Tadabbur Al-Quran Hal. 423
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
- Al Qur'an Indonesia Tajwid.
- Al-Ahzab ayat 37 :
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) [682] agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
- [682] Setelah habis masa iddahnya.
- Asbabun Nuzul Al-Ahzab ayat 37 :
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bersumber dari Anas, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsyi dan Zaid bin Haritsah. Diriwayatkan oleh Al-Hakim yang bersumber dari Anas, bahwa Zaid bin Haritsah mengadu kepada Nabi Saw. Tentang kelakuan Zainab binti Jahsyi. Bersabdalah Rasulullah Saw. "Tahanlah istrimu". Maka turunlah ayat ini yang mengingatkan Rasulullah akan sesuatu yang tetap dirahasiakan oleh dirinya yang telah diberitahukan oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan An-Nasai, bahwa ketika telah habis iddah Zainab (setelah dicerai oleh Zaid), bersabdalah Rasulullah Saw. Kepada Zaid: "Pergilah engkau kepada Zainab dan terangkanlah kepadanya bahwa aku akan mengawininya". Berangkatlah Zaid memberitahukan maksud Rasulullah. Zainab pun menjawab: "Aku tidak akan berbuat apa-apa sebelum meminta pertimbangan dari Tuhanku". Ia pergi ke tempat sujudnya. Setelah turun ayat ini, datanglah Rasulullah Saw. Mengawininya tanpa menunggu persetujuannya. Pada waktu itu para sahabat dijamu makan roti dan daging walimah dan berangsur pulang, hanya tinggal beberapa orang saja bercakap-cakap disana. Keluar masuklah Rasulullah kerumah istrinya dan Zaid pun mengikutinya. Beberapa kemudian diberitahukan bahwa semua orang sudah meninggalkan rumah Zainab. Maka pergilah Rasulullah Saw. Dan mendapatkan Zainab diikuti oleh Zaid. Akan tetapi Rasulullah saw. Dihalangi dengan hijab. Turun pula (Q.S. Al-Ahzab ayat 53) berkenaan dengan peristiwa tersebut sebagai larangan kepada kaum muslimin untuk memasuki Rasulullah kecuali dengan izinnya.
- Tafsir Al Muyassar Al-Ahzab ayat 37 :
Tatkala kamu (wahai Nabi) berkata kepada orang yang Allah beri nikmat Islam kepadanya (yaitu Zaid bin Haritsah yang dimerdekakan oleh Nabi dan pernah diangkat sebagai anak oleh beliau) dan kamu memberi nikmat kemerdekaan kepadanya: Biarkan istrimu Zaenab binti Jahsy dalam ikatakan pernikahanmu, dan jangan mentalaknya, dan bertakwalah kepada Allah wahai Zaid. Dan kamu (wahai Nabi) menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah wahyukan kepadamu, yaitu talak Zaid terhadap istrinya dan menikahkanmu dengan mantan istrinya, dan Allah telah menampakkan apa yang kamu sembunyikan. Kamu takut orang-orang munafik akan berkata: Muhammad menikahi mantan istri bekas anak angkatnya sendiri. Padahal Allah jauh lebih patut untuk kamu takuti. Manakala Zaid sudah menunaikan hajatnya darinya dan mentalaknya, kemudian istrinya telah menyelesaikan masa iddahnya, Kami menikahkanmu dengannya secara langsung, agar kamu menjadi teladan dalam membatalkan adat larangan menikah dengan mantan istri bekas anak angkat setelah terjadi talak. Orang-orang mukmin tidak berdosa untuk menikahi wanita-wanita yang sudah ditalak oleh suami-suami mereka, bila suami-suami mereka sudah menunaikan hajat mereka dari mereka, sekalipun suami-suami tersebut adalah mantan anak angkat mereka sendiri. Ketetapan Allah pasti terlaksana tanpa penghalang dan penolak. Pengangkatan anak sendiri adalah adat jahiliyah yang dibatalkan Islam dengan firman Allah: Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka.
