Halaman

Sabtu, 10 Februari 2024

Tadabbur Al-Quran Hal. 358

Tadabbur Al-Quran Hal. 358
----------------------------------------------
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

- Al Qur'an Indonesia Tajwid.

- An-Nur ayat 61 :

لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ  لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya [571] atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.

- [571] Rumah yang diserahkan kepadamu untuk mengurusnya.

- Mu'jam An-Nur ayat 61 :

حَرَجٌ

Al-Haraj dan A-Haraj arti asalnya ialah perkumpulan sesuatu. Dari kata tersebut tergambar makna kesempitan. Maka dikatakan untuk kesempitan Harajun dan untuk dosa Harajun juga. Allah Swt. berfirman, { Šumma La Yajidūna fi Anfusihim Harajan... } artinya { ... (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka... } (Q5 An-Nisā, 4: 65), dan firman-Nya, { ..wamā Ja' ala alaikum fid Dini min Harajin..} artinya { ..dən Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.. } (0S Al Haj.22: 78). Sebagai gambaran sempitnya dada seperti dalam firman-Nya, { ..Dia jadikan dadanya sempit dan sesak.. } (0S Al-An'am, 6: 125) (Ar-Rägib Al-Asfahāni, Mujam Mufradati Alfäzil Qurāni, 1431 H/2010 M: 87)

- Asbabun Nuzul An-Nur ayat 61 :

Abdurrazzaaq berkata, "Muammar memberi tahu kami dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid bahwa dahulu orang menuntun orang buta, orang pincang, dan orang sakit ke rumah ayahnya, rumah saudara lelakinya, rumah saudara wanitanya, atau rumah bibinya. Sementara orang-orang yang sakit kronis enggan melakukan hal itu. mereka berkata,"Mereka membawa kita ke rumah selain rumah mereka sendiri!' Maka tururlah ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka." Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Allah menurunkan ayat, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar),.. ." (an-Nisaa': 29) Kaum muslimin berkata, "Allah melarang kita memakan harta benda di antara sesama kita dengan cara yang batin. Karena makanan termasuk harta paling afdhal, berarti seseorang tidak boleh makan di tempat orang lain." Maka orang-orang pun berhenti melakukannya, sehingga turun ayat, "Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) hagi dirimu,..." sampai firman-Nya, "Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri."

Adh-Dhahhak meriwayatkan bahwa dahulu sebelum Nabi saw. diutus, orang-orang jahiliah pada waktu makan tidak mau ditemani orang buta, orang sakit, atau orang pincang, sebab orang buta tidak dapat melihat makanan yang bagus, orang yang sakit tidak dapat menyantap makanan seperti orang sehat, dan orang pincang tidak dapat berdesakan untuk mendapat makanan. Maka, turunlah rukhshah tentang makan bersama mereka. Ia meriwayatkan dari Maqsim bahwa dahulu mereka enggan makan bersama orang buta dan orang pincang. Maka turunlah ayat ini.

Ats-Tsa'labi meriwayatkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas bahwa al-Harits berangkat perang bersama Rasulullah dan dia meninggalkan keluarganya dalam penjagaan Khalid bin Zaid, tapi dia segan makan makanan mereka sebab dia sakit. Maka turunlah firman Allah, "Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu,..."

Al-Bazzar meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Aisyah bahwa kaum muslimin sangat ingin pergi berperang bersama Rasulullah. Maka mereka pun menyerahkan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang yang sakit keras disertai pesan kepada mereka, "Kami izinkan kalian makan apa saja yang kalian inginkan!" Akan tetapi mereka (orang-orang yang sakit itu) berkata, "Kita tidak boleh makan, sebab mereka memberi izin tidak secara sukarela." Maka Allah menurunkan ayat, "Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu," hingga firman-Nya, "Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri."

Ibnu Jarir meriwayatkan dari az-Zuhri bahwa ia ditanya tentang ayat ini. "Mengapa orang buta, orang pincang, dan orang sakit disebut di sini?" Ia menjawab, "Ubaidillah bin Abdullah memberi tahuku bahwa dahulu apabila kaum muslimin pergi berperang, mereka meninggalkan orang-orang sakit keras dan menyerahkan kunci rumah kepada mereka, disertai pesan, 'Kami izinkan kalian makan apa saja yang ada di rumah kami.' Akan tetapi orang-orang sakit itu merasa segan melakukannya. Kata mereka, 'Kita tidak boleh memasuki rumah mereka sewaktu mereka tidak ada.' Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka." Ia meriwayatkan dari Qatadah bahwa ayat, "Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri, "turun tentang satu marga bangsa Arab, yang salah seorang dari mereka tidak mau makan seorang diri, dan selalu membawa makanannya setengah harian sampai dia temukan seseorang yang makan bersamanya. Ia meriwayatkan dari 'Ikrimah dan Abu Shaleh, kata mereka, "Apabila orang-orang Anshar menerima tamu, mereka tidak makan hingga si tamu makan bersama mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka."

