بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Rabu, 20 Maret 2024

Orang orang yang tidak bisa mencium aroma surga

Tematik (193)
---------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Orang orang yang tidak bisa mencium aroma  surga

1. Durhaka kepada Orang tua
dari Abu Darda bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tidak masuk surga anak yang durhaka, peminum khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar”
 (Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihnya 675)

2. Tukang mabuk 
hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, 
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ
“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.”
 (HR. Ahmad 2: 69.

3. Ancaman bagi orang yang menyemir  dengan warna hitam disebutkan dalam hadits berikut.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.
” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih). Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk dosa besar. 
(Lihat Al Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 60/23, 234/27)

4. Memakai pakaian  tapi telanjang 
Berjilbab tapi ketat membentuk lekuk tubuh,
Lekuk tubuhnya terlihat saking tipisnya baju
Atau transparan 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: 
1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan 
2)para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
” (HR. Muslim no. 2128)

5. Mengangkat anak diakui
 anak kandungnya sendiri 
Menisbatkan nasab bukan kepada ayahnya
Islam melarang umatnya menisbatkan nama kepada nama orang tua angkat
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan.” 
 (HR. Ahmad dishahihkan Al-Albany di Sohihul Jami’5988)

Wanita yang minta cerai dari suaminya tanpa alasan
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Siapa pun wanita yang meminta talak pada suaminya tanpa alasan maka bau surga haram baginya.”
 (Abu Daud dishahihkan Al-Albany, 1187)

6. Larangan Membunuh Kafir Mu’ahad yang Telah Membuat Kesepakatan untuk Tidak Berperang dilarang ngebom orang kafir
Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab “Dosa orang yang membunuh kafir mu’ahad tanpa melalui jalan yang benar”.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.”
 (HR. Bukhari no. 3166)

Sabda Rasulullah, “Barangsiapa membunuh kafir zimmi maka tidak akan mencium baunya surga. Sesungguhnya baunya surga itu bias dicium sejauh perjalanan 40 tahun” 
 (Hadis Riwayat Imam Ahmad disohihkan Al-Albany di At-Tarhib, 2452)

7. Ancaman Terhadap 
Penguasa Yang Curang
ANCAMAN TERHADAP PENGUASA YANG CURANG
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ma’qil Bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya.
 (Muttafaq alaih)

8. BAHAYA MEMUTUS KEKERABATAN
Contoh 
Kakak beradik gak pernah tanya,
 bertahun tahun :sampai putus persaudaraan 
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk sorga orang yang memutuskan (persaudaraan). 
(HR. al-Bukhâri dan Muslim, 
dari Jubair bin Muth’im)

9. Hadits Tentang Sombong
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. (رواه مسلم)
Tidak akan masuk surga seorang yang dalam hatinya ada sebiji dzarrah dari kesombongan. (HR. Muslim)
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”.
 (HR. Muslim, no. 2749, dari ‘Abdullah bin Mas’ûd)

10. Belajar Agama hanya untuk
 mencari dunia
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Makna ‘tidak masuk surga…‘. 
Mengenai makna ‘tidak masuk surga…‘. Imam An Nawawi ketika menjelaskan makna lafadz ‘tidak akan masuk surga..‘ beliau mengatakan: “lafadz ini dita’wil dengan dua kemungkinan dengan menimbang beberapa pertimbangan.

Pertama, maksudnya yaitu jika pelakunya menganggap halal perbuatan haram. Sehingga, karena sebenarnya ia tahu itu diharamkan agama, ia menjadi kafir kekal di neraka, tidak masuk surga.

Kedua, maksudnya yaitu ia tidak masuk surga bersama rombongan pertama dari kalangan orang-orang yang beruntung
” (Syarh Shahih Muslim, 17/191).