- Sirah Nabawi :
Pada bulan Safar tahun ke-5 H. (Juni 626 M). Rasulullah Saw. menikahi Zainab binti Jahsy bin Ri'ab Al-Asadiyah. Dia adalah saudara Abdullah bin Jahsy. Ibunya adalah Aminah binti Abdul Mutalib, bibi Rasulullah Saw. Dia termasuk orang yang terdahulu masuk Islam. Rasulullah Saw. menikahinya setelah diceraikan oleh suaminya yang pertama, Zaid bin Harisah Ra. Zaid bin Harišah Ra. adalah maula Khadijah yang diberikan kepada Rasulullah Saw. sebelum beliau diutus menjadi nabi. Saat itu Zaid berusia delapan tahun, lalu beliau memerdekakannya dan mengadopsinya. Waktu itu orang-orang memanggilnya Zaid bin Muhammad. Setelah dewasa, Rasulullah menikahkan Zaid dengan anak bibinya, Zainab binti Jahsy. Ketika Rasulullah Saw. melamarnya untuk Zaid, dia enggan menikah dengannya. Karena itu, Rasulullah Saw. berkata kepadanya, "Menikahlah dengannya." Dia menjawab, "Ya Rasulullah, aku pikir-pikir dulu." Sehabis keduanya berbicara, tiba-tiba Allah menurunkan firmannya, Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. (QS A-Ahzāb, 33: 36). Oleh karena itu, Zainab Ra. berkata, "Aku rela dia menikahiku, Ya Rasulullah." Rasulullah berkata, "Baiklah." Lalu Zainab Ra. berkata,"Kalau begitu, aku tidak durhaka kepada Rasulullah Saw. Aku bersedia dia (Zaid) menikahi diriku." Adapun mengapa Zainab Ra. mula-mula mènolak, adalah karena dia beranggapan Zaid Ra. itu tidak Kufu' (sepadan) dengan dirinya, dan dia mengaku dirinya lebih baik nasab maupun pangkatnya daripada Zaid Ra. Dia adalah wanita yang tegas, tapi setelah turunnya ayat ini, dia pun rela menerima Zaid Ra. Sungguhpun demikian, Zaid Ra. akhir-nya mengadukan perihal Zainab Ra. kepada Rasulullah Saw. bahwa dia menyakitinya dan menyombongkan diri terhadapnya, dikarenakan merasa lebih tinggi nasabnya dan tidak sepadan. Akan tetapi beliau berkata kepada Zaid, "Tahanlah istrimu." Maksudnya, jangan ceraikan dia. Namun Zaid Ra. tidak tahan untuk mempertahankan rumah tangganya, maka dia menceraikan istrinya. Ini wajar, karena siapa pun tidak akan sanggup bergaul dengan seorang istri yang sombong dan beranggapan dirinya lebih tinggi daripada suaminya. (Muhammad Rido, Muhammad Saw, 519-520 & lbnul Asir Al-Jazari, Al-Kâmil fit Tārikhi, Jilid 2, 1407 H/1987 M: 69).
- Syamail Muhammadiyah:
Jenis Roti yang dikonsumsi oleh Nabi Saw. dan Keluarganya
Dari Aisyah Ra., ia berkata, "Keluarga Muhammad Saw. tidak pernah kenyang dengan roti gandum (sya ir) dua hari berturut-turut hingga Rasulullah Saw. wafat." Dalam riwayat lain Ibnu Abbas menerangkan bahwa Rasulullah Saw. pernah tidur beberapa malam secara berturut-turut dengan perut kosong dan keluarganya tidak memiliki makan malam, dan roti mereka yang paling banyak adalah roti sya ir." (HR Abu Isa At-Tirmiži, Asy-Syamā ilu'l Muhammadiyyatu, 1427 H/2006 M: 63-64)
- Nasihat & Pelajaran :
1. Allah Swt. tidak memerintahkan Nabi Saw. untuk memberi peringatan kepada manusia tentang peristiwa ini karena dipandang tidak berfaedah, namun Dia mengingatkan Rasulullah Saw., dengan firnman-Nya, .. sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah... agar beliau tetap tenang dalam menyikapinya.