- Tafsir lbnu Kasir :

{ Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibu-mu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti. } (QS An-Nūr, 24: 61).

Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah mereka hendak keluar untuk makan bersama orang yang buta, karena ia tidak bisa melihat makanan dan yang lainnya dari makanan yang baik-baik, karena seringkali didahului oleh orang lain. Begitu pula orang yang pincang. karena tidak tegak ketika duduknya, ia lemah ketika duduknya, karena yang sakit tidak bisa makan seperti yang lain. Namun mereka (yang mengajak makan) tidak merasa nyaman makan bersama mereka karena dikhawatirkan mengganggu. Lalu turunlah ayat ini sebagai Rukhsah (keringanan) dalam masalah itu.

Adapun firman Allah Swt., { ...di rumah) yang kamu miliki kuncinya...} Az-Zuhri berkata, dari "Urwah, dari Aisyah Ra., ia berkata, "Dulu kaum muslimin menginginkan pergi ke medan perang bersama Rasulullah Saw. lalu mereka melarang pembantu rumah ikut dalam jamuan makan seraya berkata, "Kami telah halalkan bagi kalian makanan yang kami sediakan." Yaitu mereka hanya mengizinkan makan makanan yang tidak bagus untuk diri mereka. Maka turunlah ayat { (di rumah) yang kamu miliki kuncinya}. Ayat ini merupakan Rukhşah (keringanan) dari Allah Swt. mengenai seorang yang makan sendirian dan makan bersama-sama. Makan bersama itu lebih utama dan lebih berkah, sebagaimana riwayat Imam Ahmad, dari Wahsyi bin Harb, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, "Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Saw., 'Kami makan tetapi kami tidak kunjung merasa kenyang?" Nabi Saw. bersabda, 'Barangkali kamu makan sendirian, makanlah dengan berkumpul dan sebutlah nama Allah, Allah akan berkahi kalian." Dalam riwayat lbnu Mājah, hadis yano diterima sahabat Umar, dari Rasulullah Saw  beliau bersabda, "Makanlah bersama-samal tidak sendirian karena keberkahan terdapat dalam sebuah kumpulan." (Ibnu Kašir, Tafsirul Qurānil Azimi, Jilid 10, 1421 H/2000 M: 275, 276).

- Riyāduş şālihin :

Dari Abu Hurairah Ra., dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, Jika salah seorang dari kalian diundang. hendaklah ia penuhi undangan tersebut, jika ia sedang berpuasa, hendaklah ia mendoakannya, dan jika ia sedang tidak berpuasa, hendaklah ia memakannya." (HR Muslim).

Hadis di atas memberikan faedah tentang anjuran makan apabila diundang ke walimah urusy. (Dr. Mustafā Sa'id Al-Khin, Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyādis Şālibina, Juz 1, 1407 H/1987 M: 604).

- Hadiš Nabawi :

