b. Makhruh menurut ulama
terdahulu artinya dilarang / dibenci
* Nabi melarang menyerupai / menyelisihi kaum yahudi /
nasrani dalam keadaan apapun.
* Contoh puasa asyura bagi kaum yahudi memperingati peristiwa
kemenangan nabi musa
*
Tidak ada dalil tentang ikhisot yang mengatakan :
- menyerupai
setan
- dikeluarkan
setan dari surga
- perbuatan
sombong
*
Hukum ikhtisot ada 2 yaitu makruh dan haram
*
Jika ada perbedaan ulama, acuan yang dipakai :
- kalau
shohih itulah dalil yang dipakai
- sama2
shohih yang dipakai dalil yang datang belakangan.
*
Kesimpulan perbuatan ikhtisot dalam sholat hukumnya haram / dilarang, diluar
sholat tidak ada dalilnya
* Bila ada sholat melakukan ikhtisot maka kita wajib
melarangnya walaupun tidak membatalkan sholat
B. Sholat melihat tempat sujut dan khusu'
* Dalil melihat tempat sujud
" Nabi jika
sholat awalnya memandang ke langit tempat sujud lalu turun ayat untuk melihat
tempat sudut tidak keluar dari tempat sujud / tanah "
* Cara sholat dengan Khusu', antara lain :
- sebelum sholat kegiatan dunia harus diselesaikan dahulu
- melihat tempat sujud
- mengarah pandangan ke kiblat / kabah
- menghadap ke imam bila tepat dibelakang iman
- menghilangkan gambar2 disekitar tempat sholat
* Hadist mursal artinya hadis yang putus
* Shalat di ka'bah boleh menghadap kemana aja.
* Larangan dalam sholat, antara lain :
- menoleh ke atas
- menengok ke kiri dan kekanan
- memejamkan mata merupakan sikap warok yang kaku
* Sekali boleh melihat sesaat ke iman atau makmun yg didepannya
untuk mengetahui gerakan sholat
* Ketika sujud tidak diperbolehkan memejamkan
mata
* Memendekkan sholat bila merasa tubuh capek
* Amalan yang disukai Allah adalah istiqomah
(rutin dan kontinyu) dalam amalan