2. Semua itu bertujuan agar mengambil pelajaran dari sebab-akibat yang ditetapkan Allah untuk membenarkan kehendak-Nya, di samping menetapkan pembatalan adopsi anak dan membantah anggapan batil orang-orang munafik yang telah menyebarkan fitnah dalam masalah pernikahan Rasulullah Saw. dengan Zainab binti Jahsy setelah diceraikan oleh Zaid bin Harišah, dimana mereka mengatakan bahwa, "Nabi Savw. telah menikahi istri anaknya padahal perbuatan demikian itu telah dilarang." Karena itu, kisah ini diakhiri dengan pujian Allah terhadap orang-orang yang beriman dengan firman-Nya, <Dialah yang memberi rahmat kepadamu.. (QS Al-Ahzāb, 33:43) dan dengan perintah untuk berpaling dari orang-orang musyrik dan munafik serta gangguan mereka. (Ibnu Asyur, Tafsirut Tahriri Wat Tanwiri, Juz 21, 1984: 259).
- Hadis Motivasi QS 33: 40 :
Dari Jubair bin Muth'im bahwa Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya, saya adalah Muhammad. saya adalah Ahmad, saya adalah Al-Mahi yang maknanya 'Allah menghapus kekufuran denganku. saya adalah A-Hasyir yang maknanya orang orang akan dikumpulkan mengikuti kakiku', dan saya adalah AL-Aqib yang maknanya tiada nabi sesudahku'." (HR Muslim, 2354)
- HADIS NIAGA QS AI-Ahzāb, 33: 42 :
Keberkahan Waktu Pagi bagi Pedagang
Rasulullah bersabda: "Ya Alah, Dari Sakhr Al-Ghamidi, dia berkata, berkahilah umatku pada waktu paginya." Jika Rasulullah hendak mengutus pasukan atau tentara, beliau melakukannya pada pagi hari. Sakhr adalah seorang pedagang yang menjajakan dagangannya pada pagi hari sehingga dia menjadi kaya raya. (HR Abu Dawud, 2606)
- AMAL NIAGA :
"Ya Allah, nikmat apa pun yang ada padaku pada waktu pagi hari atau yang ada pada setiap makhluk-Mu, semuanya hanya dari-Mu semata, tiada sekutu bagi-Mu. Bagi-Mu segala puji dan segəla syukur." Keluarlah sejak pagi hari untuk melakukan aktivitas agama dan dunia Anda. Berusahalah melakukannya dengan kesungguhan hati. Kemudian, perhatikanlah perbedaan hasilnya.
- Tadabbur Surah Al-Ahzab Ayat 36-43 :
1. Ayat 36 menjelaskan mukmin dan mukminah wajib taat kepada Allah dan Rasul saw. dan tidak boleh ada pilihan lain dari diri mereka. Yang tidak mau taat, berarti durhaka. Siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.
2. Ayat 37-40 mejelaskan, Allah melarang Nabi Muhammad saw. takut kepada manusia dalam menyampaikan risalah (misi) Allah dan tidak boleh menyembunyikan wahyu. Allah menegur Rasul saw. ketika menyuruh Zaid bin Haritsah agar tetap mempertahankan Zainab binti Jahsyin sebagai isterinya, padahal Allah sudah memberi tahu sebelumnya akan menikahkan Beliau dengan Zainab setelah bercerai dengan Zaid. Dari kasus Zaid dan Zainab itu, Allah juga menghendaki pembatalan tradisi jahiliyah yang menyamakan anak angkat dengan anak kandung. Nabi saw. juga tidak boleh merasa berat atas semua yang ditetapkan Allah padanya sebagaimana yang ditetapkan kepada para Nabi sebelumnya. Muhammad itu adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.
3. Ayat 41 dan 43 menjelaskan Allah memerintahkan kaum mukmin untuk berzikir pada-Nya dengan banyak dan bertasbih pada-Nya waktu pagi dan sore hari. Allah memberi rahmat kepada kaum mukmin dan malaikatnya mendoakan agar kaum mukminin keluar dari kegelapan jahiliyah kepada cahaya Islam. Allah Maha Penyayang kepada kaum mukmin.