Dari Anas bin Malik, dia berkata, Abu Talhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah Saw. telah melemah, dan aku tahu bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Maka Ummu Sulaim mengeluarkan beberapa bulatan gandum, mengeluarkan tudungnya lalu menutup roti itu, dan meletakkannya di balik pakaianku. la juga memberikan sebagiannya padaku lalu mengutusku untuk menemui Rasulullah Saw. Aku pun membawanya dan mendapati Rasulullah Saw. sedang berada di dalam masjid bersama orang-orang. Aku berdiri di tengah-tengah mereka, maka Rasulullah Saw. bertanya padaku, Apakah kamu diutus oleh Abu Talhah?" Aku menjawab, Ya.' Beliau bertanya lagi, Dengan membawa makanan? Aku menjawab, Ya. Akhirnya Rasulullah Saw. bersabda kepada orang-orang yang saat itu sedang bersamanya, "Beranjaklah." Maka mereka pun segera beranjak pergi (ke tempat Abu Talhah) dan aku segera bergegas ke hadapan mereka hingga aku sampai di tempat Abu Talhah. Lalu Abu Talhah pun berkata, Wahai Ummu Sulaim, sesungguhnya Rasulullah Saw. telah datang bersama orang-orang, sementara kita tidak memiliki persediaan makanan untuk menjamu mereka. Ummu Sulaim berkata, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Akhirnya Abu Talhah pergi hingga bertemu dengan Rasulullah Saw. Maka Abu Talhah menyambut Rasulullah Saw. hingga keduanya masuk. Rasulullah Saw. bersabda, Wahai Ummu Sulaim, keluarkanlah makanan yang kamu miliki." Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan roti itu. Lalu Nabi Saw. menyuruh untuk meremukkan roti, sementara Ummu Sulaim meremas-remas samin untuk lauknya. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan sesuatu padanya sekehendak Allah. Sesudah itu beliau bersabda, 'lzinkanlah untuk sepuluh orang.' Lalu ia pun mengizinkan mereka dan mereka pun makan hingga kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi, Izinkan untuk sepuluh orang lagi.' la pun mengizinkan mereka hingga mereka makan sampai kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi, lzinkan untuk sepuluh orang lagi. la pun mengizinkan mereka hingga mereka semua makan sampai kenyang lalu keluar.
Setelah itu, beliau mengizinkan lagi untuk sepuluh orang. Akhirnya mereka semua makan dan kenyang, padahal jumlah mereka ada delapan puluh orang. (HR Bukhari, Sahihu' Bukhāri, Juz 3, No. Hadis, 5381 1422 H: 432).

- Hadis Qudsi :

Dari Abu Hurairah Ra., dia berkata, Nabi Saw. bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia dan kebaikannya dipersaksikan oleh tiga rumah dari tetangga dekatnya, melainkan Allah Swt. akan berfirman, Aku telah menerima persaksian hamba-hamba-Ku atas apa yang mereka ketahui, dan Aku mengampuni atas apa yang Aku ketahui." (HR Imam Ahmad). (Syaikh Mustafa Al-Adawy, Sahihu'l Ahādisil Qudsiyyati, t.t. :72).

- Penjelasan Surah An-Nur Ayat 59-61 :

Ayat 59-61 meneruskan penjelasan ayat 58 terkait sebagian etika di rumah.

Anak-anak yang sudah dewasa wajib meminta izin terlebih dahulu jika mereka hendak masuk ke kamar orang tua mereka, sebagaimana cara yang dijelaskan pada ayat 58. Ini adalah sistem Allah yang nyata manfaatnya  dan sangat bijaksana. 

Wanita-wanita yang sudah tua dan tidak ada lagi hasrat untuk menikah, dibolehkan membuka sebagian pakaian luar, tanpa berdandan. Namun demikian, menjaga kesucian dengan menutup semua aurat lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar isi hati mereka dan Maha Mengetahui tingkah laku mereka.

Di zaman Nabi Saw. ada orang yang tidak mau makan bersama anggota keluarga yang cacat seperti buta, pincang dan sakit, karena takut memakan hak makanan mereka. Mereka khawatir lebih cepat makan dari saudara-saudara yang cacat itu. Setelah turun ayat ini maka diboleh makan bersama mereka untuk merealisaikan makna ukhuwah dan kebersamaan.

Begitu pula di zaman Nabi Saw. banyak yang tidak mau makan sendirian, kecuali jika ditemani, khususnya di rumah ibu, bapak, saudara laki-laki, saudara perempuan, saudara laki-laki dari bapak, saudara perempuan dari bapak, saudara laki-laki dari ibu, saudara perempuan dari ibu, atau rumah yang diamanahkan untuk menjaganya, atau teman akrab. Setelah turun ayat ini dibolehkan makan di rumah-rumah tersebut di atas, baik makan bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. 

Sebelum masuk ke dalam rumah sendiri hendaklah memberi salam terlebih dahulu sebagai ucapan penghormatan yang penuh berkah dan kebaikan dari Allah Ta’ala. Salamnya ialah: as-salāmu ‘alainā wa ‘alā ‘ibadillāhis-salihīn. Selamat sejahtera bagi kami dan hamba-hamba Allah yang saleh.

Sistem-sistem Allah tersebut sangat jelas manfaatnya bagi orang-orang yang mau menggunakan akalnya dengan baik.