Tadabbur Al-Quran Hal. 426
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
- Al Qur'an Indonesia Tajwid.
- Al-Ahzab ayat 59 :
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya [690] ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
- [690] Jilbab ialah sejenis baju kurung lebar yang dapat menutup kepala, wajah, dan dada.
- Asbabun Nuzul Al-Ahzab ayat 59 :
Al-Bukhari meriwayatkan dari 'Aisyah, dikemukakan bahwa Siti Saudah (Istri Rasulullah) keluar rumah untuk sesuatu keperluan setelah diturunkan ayat hijab. Ia seorang wanita yang badannya tinggi besar sehingga mudah dikenal orang. Pada waktu itu Umar melihatnya, dan ia berkata: "Hai Saudah. Demi Allah, bagaimana pun kami akan dapat mengenalmu. Karenanya cobalah piker mengapa engkau keluar?" dengan tergesa-gesa ia pulang dan di saat itu Rasulullah berada di rumah Aisyah sedang memegang tulang waktu makan. Ketika masuk ia berkat: "ya Rasulullah, aku keluar untuk sesuatu keperluan, dan Umar menegurku (karena ia masih mengenalku)". Karena peristiwa itulah turun ayat ini (Surat Al-Ahzab:59) kepada RAsulullah saw. Di saat tulang itu masih di tangannya. Maka bersabdalah Rasulullah: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kau keluar rumah untuk sesuatu keperluan".
Ibnu Sa'd meriwayatkan dari Hasan dan Muhammad bin Ka'b Al-Quradli, dikemukakan bahwa istri-istri Rasulullahpernah keluar malam untuk qadla hajat (buang air). Pada waktu itu kaum munafiqin mengganggu mereka dan menyakiti. Hal ini diadukan kepada Rasulullah saw. Sehingga Rasul menegur kaum munafiqin. Mereka menjawab: "Kami hanya mengganggu hamba sahaya". Turunnya ayat ini (Surat Al-Ahzab: 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup, agar berbeda dari hamba sahaya. Diriwayatkan oelh Ibnu Sa'd di dalam At-Thabaqat yang bersumber dari Abi Malik.
- Tafsir Al Muyassar Al-Ahzab ayat 59 :
Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita kaum mukminin agar mereka menjulurkan kain-kain mereka dari kepala ke wajah mereka untuk menutupi wajah mereka, kepala dan dada mereka. Hal ini lebih dekat kepada keterjagaan dan perlindungan sehingga mereka tidak beresiko diganggu atau dijahili. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang di mana Dia mengampuni apa yang telah berlalu dari kalian, Dia menyayangi kalian dengan apa yang Dia jelaskan, mana yang halal dan mana yang haram.
- Hadis Sahih Al-Ahzab ayat 59 :
Dari Aisyah Ra, ia berkata, "Bahwa Asma binti Abu Bakar Ra masuk menemui Rasulullah Saw. dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah Saw pun berpaing datinya, Beliau Saw bersabda, Wahai Asma sesungguhnya Seorang wanita ka telah balig tidak boleh terlihat dannya kecuali ini dan ini beliau menunjuk wajah darn kedua telapak tangannya. (HA Abu Dāwud, Sunan Abu Dawud, Juz 4, No. Hadis 4104, 1418 H/1997 M 23).
- Riyāduş Şālihin :
Dari Abu Hurairah Ra., ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, "Ada dua golongan penghuni neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. Pertama, kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. Kedua, para wanita yang berpakaian tetapi sama saja dengan bertelanjang, mereka berjalan dengan berlenggak-lenggok, mudah dirayu atau malah merayu, dan rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Para wanita tersebut tidak akan masuk surga, bahkan tidak dapat mencium harum surga. Padahal harum surga itu dapat tercium dari sana dan sini." (HR Muslim). Dikatakan "berpakaian tetapi sama saja dengan bertelanjang" karena pakaiannya minim, tipis atau tembus pandang, ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka.
