Tempat : Masjid
Darul Arqom
Judul : Sirah Nabawiyah
*
Sejarah persariatan puasa & zakat
* Syariat puasa untuk semua nabi, puasa setiap nabi
berbeda.
* Puasa awal pertama kali yaitu puasa asuroh dan puasa
bit, kemudian baru puasa ramadhan.
* Batasan puasa yaitu sholat isya / waktu tidur sampai
waktu bangun
* Puasa ramadhan awalnya diadakan bulam sakban
*
Kesimpulan syariat puasa, antara lain :
1. Memberikan
tahapan dalam memberikan syariat dengan memberikan kemudahan dalam syariat
islam
2. Kewajiban
puasa sebagaimana umat2 sebelumnya
3.
Memperhatikan aspek sosial. Kaya miskin sama2 bisa merasakan kelaparan.
4.
Membiasakan untuk mengawasi dirinya sendiri.
- puasa
yang akan membalas secara langsung
*
Syariat puasa & zakat sudah ada sejak zaman nabi
*
Zakat ada 2 tahap :
a. sebelum
hijrah,
# belum
ada penjelasan zakat secara terperinci
# yang
berhak menerima zakat sudah diatur
b. setelah hijarh,
*
Penerima zakat :
1. Masarok
2. Masakin
3. Amil,
pengelola zakat
4. Lemah
imannya (mualaf)
5. Budak
muslim
6. Banyak
utang
7.
Sabilillah, orang berjalan di jalan allah
8. Orang dalam
perjalanan
*
zakat dilarang diambil dari pembangunan masjid
*
Ambil pelajaran dari zakat :
1. Adanya
tahapan2 dalam syariat zakat
2. Tujuan
zakat bersifat sosial
-
meringankan orang lain
-
melatihkan kepekaan sosial
3. Zakat dapat
menggugurkan dosa2
4. Zakat
menjadi satu bagian dari hati yang lemah