Hadis tersebut mengandung beberapa faedah, di antaranya adalah peringatan dan ancaman agar berpaling dari perbuatan yang tidak bermoral dan menyimpang dari kesopanan. Juga merupakan ancaman bagi orang yang melepas hijab penutup aurat yang diperintahkan Allah terhadap wanita muslimah agar memakainya.
(Dr. Mustafā Sa'id Al-Khin, Nuzhatul Muttagina Syarhu Riyādis Şālihina, Juz 2,1407 H/1987 M: 1122-1123).
- Hadis Nabawi :
Dari 'Aisyah Ra., ia berkata, "Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar Ra. masuk menemui Rasulullah Saw. dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah Saw. pun berpaling darinya." Beliau Saw. bersabda, "Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita jika telah balig, tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." (HR Abu Dāwud, Sunanu Abi Dāwud, Juz 4, No. Hadis 4104, 1418 H/1997 M: 23).
- Hadis Qudsi :
Dari Abu Zar Ra., dari Nabi Saw., sebagaimana yang beliau riwayatkan dari Tuhannya, Dia berfirman, ".Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscayà Aku akan memberimu pakaian!..." (HR Muslim, Sahihu Muslim, Juz 4, No. Hadis 2577, 1412 H/1991M: 1994).
- Hadis Motivasi QS 33: 56 :
Dari Amir bin Rabi'ah Saya mendengar Rasulullah berkhutbah dengan dia berkata: "Barang siapa yang bersalawat kepadaku satu kali, malaikat mendoakannya selama dia mengucapkon shalawat tersebut. Sekarang bergantung Anda, mau mempersedikit membacanya atau memperbanyak." (HR Ahmad, 15253)
- HADIS NIAGA QS AI-Ahzāb, 33: 55 :
Menjadi Pedagang yang Bertakwa kepada Allah
Dari Rifa'ah, dia berkata, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya, para pedagang akan dibangkitkan pada hari Kiamat kelak sebagai orang yang banyak melakukan kejahatan, kecuali orang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berkata jujur." (HR Ibnu Majah, 2146)
- AMAL NIAGA :
1. Apabila Anda telah memutuskan menjadi seorang pengusaha, jadilah pengusaha yang memelihara ketakwaan dengan melakukan aktivitas niaga yang sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi segala kezaliman.
2. Nasihatilah dengan sopan para pedagang dan pelaku bisnis agar menjaga diri dari memakan harta haram.
- Tadabbur Surah Al-Ahzab Ayat 55-62 :
1. Ayat 55 masih meneruskan adab kaum mukmin dengan Rasul saw. dan para istrinya. Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi berjumpa tanpa hijab dengan bapak-bapak, anak laki-laki, saudara laki-laki, anak laki-laki dari saudara laki-laki, anak laki-laki dari saudara perempuan, perempuan-perempuan beriman dan hamba sahaya mereka. Ini bagian takwa pada Allah.
2. Ayat 56 menjelasakan, Allah memerintahkan kaum mukmin membacakan salawat kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana Allah dan para malaikat-Nya bersalawat kepada Beliau.
3. Ayat 57 dan 58 menjelaskan bahwa Allah mengancam orang-orang yang melalaikan perintah-perintah-Nya dan melanggar larangan-larangan-Nya dan menyakiti Rasul-Nya, dengan laknat di dunia dan akhirat (neraka). Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukmin dan mukiminah tanpa kesalahan yang mereka lakukan, maka orang-orang tersebut telah melakukan kebohongan dan dosa yang nyata.
4. Ayat 59 menjelaskan kewajiban menutup aurat bagi istri-istri Rasul saw. anak-anak wanitanya dan wanita-wanita mukminah lainnya.
5. Ayat 60-62 menjelaskan, Allah memerintahkan Nabi saw. untuk menguasai kaum munafik, pelaku-pelaku tindak kejahatan dan penebar-penebar berita bohong di Madinah, jika mereka tidak berhenti dan tidak boleh bertetangga dengan mereka. Inilah ketetapan Allah bagi kaum munafik sebagaimana juga berlaku pada umat terdahulu.